Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Realisasi Program Pupuk Gratis WS – Hadir Menuai Kritik, Visi Misi Gagal? 

Realisasi Program Pupuk Gratis WS – Hadir Menuai Kritik, Visi Misi Gagal? 

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
  • visibility 351
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Program bantuan pupuk gratis yang menjadi instrumen utama dalam visi-misi pasangan Welem Sambolangi dan H. Sudirman (WS-Hadir) kini tengah disorot tajam.

Alih-alih meringankan beban sektor pertanian, sejumlah kelompok tani di Kabupaten Mamasa justru mengeluhkan rumitnya birokrasi yang dinilai mempersulit masyarakat bawah.

​Sejumlah petani mengaku kecewa karena prosedur administrasi yang berbelit tak sebanding dengan realisasi di lapangan.

Bahkan, muncul indikasi maladministrasi terkait permintaan laporan pertanggungjawaban (SPJ) atas bantuan yang belum pernah diterima.

​Yohilda, Bendahara salah satu kelompok tani di Mamasa, mengungkapkan kekecewaannya terhadap mekanisme program tahun anggaran 2025.

Ia mengaku kapok mengurus bantuan tersebut karena prosesnya yang dianggap tidak pasti.

​”Saya tidak mau urus lagi bantuan pupuk gratis ini. Tahun ini kami memilih fokus ke pengurusan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) saja yang lebih menjamin,” ujar Yohilda pada Jumat (06/02/2026).

​Senada dengan itu, Ferdi, anggota kelompok tani lainnya, menyebutkan bahwa kelompoknya gagal menerima bantuan tahun lalu meski seluruh berkas administrasi telah diserahkan.

“Alasannya karena terlambat pencairan. Masyarakat sudah habis biaya dan tenaga untuk mengurus, tapi hasilnya nihil,” keluhnya.

​Hal yang paling mengejutkan adalah pengakuan Yohilda terkait adanya tekanan untuk menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Padahal, fisik bantuan pupuk tersebut tidak pernah sampai ke tangan kelompoknya.

​”Kami disuruh buat SPJ, sementara bantuan pupuk tahun lalu tidak pernah kami dapatkan. Hal ini sudah saya komplain keras ke PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) dan BPP (Balai Penyuluhan Pertanian),” tegas Yohilda.

​Kondisi ini dibenarkan oleh Kepala Desa di Kabupaten Mamasa yang enggan disebut namanya. Menurutnya, dari delapan kelompok tani di desanya yang mengajukan, hanya satu yang berhasil menerima bantuan.

“Administrasi sudah lengkap, SPJ sudah jadi, tapi barang tidak ada. Warga pasti malas mengurus lagi kalau polanya seperti ini,” kata Kades itu.

​Visi-Misi WS-Hadir Dipertaruhkan

​Program pupuk gratis merupakan salah satu janji politik unggulan dalam visi-misi WS-Hadir untuk memajukan sektor pertanian di Mamasa.

Namun, kendala teknis dan birokrasi di tingkat dinas ini dinilai dapat menjadi bumerang bagi citra kepemimpinan daerah jika tidak segera dievaluasi.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa belum memberikan klarifikasi resmi terkait kendala distribusi pupuk dan dugaan permintaan SPJ atas bantuan yang belum tersalurkan tersebut.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Virtual Pemprov Sulbar, Wagub Minta OPD Perketat Absensi dan Kinerja ASN

    Apel Virtual Pemprov Sulbar, Wagub Minta OPD Perketat Absensi dan Kinerja ASN

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Apel Virtual Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dipusatkan di Ruang Rapat Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 5 Januari 2025. Apel virtual tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, didampingi Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Sekretaris Daerah Junda Maulana, serta para asisten dan kepala […]

  • Maros dan Mamuju Tengah Jajaki Kolaborasi Sektor Pangan

    Maros dan Mamuju Tengah Jajaki Kolaborasi Sektor Pangan

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Maros Sulsel dan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulbar jajaki kolaborasi lintas sektor yang berfokus pada penguatan kedaulatan pangan dan efisiensi birokrasi. Langkah ini diambil sebagai respons strategis terhadap dinamika ekonomi nasional serta persiapan menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah dua kabupaten berbeda provinsi tersebut ditandai saat Wakil Bupati Mamuju […]

  • Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kadis Kominfo Mamasa: Pers Bebas Demokrasi Sehat

    Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kadis Kominfo Mamasa: Pers Bebas Demokrasi Sehat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa memberikan penghormatan khusus kepada seluruh insan pers dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang jatuh pada Minggu, 3 Mei 2026. Momentum ini ditegaskan sebagai pengingat pentingnya peran jurnalisme independen dalam menjaga ekosistem demokrasi di daerah. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mamasa, Ernesto Randan, menyatakan bahwa […]

  • Bupati Majene Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 19

    Bupati Majene Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 19

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene saat Pemerintah Kabupaten Majene resmi menyambut kepulangan jamaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 19 Tahun 2026, Selasa (16/6/2026). ​Isap tangis keluarga pecah saat menyambut kedatangan sanak saudara yang baru saja menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi tersebut. ​Bupati Majene, […]

  • Tim Setwapres Tinjau Penanganan Stunting di Mamuju Tengah

    Tim Setwapres Tinjau Penanganan Stunting di Mamuju Tengah

    • 0Komentar

    TOPOYO, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menerima kunjungan kerja dari Tim Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI pada Senin (20/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung progres Program Percepatan Penurunan Stunting tahun 2026 di wilayah Sulawesi Barat. ​Rombongan tim disambut langsung oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Askary Anwar, di Ruang Aula Lantai […]

  • Paradoks Keadilan, Saat Vonis Bersalah Tak Berujung Penjara

    Paradoks Keadilan, Saat Vonis Bersalah Tak Berujung Penjara

    • 0Komentar

    JAKARTA,Sulbarupdate.id – Indonesia memasuki era baru dalam penegakan hukum pidana. Sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada 2 Januari 2026, konsep Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) resmi menjadi instrumen hukum yang menggeser paradigma pembalasan menjadi keadilan yang manusiawi. ​Melalui mekanisme ini, seorang terdakwa bisa dinyatakan terbukti bersalah secara hukum, namun hakim memiliki wewenang penuh […]

expand_less