Korsleting Listrik, 5 Ruang Belajar Ponpes Hidayatullah Mamuju Ludes Terbakar
- account_circle Ancha
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 26
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Kebakaran hebat melanda Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah di Jalan Abdul Syakur, Kabupaten Mamuju, pada Minggu (19/4) siang sekitar pukul 12.30 WITA.
Insiden ini mengakibatkan kerusakan parah pada fasilitas pendidikan dan memaksa ratusan siswa berhenti sekolah untuk sementara waktu.
Berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, api dipastikan berasal dari arus pendek (korsleting listrik) di pos keamanan pesantren.
Petugas menemukan tumpukan instalasi listrik pada terminal kontak yang terhubung ke berbagai perangkat elektronik, mulai dari dispenser hingga amplifier.
Percikan bunga api dari titik inilah yang kemudian menyambar plafon dan merambat cepat ke bangunan utama.
“Api berasal dari dalam pos security, kemudian membesar dan merambat ke atas plafon serta bangunan lainnya,” ujar Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.
Dampak dari amukan si jago merah ini cukup signifikan terhadap infrastruktur pendidikan di lingkungan pesantren.
Sedikitnya sebanyak lima ruang kelas yang dilalap api, mencakup ruang belajar untuk jenjang TK dan SD Hidayatullah.
Satu ruangan milik unit Baitul Maal Hidayatullah (BMH) hangus total dan Pos Keamanan yang merupakan titik awal munculnya api yang menjadi sumber kerusakan pertama.
Akibat ludesnya ruang-ruang kelas tersebut, ratusan siswa TK dan SD kini kehilangan tempat belajar.
Pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mamuju untuk mencari solusi ruang kelas darurat agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terhenti lama.
Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi (police line) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Meski situasi dinyatakan sudah aman dan kondusif, tim Satreskrim Polresta Mamuju masih melakukan pendataan mendalam terkait total kerugian materi yang dialami pihak yayasan.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
