Perkuat Pengawasan KDMP, Pemkab dan Kejari Mamasa Teken PKS
- account_circle Ancha
- calendar_month Kam, 22 Jan 2026
- visibility 286
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa resmi menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa untuk memperketat pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Kamis (22/1/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, A. Faik Wana Hamzah.
Prosesi ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Mamasa.
Upaya Menjaga Akuntabilitas Program Strategis
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan berjenjang, mulai dari tingkat pusat antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung, hingga tingkat Provinsi Sulawesi Barat. Tujuannya adalah memastikan program strategis nasional ini berjalan transparan dan terhindar dari penyimpangan hukum.
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menegaskan bahwa peran kepala desa dan lurah sangat sentral sebagai ujung tombak pelaksanaan program di lapangan. Ia meminta seluruh aparatur desa memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola koperasi tersebut.
“Mari seluruh pemangku kepentingan mendukung dan menyukseskan program strategis nasional ini. Jangan ada yang menyimpang dari ketentuan, karena ujung tombak program ini ada pada bapak dan ibu sekalian,” tegas Welem dalam sambutannya.
Pendampingan Hukum dari Kejaksaan
Di sisi lain, Kajari Mamasa, A. Faik Wana Hamzah, menjelaskan bahwa kehadiran Kejaksaan dalam PKS ini berfungsi sebagai mitra pengawas untuk memberikan kepastian hukum. Pihaknya berkomitmen mengawal setiap tahapan program agar tetap akuntabel.
“Kami hadir untuk memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan. Potensi permasalahan hukum bisa saja muncul, sehingga pengawasan dan pengawalan ini penting agar kegiatan berjalan transparan,” ujar Faik.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Mamasa dapat menjadi pilar ekonomi desa yang berkelanjutan dan dikelola dengan standar manajemen yang bersih.(*)
- Penulis: Ancha
