Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » DPRD Mamasa Desak Dinas Terkait Lakukan Penertiban Parkir Dalam Kota Mamasa

DPRD Mamasa Desak Dinas Terkait Lakukan Penertiban Parkir Dalam Kota Mamasa

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Ming, 28 Des 2025
  • visibility 879
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa memberikan sorotan tajam terhadap semrawutnya tata kelola parkir di sejumlah titik vital pusat kota Mamasa.

Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, kondisi ini dinilai tidak hanya mencederai estetika kota, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Dalam keterangannya, pimpinan legislatif tersebut mengungkapkan bahwa hasil observasi mencakup berbagai titik strategis, mulai dari pusat UMKM, objek wisata, retail modern, fasilitas kesehatan, hingga kawasan pemukiman.

Kendala serius yang ditemukan adalah pola parkir kendaraan yang tidak teratur, bahkan hingga memakan bahu jalan poros yang notabene memiliki lebar terbatas.

“Penataan parkiran yang sporadis (kiri-kanan di jalan dan tikungan) ini berpotensi mengakibatkan gangguan besar terhadap kelancaran arus lalu lintas. Jika dibiarkan, risiko kecelakaan dan tabrakan antar-kendaraan akan semakin tinggi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti banyaknya kendaraan pribadi yang diparkir secara permanen di depan hunian yang bersentuhan langsung dengan jalan penghubung.

Hal ini dianggap mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan memperburuk citra daerah, terutama di tengah meningkatnya arus wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Mamasa.

Menyikapi urgensi tersebut, Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman meminta Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satlantas Polres Mamasa untuk segera melakukan langkah atensi dan penertiban secara masif.

“Kita tidak ingin kesemrawutan ini menjadi catatan buruk secara etik dan estetik bagi Kabupaten Mamasa di mata para tamu dan wisatawan,” imbuhnya.

Selain persoalan parkir, sorotan juga diarahkan pada rendahnya tingkat kepatuhan pengendara terhadap standar keselamatan berkendara.

Ditemukan banyaknya pelanggaran kasat mata. Seperti penggunaan knalpot tidak standar (racing) yang memicu polusi suara, abai terhadap penggunaan helm pelindung dan kelengkapan kendaraan yang tidak memenuhi syarat (spion dan lampu sein).

Terkait hal itu, ia mendesak Dinas Perhubungan, Samsat, Bidang Pendapatan BPKAD, serta jajaran kepolisian untuk segera menggelar operasi sweeping gabungan.

Langkah ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar lebih taat norma berlalu lintas.

“Harapan saya, ini segera di atensi demi menjaga masyarakat kita tetap aman, tertib, dan taat pada aturan dalam kerangka yang lebih luas,” pungkasnya.

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Ekologi dan Kemanusiaan, Arwin Rahman Hadiri Bakti Sosial GMKI di Pelosok Mamasa

    Sinergi Ekologi dan Kemanusiaan, Arwin Rahman Hadiri Bakti Sosial GMKI di Pelosok Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Momentum Perayaan Natal Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tahun 2025 di Kabupaten Mamasa tidak hanya menjadi ajang spiritualitas semata, namun juga pengejawantahan kasih melalui aksi nyata bagi lingkungan dan sesama. Bertempat di Desa Saluassing, Kecamatan Bambang, kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pengurus Pusat GMKI dan Pemerintah Daerah menunjukkan sinergitas yang kuat […]

  • PSG Pertahankan Takhta Eropa, Taklukkan Arsenal Dalam Final Liga Champions 2026

    PSG Pertahankan Takhta Eropa, Taklukkan Arsenal Dalam Final Liga Champions 2026

    • 0Komentar

    BUDAPEST, SULBARUPDATE.id — Klub Asal Francis, Paris Saint-Germain kembali mengukuhkan dirinya sebagai kekuatan terbesar sepak bola Eropa setelah berhasil menjuarai Liga Champions UEFA 2026. Dalam partai final yang berlangsung di Puskás Aréna, Budapest, PSG menundukkan Arsenal melalui drama adu penalti setelah pertandingan berakhir imbang 1-1 selama 120 menit penuh ketegangan. Keberhasilan sebut membuat PSG mencatat […]

  • Tim Penilai Kebersihan Kunjungi Dinas PUPR Majene

    Tim Penilai Kebersihan Kunjungi Dinas PUPR Majene

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene menerima kunjungan Tim Penilai Kebersihan Antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung Wakil Bupati Majene, Andi Ritamariani Basharoe, di Aula Kantor Dinas PUPR Majene, Kamis (27/8/2026) siang. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penilaian kebersihan, kerapian, tata kelola lingkungan, serta pelayanan di sejumlah OPD […]

  • Bejat, Ayah di Mamuju Rudapaksa Anak Tiri Selama 5 Tahun Hingga Hamil

    Bejat, Ayah di Mamuju Rudapaksa Anak Tiri Selama 5 Tahun Hingga Hamil

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, pelaku merupakan ayah tiri korban yang tega melancarkan aksinya sejak tahun 2020. ​Tersangka berinisial SM (52) kini telah diamankan pihak kepolisian, sementara korban berinisial RN (17) dilaporkan tengah dalam kondisi hamil akibat perbuatan bejat […]

  • Rudianto Lallo Menagih Etika Negarawan Hakim Mahkamah Konstitusi

    Rudianto Lallo Menagih Etika Negarawan Hakim Mahkamah Konstitusi

    • 0Komentar

    JAKARTA, SULBARUPDATE.ID— Peringatan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman menjadi penanda bagaimana kekuasaan kehakiman diuji, bukan hanya lewat putusan, tetapi melalui disiplin dan keteladanan para penjaga konstitusi. Di tengah sorotan publik terhadap Mahkamah Konstitusi, suara dari Senayan kembali mengingatkan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan […]

  • Klarifikasi SMPN 2 Majene Soal Dugaan Malapraktik Konsumsi Siswa

    Klarifikasi SMPN 2 Majene Soal Dugaan Malapraktik Konsumsi Siswa

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Manajemen Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Majene secara resmi memberikan klarifikasi tertulis guna meluruskan polemik yang berkembang di ranah publik dan media sosial. Langkah ini diambil menyusul adanya narasi yang mengeklaim adanya penyajian makanan tidak layak konsumsi (basi) bagi peserta didik di lingkungan sekolah, Rabu, 17 Desember 2025. Melalui hasil investigasi […]

expand_less