Kejati Sulbar Disorot Usai Terima 2 Sapi Kurban dari Pemprov, Gabungan LSM Layangkan Mosi Tidak Percaya
- account_circle Juita
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 81
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id — Sorotan publik terhadap hubungan antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah kembali…
MAMUJU, Sulbarupdate.id — Sorotan publik terhadap hubungan antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah kembali mencuat di Sulawesi Barat.
Kali ini, perhatian masyarakat tertuju kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar setelah menerima dua ekor sapi kurban dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjelang Hari Raya Idul Adha.
Pemberian hewan kurban tersebut memicu beragam tanggapan di tengah masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai penyerahan bantuan kurban dari pihak eksekutif kepada institusi penegak hukum berpotensi menimbulkan persepsi negatif di ruang publik, terlebih dalam situasi ketika independensi aparat penegak hukum menjadi perhatian utama masyarakat.
Sorotan semakin menguat setelah gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulbar secara terbuka melayangkan mosi tidak percaya kepada Kejati Sulbar.
Mereka mempertanyakan etika serta independensi institusi hukum apabila terlihat terlalu dekat dengan pemerintah daerah yang sewaktu-waktu dapat menjadi objek pengawasan maupun penegakan hukum.
Gabungan LSM Sulbar dalam pernyataannya menyebut bahwa persoalan utama bukan semata-mata nilai bantuan hewan kurban tersebut, melainkan dampak persepsi yang muncul di masyarakat.
Menurut mereka, aparat penegak hukum seharusnya menjaga jarak profesional dengan pihak eksekutif agar tidak menimbulkan dugaan adanya hubungan yang dapat memengaruhi objektivitas penanganan perkara.
“Publik membutuhkan lembaga hukum yang berdiri netral dan independen. Ketika ada kedekatan yang terlalu terlihat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan integritas dan independensinya,” ujar salah satu perwakilan LSM dalam keterangannya.
Mereka juga menilai bahwa simbol-simbol kedekatan seperti pemberian bantuan atau fasilitas dari pemerintah kepada aparat penegak hukum dapat memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat, terutama dalam situasi ketika publik sedang menyoroti berbagai isu tata kelola pemerintahan daerah.
Sebagai bentuk protes moral, gabungan LSM Sulbar mengaku telah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kejati Sulbar.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk kritik terbuka agar institusi penegak hukum tetap menjaga marwah dan independensi lembaga.
Dalam pernyataannya, mereka meminta agar seluruh aparat penegak hukum di daerah lebih berhati-hati menerima bantuan, hibah, maupun bentuk pemberian lain dari pihak yang memiliki hubungan langsung dengan kekuasaan pemerintahan.
LSM juga meminta agar Kejati Sulbar memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat guna menghindari berkembangnya asumsi negatif yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Sejumlah pengamat hukum dan pemerhati kebijakan publik turut memberikan tanggapan atas polemik tersebut.
Mereka menilai bahwa dalam konteks etika kelembagaan, aparat penegak hukum memang dituntut menjaga jarak profesional dengan lembaga eksekutif.
Menurut mereka, meskipun bantuan hewan kurban dapat dipandang sebagai bentuk silaturahmi atau kegiatan sosial keagamaan, namun sensitivitas publik terhadap independensi aparat hukum saat ini sangat tinggi.
“Dalam perspektif etika publik, bukan hanya soal ada atau tidaknya pelanggaran aturan, tetapi juga bagaimana menjaga kepercayaan masyarakat. Aparat hukum harus menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik persepsi,” ujar seorang pengamat hukum di Majene.
Ia menambahkan bahwa lembaga penegak hukum harus tampil independen, tidak hanya dalam tindakan, tetapi juga dalam simbol dan hubungan sosial dengan pihak yang diawasi.(***)
- Penulis: Juita
- Editor: Ancha
