Istilah ”Tanjakan Janda Terjepit” di Mamasa Tuai Kecaman
- account_circle Ancha
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 120
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Penggunaan istilah yang dinilai tidak etis dalam penamaan jalur atau lokasi tertentu kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Mamasa.
Baru-baru ini, sebuah unggahan di media sosial Facebook memicu diskusi publik setelah menampilkan sebuah spanduk bertuliskan “Tanjakan Janda Terjepit” di sebuah jalur lintasan motor trail.
Penamaan tersebut dinilai melampaui batas kewajaran dan dianggap sebagai bentuk objektifikasi serta pelecehan verbal terhadap perempuan yang dikemas dalam bentuk lelucon atau slank lokal.
Sorotan tajam datang dari salah satu pengguna Facebook, Melkisedek Takatio, yang secara terbuka menyatakan keberatannya terhadap normalisasi penggunaan kalimat-kalimat tersebut di ruang publik.
Dalam unggahannya, ia menegaskan bahwa istilah semacam itu tidak sepatutnya dianggap biasa.
”Jangan menormalisasi kalimat-kalimat seperti ini, ini pelecehan terhadap perempuan,” tulis Melkisedek dalam keterangan unggahannya yang menyertakan foto lokasi kejadian, Senin (20/04/2026).
Unggahan tersebut lantas memicu berbagai reaksi dari netizen yang sepakat bahwa kreativitas dalam pemberian nama jalur atau rute tantangan seharusnya tetap menjunjung tinggi nilai kesantunan dan penghormatan terhadap gender tertentu.
Kritikan lain datang dari salah satu warga Mamasa, Habel. Menurutnya, penggunaan nama yang kontroversial tersebut justru memberikan citra negatif pada kegiatan atau lokasi yang dimaksud.
”Kita mendukung adanya kreativitas atau kegiatan komunitas, namun pemberian nama seperti ‘Janda Terjepit’ itu sangat tidak elok didengar. Ada banyak pilihan kata lain yang lebih gagah atau menantang tanpa harus merendahkan martabat perempuan,” ujar Habel kepada laman ini sekira pukul 20:30 Wita.
Kasus ini menjadi pengingat bagi panitia penyelenggara kegiatan maupun otoritas setempat untuk lebih selektif dalam pengawasan konten visual di area publik.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap pihak terkait atau penyelenggara kegiatan di lokasi tersebut dapat segera mengevaluasi penamaan yang digunakan demi menjaga kondusivitas dan norma kesopanan.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
