Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Fraksi Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Dinas PU Mamasa, 4 Proyek Jalan Jadi Bidikan

Fraksi Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Dinas PU Mamasa, 4 Proyek Jalan Jadi Bidikan

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • visibility 431
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Dugaan praktik korupsi dan penyimpangan anggaran di lingkup Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamasa memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa.

Ketua Fraksi Mahasiswa, Alim Bahri, secara terbuka melayangkan kecaman terkait pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

​Alim mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi pihaknya, ditemukan pola pengelolaan anggaran yang tidak akuntabel dan sarat kejanggalan. Sejumlah kegiatan yang dibiayai uang rakyat diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

​”Minimnya keterbukaan informasi publik, ketidaktransparan rincian anggaran, serta hasil pekerjaan yang dipertanyakan menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan,” ujar Alim dalam keterangannya.

​Fraksi Mahasiswa merinci setidaknya ada empat proyek dengan total anggaran ratusan juta rupiah yang menjadi fokus utama mereka. Diantarnya:

​Pembersihan Ruas Jalan Mambi-Saluassing-Sondonglayuk (Rp211 Juta). Pekerjaan ini diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

​Dana Persiapan Kunjungan Presiden RI (Rp363 Juta). Anggaran untuk menyambut kunjungan Joko Widodo dinilai tidak proporsional dan tidak rasional. “Kunjungan kepala negara tidak boleh dijadikan tameng untuk pemborosan atau rekayasa anggaran,” tegas Alim.

​Pekerjaan Ruas Jalan Mambi-Rantepalado (Rp101 Juta). Ditemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan perencanaan yang matang.

​Pembersihan Ruas Jalan Saluassing-Salukepopo (Rp181 Juta). Diduga terjadi praktik mark-up atau penggelembungan anggaran jika dibandingkan dengan volume pekerjaan di lapangan.

Dasar Hukum dan Desakan Penegakan Hukum

​Menurut Alim, dugaan penyimpangan ini berpotensi melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, serta melanggar prinsip keterbukaan informasi yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.

​Menyikapi hal tersebut, Fraksi Mahasiswa Sulbar meminta Kejaksaan Negeri Mamasa segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.

​Fraksi Mahasiswa Sulbar juga minta Polres Mamasa diminta proaktif tanpa menunggu laporan resmi.

Tak hanya itu, Fraksi Mahasiswa Sulbar juga minta ​Inspektorat Mamasa didesak melakukan audit investigatif secara terbuka. Meminta BPK RI diminta melakukan pemeriksaan khusus.

​Pihaknya juga minta DPRD Mamasa segera memanggil pihak terkait untuk menjalankan fungsi pengawasan.

​Ancaman Laporan ke Mabes Polri dan Aksi Massa

​Fraksi Mahasiswa menegaskan tidak akan berkompromi dengan praktik yang merugikan rakyat. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Mamasa, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi.

​”Kami berencana melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi, bahkan hingga ke Mabes Polri, serta membuka kasus ini ke media nasional,” kata Alim.

​Ia juga menambahkan bahwa aksi unjuk rasa akan menjadi langkah terakhir jika transparansi dan penegakan hukum di Mamasa terkesan jalan di tempat atau “tutup mata”.

​”Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Setiap rupiah yang diselewengkan adalah hak masyarakat Mamasa yang dirampas,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Kasus Oknum PNS Cabuli Remaja di Mamasa, Jaksa Beri Klarifikasi Menohok

    Update Kasus Oknum PNS Cabuli Remaja di Mamasa, Jaksa Beri Klarifikasi Menohok

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun yang menyeret seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Mamasa terus bergulir. Diketahui pihak keluarga korban mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa pada Kamis (7/5/2026) untuk mempertanyakan transparansi proses hukum yang dinilai janggal. Pihak keluarga, didampingi LK yang […]

  • Jejak Keteladanan Dua Putra Mandar untuk Indonesia

    Jejak Keteladanan Dua Putra Mandar untuk Indonesia

    • 0Komentar

    SULBARUPDATE.ID – Mandar adalah tanah yang tidak hanya melahirkan pelaut tangguh, tetapi juga manusia-manusia berkarakter kuat. Di wilayah yang menjunjung siri’—malu berkhianat pada amanah—dan lokko’—teguh menjaga harga diri—nilai bukan sekadar warisan budaya, melainkan laku hidup. Dari tanah inilah lahir dua putra terbaik bangsa yang jejaknya melampaui daerah asalnya: Baharuddin Lopa dan Salim S. Mengga. Keduanya […]

  • Nonton Bareng Film Dokumenter “Pesta Babi” Akan Digelar di Unasman Mamasa

    Nonton Bareng Film Dokumenter “Pesta Babi” Akan Digelar di Unasman Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi akan digelar di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Nonton bereng ini akan dilaksanakan pada Kamis, 14 Mei 2026 mulai pukul 17.00 WITA hingga selesai di Aula Kampus Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) Osango. Kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum, mahasiswa, aktivis, komunitas, hingga pegiat lingkungan […]

  • SDK Garansi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga di Sulbar Jelang Nataru

    SDK Garansi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga di Sulbar Jelang Nataru

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Perum Bulog Cabang Mamuju dan Pasar Regional Mamuju pada Kamis (18/12/2025). Langkah strategis ini diambil guna memastikan akselerasi ketersediaan pasokan serta mitigasi lonjakan harga pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), […]

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Demokrasi Indonesia digemparkan oleh putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang resmi memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Nasional dan Pemilu Lokal. Kebijakan yang tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2029 mendatang. Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (5/5/2026) tersebut, MK mengakhiri sistem “Pemilu 5 Kotak” yang selama ini […]

  • Bahas Ini! Prabowo Kumpulkan Pucuk Pimpinan TNI di Istana

    Bahas Ini! Prabowo Kumpulkan Pucuk Pimpinan TNI di Istana

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan jajaran pejabat utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1). Pertemuan ini fokus pada penguatan strategi pertahanan serta evaluasi penugasan militer dalam penanggulangan bencana di daerah. Hadir dalam pertemuan tersebut Panglima dan Wakil Panglima TNI, Kepala Staf tiga matra (AD, AL, AU), […]

expand_less