Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Program Wanatani BPDAS Sulsel di Mamasa Diduga Gagal, ada Aroma Laporan Fiktif

Program Wanatani BPDAS Sulsel di Mamasa Diduga Gagal, ada Aroma Laporan Fiktif

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • visibility 605
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Program Wanatani yang digulirkan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sulawesi Selatan di Kabupaten Mamasa menuai kritik tajam.

Proyek yang berjalan sejak tahun 2023 dengan kucuran anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai gagal total di lapangan.

​Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah Desa Bubun Batu, Kecamatan Mamasa. Meski anggaran yang digelontorkan untuk setiap desa penerima melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) tergolong besar, fakta di lapangan menunjukkan hasil yang sangat minim.

​Menurut keterangan warga Dusun Rantelemo, Desa Bubun Batu, Yulianus M, keberhasilan penanaman bibit di wilayahnya bahkan tidak mencapai sepuluh persen.

​”Kalau angka pertumbuhannya, itu tidak sampai sepuluh persen, Pak,” ujar Yulianus kepada awak media, Kamis (26/2/2026).

​Yulianus membeberkan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut, sperti minimnya varietas bibit, tidak ada biaya perawatan, boros bibit.

“Warga hanya menerima satu jenis bibit, yaitu Alpukat. Tidak ada alokasi untuk pupuk maupun biaya pemeliharaan setelah bibit diberikan,urainya.

​Kecurigaan muncul ketika pihak pemeriksa turun ke lapangan. Yulianus menduga adanya upaya manipulasi data atau laporan fiktif karena pemeriksaan hanya difokuskan pada titik tertentu yang dianggap berhasil sebagai sampel.

​”Setiap kali pemeriksa turun, tanaman di kebun saya yang dijadikan sampel karena ada sekitar 50 pohon yang tumbuh. Sementara di tempat lain gagal. Saya heran kenapa tidak ada temuan (pelanggaran), padahal fakta di lapangan tidak sesuai,” ungkapnya.

​Untuk diketahui, program KTH di Desa Bubun Batu mencakup lahan seluas kurang lebih 28 hektar. Berdasarkan rencana, area tersebut seharusnya ditanami bibit Alpukat, pohon induk Pinus, dan Setaria.

​Menanggapi tudingan tersebut, pihak BPDAS Sulsel mengklaim bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur pengawasan sesuai aturan.

​”Ya, kami sering turun melakukan pemeriksaan,” ujar Yosep, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPDAS Sulsel, saat dikonfirmasi singkat oleh wartawan.

​Hingga berita ini diturunkan, warga berharap adanya audit menyeluruh dari pihak berwenang terkait realisasi anggaran miliaran rupiah tersebut agar asas manfaat program lingkungan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan alam, bukan sekadar pemenuhan laporan administratif.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratih Singkarru Ragukan Lonjakan Lulusan Langsung Kerja 63 Persen

    Ratih Singkarru Ragukan Lonjakan Lulusan Langsung Kerja 63 Persen

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem, Ratih Megasari Singkarru, kritisi data capaian kinerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Ratih menilai lonjakan angka lulusan yang langsung terserap di dunia kerja pada tahun 2025 tidak realistis dan berbanding terbalik dengan kondisi lapangan. ​Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Ratih […]

  • Bupati Mamasa Lantik Karang Taruna Kabupaten Mamasa, Ini Harapannya

    Bupati Mamasa Lantik Karang Taruna Kabupaten Mamasa, Ini Harapannya

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id- Bupati Mamasa Welem Sambolangi secara resmi melantik jajaran pengurus Karang Taruna (KT) Kabupaten Mamasa Periode 2025-2030. Pelantikan tersebut dilaksanakan di objek wisata buntu kepa, Desa Taupe, Kecamatan Mamasa, 15 Januari 2026. Dalam kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, Komandan Kodim 1428 Mamasa Arh Edwin Hermawan, Wakil Ketua DPRD […]

  • Wabup Mateng Sambut Positif Kehadiran SMSI di Bumi Lallak Tassisarak

    Wabup Mateng Sambut Positif Kehadiran SMSI di Bumi Lallak Tassisarak

    • 0Komentar

    Mamuju Tengah, Sulbarupdate.id – Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. Askary Anwar, menyambut positif kehadiran organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Ia menilai, SMSI dapat memberikan warna dan semangat baru bagi perkembangan industri media lokal. ​Hal tersebut disampaikan Askary saat menerima audiensi dari sejumlah pengurus SMSI Mateng di ruang kerjanya pada […]

  • Sisa Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

    Sisa Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

    • 0Komentar

    Jakarta – Sulbarupdate.id – Pernahkah kamu mengalami sisa kuota internet masih tersedia, namun tidak bisa digunakan karena masa aktif paket telah berakhir,? Biasa pemberitahuan tersebut melalui layanan SMS 3636. Pengalaman tersebut dialami banyak pengguna layanan seluler di Indonesia. Kini, kebijakan hangusnya sisa kuota internet itu resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diajukan oleh […]

  • Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

    Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id– Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana. Per 2 Januari 2026, Pemerintah mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru melalui UU No. 20 Tahun 2025. Langkah ini menandai berakhirnya penggunaan produk hukum kolonial dan transisi menuju […]

  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah STT Arastamar Mamasa Disorot, Nama Sekda Terseret

    Dugaan Penyimpangan Dana Hibah STT Arastamar Mamasa Disorot, Nama Sekda Terseret

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Dugaan penyimpangan alokasi dana hibah Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sebesar Rp700 juta kepada Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Mamasa kian mengerucut. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2022 tersebut diduga bermasalah pada penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). ​Pegiat Anti-Korupsi, Marten Ma’dika, menyatakan bahwa berdasarkan […]

expand_less