Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Polisi » Tolak Usul Polri di Bawah Kementerian, Kapolri: Saya Lebih Baik Jadi Petani

Tolak Usul Polri di Bawah Kementerian, Kapolri: Saya Lebih Baik Jadi Petani

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
  • visibility 294
  • comment 0 komentar

JAKARTA, Sulbarupdate.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

Sigit menyatakan dirinya lebih memilih pensiun dan menjadi petani ketimbang harus menjabat sebagai Menteri Kepolisian jika struktur tersebut dipaksakan.

Pernyataan keras tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Sigit mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima pesan singkat yang menawarkan posisi menteri jika Polri bertransformasi di bawah kementerian. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk menjaga muruah institusi sesuai amanat reformasi.

“Hal ini saya tegaskan di hadapan Bapak/Ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Sigit di depan anggota dewan.

Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk kehilangan jabatan demi mempertahankan posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah komando Presiden. Menurutnya, mengubah struktur tersebut justru akan berdampak sistemik pada stabilitas negara.

“Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah Presiden atau ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” imbuhnya.

Mantan Kabareskrim ini menilai, meletakkan Polri di bawah kementerian—seperti usulan di bawah Kemendagri—hanya akan melemahkan institusi Polri, negara, bahkan posisi Presiden sendiri.

Sigit memaparkan beberapa poin krusial mengapa Polri harus tetap di bawah Kepala Negara ? Diantaranya:

-Komando langsung di bawah Presiden membuat pergerakan Polri lebih maksimal, fleksibel, dan efisien dalam menjaga keamanan nasional.

-Merujuk pada Pasal 30 ayat 4 UUD 1945, Polri adalah alat negara yang menjunjung keamanan. Hal ini diperkuat oleh TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 yang mengatur kedudukan Polri di bawah Presiden.

-Pasca-reformasi 1998, Polri telah memisahkan diri dari TNI untuk membangun doktrin civilian police yang berfokus pada pelayanan (to serve and protect).

“Polri memiliki doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja, bukan to kill and destroy. Inilah yang membedakan TNI dan Polri. Dengan kondisi yang ada, posisi Polri sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” pungkas Jenderal Sigit.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mimpi Besar Como Jadi Nyata: Dari Klub Bangkrut Menuju Panggung Liga Champions

    Mimpi Besar Como Jadi Nyata: Dari Klub Bangkrut Menuju Panggung Liga Champions

    • 0Komentar

    COMO, SULBARUPDATE.ID – Eropa akhirnya mulai menoleh ke tepian Danau Como. Klub kecil bernama Como 1907 kini menjelma menjadi salah satu kisah paling romantis sekaligus paling ambisius dalam sepak bola modern. Setelah bertahun-tahun hidup dalam keterpurukan, kebangkrutan, dan berkutat di kasta bawah sepak bola Italia, Como kini berhasil menembus gerbang Liga Champions Eropa musim 2026/2027. Apa […]

  • Pakai Alat Seadanya, Warga Bambang Gotong Royong Bersihkan Material Longsor 

    Pakai Alat Seadanya, Warga Bambang Gotong Royong Bersihkan Material Longsor 

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Spirit gotong royong terpancar kuat di tengah tantangan alam yang melanda Desa Bambang, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Segenap elemen masyarakat bersinergi menyingkirkan material longsor yang menutup akses jalan menuju Gedung Gereja Jemaat Ebenhaezer Rantepalado, Jumat 26 Desember 2025. Diketahui anomali cuaca mengakibatkan pergerakan tanah masif di kawasan tersebut terjadi pada […]

  • Pemprov Sulbar Salurkan Bantuan untuk Ibu Hamil di Desa Sumare   

    Pemprov Sulbar Salurkan Bantuan untuk Ibu Hamil di Desa Sumare  

    • 0Komentar

    Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama TP PKK dan organisasi wanita Sulbar menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi ibu hamil di Kantor Desa Sumare, Kabupaten Mamuju, Minggu (21/12/2025). Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ibu. Dalam kesempatan itu, Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa kegiatan ini […]

  • Targetkan RSUD Sulbar Naik Kelas, Gubernur Suhardi Duka Rombak Jajaran Pejabat

    Targetkan RSUD Sulbar Naik Kelas, Gubernur Suhardi Duka Rombak Jajaran Pejabat

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik 13 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa, 6 Januari 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan manajemen UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar. Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur […]

  • DPRD Sulbar Rekomendasikan Penutupan PT Palma Sumber Lestari

    DPRD Sulbar Rekomendasikan Penutupan PT Palma Sumber Lestari

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan pelanggaran dan dampak limbah yang ditimbulkan oleh PT Palma Sumber Lestari, Kamis (2/4/2026), di Ruang Banggar DPRD Sulbar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, H. Amalia Fitri Aras, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD […]

  • Rekonstruksi Pembunuhan di Mamuju, Tersangka Peragakan 7 Adegan

    Rekonstruksi Pembunuhan di Mamuju, Tersangka Peragakan 7 Adegan

    • 0Komentar

    MAMUJU,Sulbarupdate.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang melibatkan kakak kandung terhadap adiknya di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Rabu (7/1/2026). Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh penyidik Satreskrim dengan menghadirkan tersangka, Baharuddin, serta disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Mamuju. Kegiatan ini dilakukan untuk […]

expand_less