Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Kopri PMII Mamasa Desak Pelaku Predator Anak Dihukum Maksimal, Nur Asri:”Ini Kejahatan Kemanusiaan!”

Kopri PMII Mamasa Desak Pelaku Predator Anak Dihukum Maksimal, Nur Asri:”Ini Kejahatan Kemanusiaan!”

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
  • visibility 395
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang mencuat di Kabupaten Mamasa memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

Diketahui, kasus ini dialami seorang anak berusia 15 tahun di Kabupaten Mamasa. Mirisnya, pelaku diduga oknum Pegawai Negeri Sipil di salah satu Kantor Kecamatan di Kabupaten Mamasa.

Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Kopri PMII) Cabang Mamasa secara tegas mengutuk aksi tersebut dan menuntut keadilan bagi korban.

Ketua Kopri PMII Mamasa, Nur Asri, menyatakan bahwa tindakan kekerasan seksual terhadap anak merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat serius karena berdampak pada kerusakan masa depan generasi muda.

“Ini bukan sekadar khilaf, ini adalah kejahatan kemanusiaan. Pelaku bertindak atas nafsu yang merusak masa depan generasi kita. Kami menuntut hukuman seberat-beratnya tanpa celah untuk diringankan,” tegas Nur Asri, kepada Sulbarupdate.id, Kamis (7)5)2026).

Selain menuntut sanksi maksimal bagi pelaku, Kopri PMII Mamasa juga memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum (APH). Mereka mendesak agar penanganan perkara ini dilakukan secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak luar.

Kopri PMII Mamasa meminta proses hukum dilakukan secara terbuka agar publik dapat memantau perkembangan kasus.

Pihaknya juga mendesak APH agar tidak memberikan ruang negosiasi atau peringanan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual anak.

Nur Asri mengaku aka terus memastikan penyidikan berjalan murni tanpa campur tangan atau intervensi dari pihak manapun.

Nur Asri menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau jalannya proses hukum hingga vonis dijatuhkan.

Menurutnya, respons cepat dan tegas dari pihak kepolisian dan kejaksaan sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Mamasa, khususnya kaum perempuan dan anak-anak.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik di Mamasa. Kemarahan warga kian memuncak seiring desakan agar pemerintah daerah dan lembaga terkait memberikan pendampingan trauma yang intensif bagi korban.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Jalan di Aralle Makin Buruk, Warga Sakit Ditandu Sejauh 10 KM

    Akses Jalan di Aralle Makin Buruk, Warga Sakit Ditandu Sejauh 10 KM

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kondisi infrastruktur jalan penghubung Desa Pamoseang Pangga menuju Desa Uhaidao, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, kian mencapai titik nadir. Minimnya atensi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. ​Kondisi jalan yang dinilai sudah tidak layak lalui tersebut baru-baru ini memicu keprihatinan publik […]

  • PSC Majene Olah Sampah RT Jadi BBM Ambulans Gratis

    PSC Majene Olah Sampah RT Jadi BBM Ambulans Gratis

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Program pengelolaan sampah yang digagas relawan PSC Kabupaten Majene kembali mendapat perhatian masyarakat. Pengumpulan berbagai jenis sampah Rumah Tangga (RT) berhasil dikumpulkan untuk diolah dan dijual sebagai sumber pendanaan operasional ambulans yang melayani masyarakat secara gratis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Kamis (18/6/2026). Ketua PSC Majene, Aslan, mengatakan bahwa […]

  • B-POM Mamuju Periksa Sampel Makanan di Mamasa, Hasilnya Negatif ?

    B-POM Mamuju Periksa Sampel Makanan di Mamasa, Hasilnya Negatif ?

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (B-BOM) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), lakukan pemeriksaan sejumlah makanan di Kabupaten Mamasa, Selasa 23 Desember 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan jenis makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dari bahan yang terlarang. Terkhusus menjelang Natal dan tahun baru. Bahan terlarang tesebut seperti boraks, formalin dan pewarna makanan yang […]

  • Anggaran Nihil, Hutan Lindung Tandeallo Majene Marak Dijarah Pembalak Liar

    Anggaran Nihil, Hutan Lindung Tandeallo Majene Marak Dijarah Pembalak Liar

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Kondisi hutan lindung di Desa Tandeallo, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, kini berada dalam titik kritis. Praktik pembalakan liar (illegal logging) dilaporkan kian masif, sementara otoritas pengawasan mengaku lumpuh total akibat kendala operasional. Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Majene menyatakan tidak berdaya membendung aksi penjarahan tersebut. Kepala UPTD KPH […]

  • Tolak Usul Polri di Bawah Kementerian, Kapolri: Saya Lebih Baik Jadi Petani

    Tolak Usul Polri di Bawah Kementerian, Kapolri: Saya Lebih Baik Jadi Petani

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Sigit menyatakan dirinya lebih memilih pensiun dan menjadi petani ketimbang harus menjabat sebagai Menteri Kepolisian jika struktur tersebut dipaksakan. Pernyataan keras tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks […]

  • Biro Hukum Dorong Sinergi Perencanaan Pembangunan dengan Kerangka Regulasi yang Kuat dan Taat Asas dalam RKPD Sulbar 2027

    Biro Hukum Dorong Sinergi Perencanaan Pembangunan dengan Kerangka Regulasi yang Kuat dan Taat Asas dalam RKPD Sulbar 2027

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulbar Tahun 2027, yang diselenggarakan oleh Pemprov Sulbar melalui Bapperida, di Aula Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Senin 9 Februari 2026. Forum ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan […]

expand_less