Breaking News
light_mode
Beranda » Kehutanan & Perkebunan » Perkuat Perkebunan, Pemprov Sulbar Percepat Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao

Perkuat Perkebunan, Pemprov Sulbar Percepat Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao

  • account_circle sulbarupdate.id
  • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
  • visibility 331
  • comment 0 komentar

Mamuju, sulbarupdate.id – Dalam upaya meningkatkan produktivitas dan mutu hasil panen sektor perkebunan, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus mengakselerasi penetapan kebun sumber benih kakao di wilayah Sulbar.

Langkah ini diambil untuk memastikan petani mendapatkan akses terhadap benih unggul dan bersertifikat guna mendukung program pengembangan tanaman perkebunan. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, pada point mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, proses penetapan ini melibatkan pemeriksaan teknis lapangan yang ketat oleh Tim Pemulia Tanaman dan Pengawas Benih Tanaman (PBT) serta Tim Tenis Lapangan. Pemeriksaan tersebut mencakup verifikasi kebenaran varietas, sejarah lahan, serta kesehatan tanaman dari serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

“Penetapan kebun induk maupun kebun entres adalah instrumen penting untuk menjamin bahwa materi genetik yang diedarkan ke masyarakat benar-benar berkualitas tinggi,” ujar Muh. Faizal Thamrin, Kadis Perkebunan Sulbar dalam keterangannya, Jumat 27 Februari 2026.

Ia mengungkapkan, hingga awal tahun 2026, sejumlah komoditas strategis Kakao dan Aren telah melalui tahap penilaian kelayakan teknis untuk ditetapkan sebagai sumber benih resmi.

“Misalnya di sektor Kakao, penetapan pohon induk dilakukan dengan kriteria ketat, termasuk potensi produksi yang mampu mencapai jutaan butir kecambah per tahun,” ungkap Faizal.

Pemerintah juga mengimbau para pelaku usaha dan kelompok tani untuk proaktif mendaftarkan kebun mereka sebagai calon sumber benih.

“Syarat utama yang harus dipenuhi meliputi kepemilikan dokumen legalitas usaha, desain tata tanam yang sesuai klon, serta rutin melakukan evaluasi tahunan guna menjaga status kelayakan kebun tersebut,” ucap Faizal.

Dengan semakin banyaknya kebun sumber benih yang ditetapkan secara resmi, diharapkan ketersediaan benih bermutu di tingkat lokal dapat terpenuhi, sekaligus meminimalisir peredaran benih palsu atau ilegal yang merugikan. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Idul Adha, Harga Ayam di Majene Tetap Normal

    Jelang Idul Adha, Harga Ayam di Majene Tetap Normal

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, harga ayam potong di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terpantau masih stabil dan belum mengalami kenaikan signifikan, Senin (25/5/2026). Kondisi ini disambut baik masyarakat karena daya beli kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas menjelang hari besar keagamaan. Salah satu pedagang ayam di Majene, Fadila, […]

  • Elegansi Adat dalam Langkah Pembangunan, 24 Tahun Mamasa Menenun Asa

    Elegansi Adat dalam Langkah Pembangunan, 24 Tahun Mamasa Menenun Asa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Deru angin pegunungan yang sejuk memeluk Bumi Kondosapata terasa berbeda pada Rabu (11/03/2026). Di ruang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Mamasa, suasana formal yang biasanya kaku bertransformasi menjadi panggung penghormatan terhadap akar budaya. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24, Kabupaten Mamasa memilih cara yang bersahaja namun sarat makna yakni merayakan usia […]

  • Masyarakat Desak Tes Urine Seluruh Pegawai PDAM Usai Penetapan Tersangka Kasus Narkoba

    Masyarakat Desak Tes Urine Seluruh Pegawai PDAM Usai Penetapan Tersangka Kasus Narkoba

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Penetapan salah seorang oknum pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika memicu reaksi dari sejumlah elemen masyarakat.  Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Majene, untuk melakukan tes urine secara menyeluruh terhadap seluruh pegawai PDAM guna memastikan tidak adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan […]

  • Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

    Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id– Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana. Per 2 Januari 2026, Pemerintah mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru melalui UU No. 20 Tahun 2025. Langkah ini menandai berakhirnya penggunaan produk hukum kolonial dan transisi menuju […]

  • Lamban Tangani Pencurian TBS Sawit, Ratusan Petani Geruduk Polres Mamuju Tengah

    Lamban Tangani Pencurian TBS Sawit, Ratusan Petani Geruduk Polres Mamuju Tengah

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Ratusan petani kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolres Mamuju Tengah, Rabu (1/4/2026). Massa menuntut ketegasan pihak kepolisian dalam mengusut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit di wilayah Tobadak yang dinilai jalan di tempat. ​Aksi ini dipicu oleh kekecewaan petani atas laporan […]

  • Satu Abad NU, Presiden Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

    Satu Abad NU, Presiden Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

    • 0Komentar

    Malang, Sulbarupdate.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya menurunkan biaya haji jemaah Indonesia. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan satu abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2/2026). Di hadapan para ulama NU, Prabowo memastikan kepentingan rakyat akan selalu menjadi prioritas utama pemerintahannya. “Saya bertekad menurunkan biaya haji untuk rakyat Indonesia,” kata Prabowo. Prabowo juga mengumumkan pembangunan […]

expand_less