Momentum Hari Kesadaran Nasional, Wagub Sulbar Tegaskan Disiplin ASN Harga Mati
- account_circle Ancha
- calendar_month Rabu, 17 Des 2025
- visibility 306
- comment 0 komentar

Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Salim S. Mengga. Dok/Sulbarupdate
MAMUJU, Sulbarupdate.id — Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, secara tegas menancapkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi fundamental yang tak terpisahkan dari upaya penguatan kinerja birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Penegasan ini disampaikan dalam momentum Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dipimpinnya, Rabu, 17 Desember 2025.
Wagub Salim S. Mengga menjadikan upacara tersebut sebagai mimbar untuk mengoreksi dan menggalang kembali komitmen tanggung jawab serta disiplin ASN, sejalan dengan visi kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan dirinya.
Dalam arahannya, terdapat tiga aksentuasi utama yang menjadi sorotan mendasar Wagub terhadap pelaksanaan kedisiplinan ASN di lapangan.
Koreksi pertama difokuskan pada kepatuhan total terhadap instruksi pimpinan upacara. Wagub mengingatkan bahwa ketika komandan pasukan menginstruksikan sikap sempurna, seluruh peserta wajib mengambil posisi berdiri tegap, tanpa toleransi gerakan sekecil apa pun.
“Biasakan ketika mengambil sikap sempurna, seluruhnya diam dan tidak ada lagi gerakan. Dari sini terlihat siapa yang benar-benar disiplin,” tegas Wagub.
Menurutnya, disiplin melampaui sekadar kehadiran fisik. Ia merupakan refleksi kepatuhan integral terhadap aturan dan komando. Wagub menilai, penegakan kinerja birokrasi yang paripurna mustahil dicapai tanpa penegakan kedisiplinan dasar ini.
Ia pun mengultimatum agar ASN membiasakan diri untuk taat sepenuhnya pada aba-aba dalam setiap upacara berikutnya.
“Kalau yang lain bisa, kita juga harus bisa. Disiplin adalah cermin kesiapan kita dalam bekerja,” ujarnya, menekankan bahwa disiplin merupakan barometer kesiapan kerja.
Aksentuasi kedua berfokus pada pembenahan sistem kehadiran ASN yang lebih tertib dan terukur. Wagub secara khusus menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memastikan setiap Perangkat Daerah (PD) memiliki data kehadiran yang rinci dan akurat.
Data tersebut harus mencakup seluruh spektrum, mulai dari total personel, ASN yang hadir, tidak hadir, izin, sakit, hingga ketidakhadiran tanpa keterangan.
Sistem data kehadiran yang komprehensif ini dinilai krusial sebagai instrumen pembinaan ASN di masa depan, sekaligus menjadi salah satu variabel determinan dalam proses pertimbangan peningkatan jenjang jabatan.
Poin ketiga menekankan pentingnya disiplin waktu pelaksanaan apel. Jika jadwal apel ditetapkan pukul 07.30 WITA, Wagub menuntut agar seluruh peserta wajib telah siap sedia di lapangan selambat-lambatnya pukul 07.10 WITA.
Wagub Salim S. Mengga secara eksplisit menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi ASN yang tiba setelah upacara dimulai. Bagi yang terbukti terlambat, diminta untuk mengambil sikap di luar barisan sebagai konsekuensi.
“Kita tidak mungkin bisa bekerja dengan baik kalau mengatur diri sendiri saja tidak mampu. Karena itu biasakan mendengar perintah dan taat pada perintah,” pungkasnya.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Editor Sulbarupdate.id
- Sumber: Humas Pemprov Sulbar
