Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Dinilai Kebal Hukum, Aktivis Bakal Laporkan Hotel Nusantara Grup ke Polda Sulbar

Dinilai Kebal Hukum, Aktivis Bakal Laporkan Hotel Nusantara Grup ke Polda Sulbar

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
  • visibility 405
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Salah satu Aktivis Mamasa, Muhammad Akbar, menyatakan kekecewaannya atas lambannya respons aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan pelanggaran operasional yang dilakukan oleh Hotel Nusantara Grup.

Diketahui hotel Nusantara Grup tersebut terletak di Jalan Poros Mamasa-Polewali, Desa Osango, Kabupaten Mamasa.

Akbar menduga hotel Nusantara Grup tersebut beroperasi tanpa kelengkapan izin yang jelas.

Kepada laman ini Akbar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak manajemen Hotel Nusantara Grup belum memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan yang berkembang di media massa.

Ia juga menyayangkan sikap aparat yang terkesan pasif dalam menyikapi dugaan pelanggaran tersebut.

“Sampai saat ini kami belum melihat dan mendapat respons dari Nusantara Grup mengenai pernyataan kami di media. Jika APH tidak melakukan tindakan atas dugaan pelanggaran ini, tentu kami menganggap Nusantara Grup kebal hukum,” tegas Akbar kepada awak media, Minggu (03/05).

Lebih lanjut, Akbar mengkhawatirkan adanya indikasi “main mata” antara pihak pengelola dengan oknum penegak hukum jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa adanya penyelidikan transparan.

Persoalan IMB hingga Peredaran Miras
Dugaan pelanggaran yang disorot meliputi aspek administratif hingga operasional.

Pihak aktivis menduga hotel tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, muncul dugaan kuat mengenai adanya penjualan minuman keras (miras) impor yang diduga dilakukan tanpa izin resmi.

“Kami menduga ada pelanggaran serius, mulai dari IMB hingga penjualan miras impor yang tidak berizin,” tambah Akbar.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal isu tersebut, Akbar menyatakan tidak akan berhenti pada pernyataan di media.

Ia mengaku tengah menyusun laporan resmi yang akan dilayangkan langsung ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat.

“Untuk tindakan selanjutnya, kami sementara menyusun laporan resmi ke Polda Sulbar agar segera dilakukan tindakan nyata. Insya Allah, laporan tersebut akan kami serahkan besok,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hotel Nusantara Grup maupun otoritas terkait di Kabupaten Mamasa belum memberikan keterangan resmi sebagai tanggapan atas tudingan tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan Jurnalis Sulbarupdate.id, belum berhasil.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMM Cabang Majene Desak Pemda Segera Bayarkan Gaji PPPK

    IMM Cabang Majene Desak Pemda Segera Bayarkan Gaji PPPK

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Majene mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Majene untuk segera membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Desakan ini muncul menyusul banyaknya keluhan dari tenaga PPPK terkait keterlambatan hak finansial mereka. ​Ketua Bidang HPKP PC IMM Majene, Zulkifli, menegaskan bahwa pembayaran gaji merupakan kewajiban konstitusional daerah […]

  • Ketua IMI Mamasa Klarifikasi Istilah ‘Janda’ di Event JELATA: Itu Singkatan Jalur Andalan

    Ketua IMI Mamasa Klarifikasi Istilah ‘Janda’ di Event JELATA: Itu Singkatan Jalur Andalan

    • 1Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Mamasa, Daniel Pumbu, resmi memberikan klarifikasi terkait polemik penamaan jalur dalam event Jelajah Wisata (JELATA) yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Mamase. Penamaan jalur yang menggunakan istilah “Janda Terjepit” tersebut sebelumnya sempat memicu kontroversi dan menuai kritik tajam di media sosial karena dinilai merendahkan kaum perempuan. […]

  • Perkuat Pilar Pancadaya, Pemkesra Sulbar dan BAZNAS Integrasikan Pengelolaan Zakat

    Perkuat Pilar Pancadaya, Pemkesra Sulbar dan BAZNAS Integrasikan Pengelolaan Zakat

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Biro Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat resmi menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulbar untuk memperkuat tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Langkah strategis ini bertujuan mengintegrasikan dana umat dengan program pembangunan daerah guna mempercepat pengentasan kemiskinan. Sinergi ini merupakan pengejawantahan dari visi Pancadaya yang diusung Gubernur Sulawesi […]

  • Ketika Kebenaran Menjadi Ancaman

    Ketika Kebenaran Menjadi Ancaman

    • 0Komentar

    Kita hidup dalam suatu tatanan politik dan ekonomi yang tidak sekadar timpang, tetapi secara sistematis membalikkan makna keadilan itu sendiri. Dalam dunia seperti ini, kejahatan tidak selalu hadir dalam rupa kasar dan vulgar; ia justru sering tampil rapi, legal, dan dibungkus oleh bahasa kebijakan, angka statistik, serta jargon pembangunan. Kejahatan berskala besar—yang dijalankan melalui keputusan […]

  • Monitoring BMD 2025: BPKAD Sulbar dan Inspektorat Daerah Pastikan BMD Dikelola Optimal

    Monitoring BMD 2025: BPKAD Sulbar dan Inspektorat Daerah Pastikan BMD Dikelola Optimal

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menerima kedatangan Tim dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (9/2/2026). Kunjungan ini dalam rangka monitoring terkait Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala BPKAD dan dilanjutkan secara teknis di ruang rapat Bidang Pengelolaan […]

  • Heboh! Pedagang di Majene Kehilangan Tas Berisi Uang dan Barang Penting

    Heboh! Pedagang di Majene Kehilangan Tas Berisi Uang dan Barang Penting

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Seorang pedagang di Pasar Sentral Majene, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mengaku kehilangan sebuah tas berisi uang dan sejumlah barang penting lainnya, Jumat (7/8/2026).  Kabar tersebut diperoleh melalui unggahan di sosial media yang diposting oleh akun Facebook bernama Oyheramadani Make Up,  Jumat (7/8/2026).   Dalam unggahannya, pemilik akun meminta agar pelaku mengembalikan […]

expand_less