Pedangdut Irwan DA2 Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Siham
- account_circle Ancha
- calendar_month Sel, 6 Jan 2026
- visibility 429
- comment 0 komentar

SUMENEP, SULBARUPDATE.ID – Bahtera rumah tangga penyanyi dangdut jebolan D’Academy 2, Irwan Krisdiyanto atau yang akrab disapa Irwan DA2, resmi berakhir.
Pengadilan Agama Jakarta Timur telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya, Siham, melalui putusan tingkat pertama.
Dilansir dari Sumenep, News9, bahwa putusan tersebut tercatat dalam perkara Nomor 4854/Pdt.G/2025/PA.JT. Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan bahwa hubungan perkawinan antara Irwan dan Siham sudah tidak dapat dipertahankan lagi.
Selain memutus rantai pernikahan, majelis hakim juga menetapkan hak asuh anak sepenuhnya jatuh kepada Siham selaku ibu kandung. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan stabilitas emosional serta perlindungan tumbuh kembang anak sebagai prioritas utama dalam perkara keluarga tersebut.
Meski demikian, pengadilan menegaskan bahwa Irwan Krisdiyanto tetap memiliki hak dan kewajiban sebagai ayah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kuasa hukum Siham, Fathor Rosi, SH, menjelaskan bahwa kliennya memilih untuk menjalani seluruh proses persidangan secara formal dan tertutup. Ia menegaskan tidak ada upaya dari pihak kliennya untuk mengumbar persoalan domestik ke ranah publik.
“Klien kami fokus pada proses hukum dan kepentingan terbaik bagi anak. Tidak ada niat membuka persoalan rumah tangga ke ruang publik,” ujar Fathor Rosi.
Pihak Siham juga menyampaikan permohonan agar privasi sang anak tetap dihormati dan tidak dijadikan konsumsi publik demi kenyamanan masa depannya.
Irwan DA2 dan Siham melangsungkan pernikahan pada 13 November 2022 di Jakarta Timur. Setelah berjalan kurang lebih tiga tahun, pernikahan tersebut kini dinyatakan selesai secara hukum di tingkat pertama melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur.(*)
- Penulis: Ancha
- Sumber: Sumenep, News9
