Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Permakanan, Sandang, dan UEP di Polman
- account_circle Ancha
- calendar_month Jumat, 12 Des 2025
- visibility 168
- comment 0 komentar

Mamuju, Sulbarupdate.id – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan kembali komitmennya dalam memperluas cakupan perlindungan sosial dengan menginisiasi babak lanjutan penyaluran asistensi bagi para penyandang disabilitas.
Program strategis ini direalisasikan melalui sinergi kemitraan dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Al Jumrah, yang berlokasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Program intervensi sosial yang dihelat ini mencakup tiga pilar utama yakni bantuan permakanan, bantuan sandang atau pakaian, serta alokasi Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Seluruh rangkaian bantuan ini didesain sebagai katalisator guna mengakselerasi kemandirian dan meningkatkan derajat kesejahteraan para penerima manfaat.
Seremoni penyaluran bantuan telah dilaksanakan pada Kamis (11/12/2025), menyasar puluhan individu penyandang disabilitas yang berada di bawah naungan dan pembinaan LKS Al Jumrah.
Bantuan permakanan disajikan dalam bentuk paket esensial yang mencakup bahan makanan siap konsumsi dan asupan gizi harian.
Sementara itu, bantuan sandang dialokasikan berupa pakaian layak pakai dan perlengkapan personal yang vital, berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar serta penjaminan kenyamanan para penerima manfaat.
Lebih lanjut, inisiasi UEP diberikan dalam rupa modal in-kind sebagai pondasi awal usaha.
Alokasi ini terwujud dalam paket usaha mikro, piranti pendukung pengembangan keterampilan, serta perlengkapan kerja yang diselaraskan secara presisi dengan minat dan kapabilitas unik dari setiap penerima.
Program UEP ini diharapkan menjadi langkah konkrit dalam mendongkrak elevasi taraf ekonomi penyandang disabilitas, guna mencapai kapabilitas berdaya dan kemandirian yang berkelanjutan.
Prosesi distribusi bantuan berlangsung secara tertib dan termonitor, melibatkan peran aktif para pendamping sosial di tingkat lokal guna memastikan bahwa setiap penerima mendapatkan layanan yang terpersonalisasi dan responsif terhadap kebutuhan individual mereka.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Supiati Sahid, menggarisbawahi bahwa program ini merupakan manifestasi dari dedikasi kolektif pemerintah provinsi dalam memperluas jaring pengaman sosial dan mewujudkan egalitas bagi seluruh warga.
Secara spesifik, program ini ditujukan untuk kelompok rentan, sejalan dengan aksis utama Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, beserta Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yang berfokus pada ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulbar secara berkelanjutan berikhtiar keras untuk menjamin terpenuhinya hak-hak fundamental penyandang disabilitas, termasuk aksesibilitas terhadap asistensi sosial dan peluang vital untuk pemberdayaan ekonomi.
Melalui tri-program permakanan, sandang, dan UEP tersebut kata dia, pihaknya berkeinginan untuk hadir secara langsung dalam menyokong penderita agar mereka dapat bertransformasi menjadi insan yang lebih mandiri, produktif, dan memiliki kesempatan yang setara dalam tatanan kehidupan sosial maupun ekonomi.(**)
- Penulis: Ancha
- Sumber: Humas Pemprov Sulbar
