Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Sisa Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Sisa Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

  • account_circle Sulbarupdate.id
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 209
  • comment 0 komentar

Jakarta – Sulbarupdate.id Pernahkah kamu mengalami sisa kuota internet masih tersedia, namun tidak bisa digunakan karena masa aktif paket telah berakhir,? Biasa pemberitahuan tersebut melalui layanan SMS 3636. Pengalaman tersebut dialami banyak pengguna layanan seluler di Indonesia. Kini, kebijakan hangusnya sisa kuota internet itu resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut diajukan oleh Didi Supandi, pengemudi ojek daring, bersama Wahyu Triana Sari, seorang pedagang online. Permohonan itu telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Perkara 23/PUU-XXIII/2025.

Para pemohon mengajukan pengujian materiil Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pasal tersebut dinilai membuka ruang praktik bisnis yang merugikan konsumen, khususnya terkait penghapusan sisa kuota internet ketika masa aktif berakhir.

Dalam permohonannya, para pemohon menegaskan bahwa kuota internet merupakan produk yang telah dibeli konsumen dengan uang sendiri. Namun dalam praktiknya, sisa kuota yang belum digunakan dapat hangus tanpa pengembalian atau kompensasi apa pun.

“Kuota internet adalah hak konsumen karena sudah dibayar. Ketika belum habis digunakan lalu dihapus begitu saja, maka konsumen jelas dirugikan,” demikian pokok argumentasi yang disampaikan pemohon dalam berkas permohonan.

Menurut mereka, kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen, kepastian hukum, serta rasa keadilan sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal yang diuji bertentangan dengan UUD 1945 atau setidaknya dimaknai secara konstitusional agar sisa kuota internet tidak otomatis hangus selama masih menjadi hak konsumen.

  • Penulis: Sulbarupdate.id
  • Editor: Am*

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sektor Wisata Minim Ekspos, Pemuda Desak Bhayangkara Off-Road Expedition 2026 Digelar di Wilayah 3 Mamasa

    Sektor Wisata Minim Ekspos, Pemuda Desak Bhayangkara Off-Road Expedition 2026 Digelar di Wilayah 3 Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Aktivis kepemudaan Kabupaten Mamasa, Riskul, mendesak Indonesia Off-road Federation (IOF) Pengurus Cabang (Pengcab) Mamasa untuk memindahkan lokasi penyelenggaraan Bhayangkara Off-Road Expedition 2026 ke Wilayah 3 Kabupaten Mamasa. ​Langkah ini dinilai strategis untuk mendongkrak sektor pariwisata di tujuh kecamatan yang berada di Wilayah 3, yang dinilai masih minim ekspos. ​Menurut Riskul, event nasional […]

  • Epilog Manis di Ujung Bakti, Ziarah Panjang Leny Mamasa Jemput Takdir PPPK PW

    Epilog Manis di Ujung Bakti, Ziarah Panjang Leny Mamasa Jemput Takdir PPPK PW

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Di sela deru waktu yang kian melambat menuju masa purna tugas, sebuah kabar gembira mengetuk pintu kehidupan Leny (58), seorang tenaga honorer di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Sosok perempuan kelahiran 20 Desember 1967 ini akhirnya menerima pengakuan negara atas dedikasi tanpa putusnya selama dua dekade. Tepat pada Senin (29/12/2025), di ambang masa […]

  • Harga Elpiji 3 Kg di Mamuju Tengah Meroket, Tembus Rp 50 Ribu

    Harga Elpiji 3 Kg di Mamuju Tengah Meroket, Tembus Rp 50 Ribu

    • 0Komentar

    MATENG, Sulbarupdate.id – Masyarakat di sejumlah wilayah di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, kembali dikeluhkan oleh kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram. Selain sulit didapat, harga di tingkat pengecer kini melonjak drastis hingga menembus angka Rp 50.000 per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). ​Kondisi ini memicu kekhawatiran besar, terutama […]

  • Kado Akhir Tahun, Sejumlah Personel Polresta Mamuju Terima Kenaikan Pangkat

    Kado Akhir Tahun, Sejumlah Personel Polresta Mamuju Terima Kenaikan Pangkat

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Jelang pergantian tahun 2025 ke 2026, suasana penuh syukur menyelimuti Mapolresta Mamuju. Sebanyak 56 personel resmi menerima “kado” istimewa berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Korps Raport yang digelar di halaman Mapolresta Mamuju, Kamis (31/12/2025). Upacara khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, dan dihadiri oleh […]

  • 4.617 P3K Paruh Waktu Mamasa Resmi Dikukuhkan, Dua Langsung Pensiun 

    4.617 P3K Paruh Waktu Mamasa Resmi Dikukuhkan, Dua Langsung Pensiun 

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa secara resmi mengukuhkan sebanyak 4.615 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Tribun Kondosapata, Kelurahan Mamasa, pada Senin, 29 Desember 2025. Momentum bersejarah ini diwarnai dengan antusiasme ribuan aparatur yang hadir mengenakan seragam Korpri lengkap dengan identitas […]

  • Hasil Survei: Kinerja SDK-JSM Baik Dimata Publik

    Hasil Survei: Kinerja SDK-JSM Baik Dimata Publik

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Indonesia Indikator Politik merilis hasil survei tingkat kepuasan Publik terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar serta kepuasan terhadap kinerja Pemerintah, Jumat 19 Desembar 2025. Tingkat kepuasan publik terhadap Dr. Suhardi Duka dan Salim S Mengga berada diangka 70 persen, sementara kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Sulbar hanya diangka 59.3 persen. Angka […]

expand_less