Polda Sulbar Canangkan Januari 2026 sebagai ‘Bulan Tertib Helm’
- account_circle Ancha
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026
- visibility 238
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) resmi menetapkan Januari 2026 sebagai Bulan Tertib Helm.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret kepolisian dalam mendisiplinkan pengguna kendaraan roda dua demi menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Sulawesi Barat.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhadi Ismanto, menegaskan bahwa kampanye ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya penyelamatan nyawa.
Melalui pesan “Ayo Pakai Helm SNI”, kepolisian menargetkan kepatuhan total baik bagi pengendara maupun penumpang.
“Helm berstandar SNI bukan pelengkap berkendara semata, melainkan perlindungan utama bagi kepala. Disiplin menggunakan helm mencerminkan kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri serta orang lain,” ujar Kombes Pol Nurhadi dalam keterangan resminya, Rabu (14/1).
Selama satu bulan penuh, Ditlantas Polda Sulbar bersama Satlantas jajaran akan menggencarkan sosialisasi masif melalui berbagai kanal.
Langkah-langkah strategis yang dilakukan meliputi:
-Kampanye Visual: Pemasangan spanduk dan baliho di titik strategis serta edukasi melalui media sosial.
-Aksi Lapangan: Kegiatan edukasi langsung kepada pengendara di jalur-jalur utama.
-Penguatan Standar: Sosialisasi pentingnya helm Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mampu memitigasi dampak benturan keras serta melindungi dari gangguan cuaca dan debu.
“Tertib berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Kami berharap kampanye ini mampu menumbuhkan budaya berkelanjutan, bukan sekadar seremonial,” tambah Nurhadi.
Upaya Menurunkan Angka Kematian di Jalan
Penetapan Januari sebagai bulan khusus ini juga didasari atas analisis data kecelakaan.
Penggunaan helm yang tidak standar atau tidak memakai helm sama sekali menjadi salah satu faktor tertinggi penyebab fatalitas (kematian) saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Melalui gerakan ini, Polda Sulbar berharap tercipta ekosistem jalan raya yang lebih aman dan tertib. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi mewujudkan Sulawesi Barat yang berkeselamatan.(*)
- Penulis: Ancha
