Merawat Pohon Peradaban, Revitalisasi Adat di Banua Layuk Mamasa
- account_circle Ancha
- calendar_month Minggu, 21 Des 2025
- visibility 371
- comment 0 komentar

Acara Kombongan Ada' di Banua Layuk Buntukasisi, Desa Osango Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa. (Foto. Ancha)
MAMASA, Sulbarupdate.id — Di bawah naungan atap Banua Layuk Buntukasisi, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa yang megah, sejarah seolah kembali memanggil para penjaganya.
Suasana di jantung Kabupaten Mamasa itu tidak sekadar riuh oleh kehadiran manusia, melainkan khidmat oleh semangat “Kombongan Ada’”—sebuah musyawarah besar yang bertujuan membasuh kembali akar kearifan lokal yang mulai tertutup debu modernitas.
Kegiatan bertajuk “Revitalisasi Kearifan Lokal Kabupaten Mamasa” ini bukan sekadar seremoni formal. Ia adalah sebuah konsolidasi batin antara pemerintah dan para pemangku adat dari seantero komunitas di Mamasa untuk memastikan bahwa identitas budaya tidak hanya menjadi pajangan masa lalu, melainkan kompas bagi masa depan.

Kombongan Ada’ di Banua Layuk Buntu Kasisi, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Sabtu 20/12/2025. (Foto. Ancha).
Bupati Mamasa, Welem, dalam narasinya yang lugas namun bernas, menegaskan bahwa forum ini harus melahirkan “titik temu” yang strategis. Ia memandang adat sebagai entitas yang dinamis—harus kuat secara fundamental namun tetap adaptif terhadap dinamika zaman.
“Kombongan Ada’ ini harus melahirkan rumusan kolektif yang berlaku universal di Mamasa, tanpa menegasikan keunikan aturan lokal di masing-masing komunitas adat,” ujar Welem, Sabtu 21 Desember 2025.
Bagi Welem, revitalisasi ini adalah benteng terakhir dalam menjaga harmoni sosial. Di tengah gempuran globalisasi yang seringkali mengikis jati diri, sinergi antara lembaga adat dan pemerintah daerah dipandang sebagai kunci pembangunan yang berkeadilan dan bermartabat.
Kehadiran Dandim 1428/Mamasa serta perwakilan dari Polres Mamasa dalam forum tersebut memberikan dimensi baru bagi penguatan lembaga adat.
Kehadiran mereka menegaskan sebuah pesan penting bahwa hukum adat dan hukum negara bukanlah dua garis yang saling menjauh, melainkan dua pilar yang menyangga rumah besar bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketertiban dan keamanan daerah dinilai akan jauh lebih kokoh jika berpijak pada nilai-nilai luhur yang telah diwariskan leluhur secara turun-temurun.
Adat menjadi mitra strategis negara dalam meredam konflik dan mempererat ikatan persaudaraan antar warga.
Forum ini diharapkan mampu menjadi momentum pemersatu pandangan. Di saat persoalan sosial dan hukum adat semakin kompleks, Kombongan Ada’ menawarkan jalan keluar melalui musyawarah untuk mufakat.
Kesepakatan yang dirumuskan di Buntukasisi ini nantinya akan menjadi rujukan moral dan sosial dalam kehidupan bermasyarakat di seluruh pelosok Mamasa.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Mamasa secara tegas menyatakan bahwa kemajuan pembangunan tidak boleh menumbalkan akar budaya.
Di Mamasa, masa depan dibangun bukan dengan meninggalkan masa lalu, melainkan dengan merawatnya sebagai fondasi peradaban yang berkelanjutan.(*)
- Penulis: Ancha
