Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Sisa Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Sisa Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

  • account_circle Sulbarupdate.id
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 362
  • comment 0 komentar

Jakarta – Sulbarupdate.id Pernahkah kamu mengalami sisa kuota internet masih tersedia, namun tidak bisa digunakan karena masa aktif paket telah berakhir,? Biasa pemberitahuan tersebut melalui layanan SMS 3636. Pengalaman tersebut dialami banyak pengguna layanan seluler di Indonesia. Kini, kebijakan hangusnya sisa kuota internet itu resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut diajukan oleh Didi Supandi, pengemudi ojek daring, bersama Wahyu Triana Sari, seorang pedagang online. Permohonan itu telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Perkara 23/PUU-XXIII/2025.

Para pemohon mengajukan pengujian materiil Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pasal tersebut dinilai membuka ruang praktik bisnis yang merugikan konsumen, khususnya terkait penghapusan sisa kuota internet ketika masa aktif berakhir.

Dalam permohonannya, para pemohon menegaskan bahwa kuota internet merupakan produk yang telah dibeli konsumen dengan uang sendiri. Namun dalam praktiknya, sisa kuota yang belum digunakan dapat hangus tanpa pengembalian atau kompensasi apa pun.

“Kuota internet adalah hak konsumen karena sudah dibayar. Ketika belum habis digunakan lalu dihapus begitu saja, maka konsumen jelas dirugikan,” demikian pokok argumentasi yang disampaikan pemohon dalam berkas permohonan.

Menurut mereka, kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen, kepastian hukum, serta rasa keadilan sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal yang diuji bertentangan dengan UUD 1945 atau setidaknya dimaknai secara konstitusional agar sisa kuota internet tidak otomatis hangus selama masih menjadi hak konsumen.

  • Penulis: Sulbarupdate.id
  • Editor: Am*

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diikuti 180 Pecatur Bupati Cup I Resmi Dibuka, Ada 8 Master Ikut Tarung 

    Diikuti 180 Pecatur Bupati Cup I Resmi Dibuka, Ada 8 Master Ikut Tarung 

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kabupaten Mamasa kini mulai menancapkan taringnya di dunia asah otak. Untuk pertama kalinya, Turnamen Catur Bupati Mamasa Cup I resmi digelar. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, di tribun Lapangan Kondosapata pada Sabtu (20/12/2025). Turnamen yang berlangsung selama tiga hari (20–22 Desember 2025) ini bukan sekadar lomba biasa, melainkan […]

  • Lantik Kepala Sekolah dan Pengawas, Bupati Welem Ingatkan Integritas dan Tanggunjawab

    Lantik Kepala Sekolah dan Pengawas, Bupati Welem Ingatkan Integritas dan Tanggunjawab

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa Welem Sambolangi hadir pada pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas Satuan Pendidikan Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa di Aula Dinas Pendidikan, Senin 12/1/2026. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, para tokoh agama, Kepala Dinas Pendidikan dan BKPP beserta seluruh undangan. Sebanyak 91 kepala sekolah dan 3 pengawas yang dilantik oleh Bupati dalam […]

  • Panen Raya Bawang Merah di Kalukku, Bukti Nyata Keberhasilan Program Pemprov Sulbar

    Panen Raya Bawang Merah di Kalukku, Bukti Nyata Keberhasilan Program Pemprov Sulbar

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Kelompok Tani Sirannuang II, Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, melaksanakan Panen Raya Bawang Merah, Selasa, 04 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan hasil dari penyaluran bantuan benih bawang merah dan pupuk organik Tahun 2025. Dengan luas panen mencapai 1,5 hektare, potensi hasil produksi diperkirakan mencapai 15 ton, menjadi capaian […]

  • Diduga Tak Berizin, Operasional THM ‘Vegas’ di Mamuju Tengah Tuai Sorotan

    Diduga Tak Berizin, Operasional THM ‘Vegas’ di Mamuju Tengah Tuai Sorotan

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) bernama Vegas yang berlokasi di Talluanggalo, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, tempat hiburan tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah setempat. ​Sementara merujuk pada Pasal 115 UU No. 28 Tahun 2009 (yang kini telah disesuaikan […]

  • Pemda Mamasa dan Masyarakat Capai Kesepahaman, Pengaktifan TPA Salurano

    Pemda Mamasa dan Masyarakat Capai Kesepahaman, Pengaktifan TPA Salurano

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Polemik panjang terkait penolakan pengaktifan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Salurano, Kecamatan Tandukalua, Kabupaten Mamasa, akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa bersama Aliansi Masyarakat Salurano dan Malabo resmi menandatangani kesepahaman terkait pengaktifan kembali TPA tersebut pada Jumat, (7/8/2026). ​Penandatanganan yang berlangsung di area TPA Desa Salurano ini lahir […]

  • Bupati Lantik Direktur Baru PDAM Tirta Majene, Lima Arahan untuk 100 Hari Kerja

    Bupati Lantik Direktur Baru PDAM Tirta Majene, Lima Arahan untuk 100 Hari Kerja

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten Majene melaksanakan pelantikan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Majene periode 2026–2031, Senin (24/8/2026), sekitar pukul 09.25 WITA, bertempat di Ruang Kerja Bupati Majene, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Majene Dr. H. A. Achmad Syukri, dan dihadiri sekitar […]

expand_less