Breaking News
light_mode
Beranda » Mamuju Tengah » Harga Elpiji 3 Kg di Mamuju Tengah Meroket, Tembus Rp 50 Ribu

Harga Elpiji 3 Kg di Mamuju Tengah Meroket, Tembus Rp 50 Ribu

  • account_circle Ruly Syamsil
  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • visibility 509
  • comment 0 komentar

MATENG, Sulbarupdate.id – Masyarakat di sejumlah wilayah di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, kembali dikeluhkan oleh kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram.

Selain sulit didapat, harga di tingkat pengecer kini melonjak drastis hingga menembus angka Rp 50.000 per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

​Kondisi ini memicu kekhawatiran besar, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah. FD, seorang ibu rumah tangga di daerah Benteng, Kecamatan Tobadak, mengaku terkejut saat harus merogoh kocek dalam-dalam untuk satu tabung “melon” tersebut.

​”Harga tabung sekarang sudah berlebih-lebihan (tallewa-lewa). Saya baru saja beli di daerah Benteng dekat Pertamina harganya Rp 50.000. Alasan pengecer karena mereka juga ambil mahal dari agen,” ujar FD kepada Sulbarupdate.id, Rabu (18/2/2026).

​Senada dengan FD, Nia (42), warga lainnya, merasa kesal karena harus “berburu” tabung hingga ke wilayah Topoyo.

“Sangat langka. Kalau mau dapat harus kerja ekstra berkeliling dari satu pengecer ke pengecer lain. Saya dapat di Topoyo harganya Rp 40.000 karena di pangkalan cepat sekali habis,” keluh Nia.

​Menanggapi fenomena ini, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Mateng, Sudir, angkat bicara. Menurutnya, lonjakan harga yang fantastis ini diduga kuat akibat adanya praktik “tangan kedua” atau permainan antar pengecer.

​”Terjadi rantai distribusi yang tidak sehat di tingkat pengecer. Pengecer A membeli dari pengecer B dengan harga di atas HET, lalu dijual kembali ke masyarakat dengan margin keuntungan lagi. Inilah yang membuat harga membengkak di tangan konsumen,” jelas Sudir.

​Sudir menegaskan bahwa berdasarkan pantauan lapangan, harga di tingkat pangkalan resmi sebenarnya masih terpantau normal sesuai aturan.

“Di pangkalan harganya tetap normal sesuai HET, yakni Rp 18.600. Masalahnya ada di perputaran antar pengecer ini,” tambahnya.

​Selain masalah permainan harga, Sudir mengungkapkan bahwa kelangkaan juga dipicu oleh kendala teknis pada distribusi agen.

Berdasarkan konfirmasi pihak dinas, sempat terjadi kerusakan armada pengangkut yang menyebabkan keterlambatan pasokan selama dua hari.

​Sebagai langkah antisipasi, Dinas Koperindag Mateng telah lakukan kroscek langsung ke pangkalan dan agen untuk memastikan stok.

​Pihaknya juga mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pangkalan agar tidak melakukan praktik curang atau menyalurkan barang ke pihak yang berniat menimbun.

​Pemerintah berharap distribusi kembali normal dalam waktu dekat agar beban ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan rumah tangga kecil, tidak semakin berat.(*)

  • Penulis: Ruly Syamsil
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasi Program Pupuk Gratis WS – Hadir Menuai Kritik, Visi Misi Gagal? 

    Realisasi Program Pupuk Gratis WS – Hadir Menuai Kritik, Visi Misi Gagal? 

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Program bantuan pupuk gratis yang menjadi instrumen utama dalam visi-misi pasangan Welem Sambolangi dan H. Sudirman (WS-Hadir) kini tengah disorot tajam. Alih-alih meringankan beban sektor pertanian, sejumlah kelompok tani di Kabupaten Mamasa justru mengeluhkan rumitnya birokrasi yang dinilai mempersulit masyarakat bawah. ​Sejumlah petani mengaku kecewa karena prosedur administrasi yang berbelit tak sebanding […]

  • Bahas Ini! Prabowo Kumpulkan Pucuk Pimpinan TNI di Istana

    Bahas Ini! Prabowo Kumpulkan Pucuk Pimpinan TNI di Istana

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan jajaran pejabat utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1). Pertemuan ini fokus pada penguatan strategi pertahanan serta evaluasi penugasan militer dalam penanggulangan bencana di daerah. Hadir dalam pertemuan tersebut Panglima dan Wakil Panglima TNI, Kepala Staf tiga matra (AD, AL, AU), […]

  • Perkuat Tata Kelola Data, DPMPTSP Sulbar Evaluasi Pengelolaan Investasi dan Perizinan

    Perkuat Tata Kelola Data, DPMPTSP Sulbar Evaluasi Pengelolaan Investasi dan Perizinan

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat (DPMPTSP Sulbar) menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Data Investasi dan Perizinan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tim Kerja Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Jumat, 27 Februri 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola data potensi dan peluang investasi guna […]

  • Idul Adha di Tammerodo, Bupati Majene Gaungkan Semangat “Siwaliparri”

    Idul Adha di Tammerodo, Bupati Majene Gaungkan Semangat “Siwaliparri”

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan warnai pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah 2026 Masehi di Lapangan Sport Center, Dusun Pande-Pandeng, Desa Tammerodo Utara, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Rabu (27/05/2026). Momentum hari besar bagi seluruh umat Islam ini dihadiri Bupati Majene, Dr. H. A. Achmad Syukri Tammalele, bersama […]

  • Taufik Rama Wijaya Soroti Dugaan Kredit ‘Siluman’ di BRI Mamasa

    Taufik Rama Wijaya Soroti Dugaan Kredit ‘Siluman’ di BRI Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, SULBARUPDATE.id — Koordinator Forum Masyarakat Mamasa, Taufik Rama Wijaya, melontarkan kritik keras terhadap dugaan praktik penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang diduga bermasalah di sejumlah unit Bank Rakyat Indonesia di Kabupaten Mamasa. Sorotan tersebut tertuju pada Unit BRI Mamasa, Unit BRI Sumarorong, dan Unit BRI Mambi yang dinilai perlu segera diperiksa secara serius […]

  • Gubernur Sulbar Desak Relaksasi UU HKPD: Hindari Risiko ‘Shutdown’ Daerah

    Gubernur Sulbar Desak Relaksasi UU HKPD: Hindari Risiko ‘Shutdown’ Daerah

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengungkap kekhawatirannya terhadap ancaman krisis fiskal yang membayangi daerah. Hal ini dipicu pemberlakuan Pasal 146 UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027. ​Dalam audiensi bersama organisasi kepemudaan (OKP) […]

expand_less