Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polresta Palu Bekuk Pengedar Narkoba di Tatanga, BB 46 Paket Sabu Disita

Polresta Palu Bekuk Pengedar Narkoba di Tatanga, BB 46 Paket Sabu Disita

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
  • visibility 159
  • comment 0 komentar

PALU, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Seorang pria berinisial SS (59) berhasil diringkus petugas lantaran diduga kuat menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

​Penangkapan tersebut terjadi di Jalan I Pue Bulu, Kelurahan Tavanjuka, pada Sabtu lalu (14/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan puluhan paket narkotika yang siap dipasarkan.

Kronologi Penangkapan

​Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Palu, Kompol Usman, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

​”Menindaklanjuti informasi warga, Tim Lidik segera melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, kami mengamankan SS di kediamannya,” ujar Kompol Usman dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2026).

​Dalam penggeledahan yang dilakukan di badan dan tempat tinggal tersangka, petugas menemukan barang bukti yang signifikan, berupa 46 paket diduga narkotika jenis sabu dan tiga plastik klip kosong yang diduga kuat akan digunakan untuk memecah paket sabu ke ukuran lebih kecil.

​Kepada penyidik, SS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Tatanga. Rencananya, sabu tersebut tidak hanya dikonsumsi pribadi, tetapi juga akan dijual kembali di wilayah Kota Palu.

​Saat ini, SS beserta barang bukti telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Palu. Polisi masih melakukan pengembangan guna memutus rantai peredaran dari pemasok utama.

​”Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami mengimbau masyarakat agar tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka,” tegas Kompol Usman.

​Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) huruf A KUHP Nasional tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mamasa Terima Bantuan 7 Unit Motor Sampah dari PLN Bakaru dan Bank Sulselbar

    Pemkab Mamasa Terima Bantuan 7 Unit Motor Sampah dari PLN Bakaru dan Bank Sulselbar

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah (Otoda) di Kabupaten Mamasa tahun 2026 menjadi langkah nyata dalam upaya pelestarian lingkungan. Pemerintah Kabupaten Mamasa menerima bantuan sedikitnya 7 unit motor gerobak pengangkut sampah dari mitra sektor swasta dan perbankan, Sabtu (2/5/2026). Bantuan tersebut terdiri dari 3 unit dari PT PLN Nusantara […]

  • Kantor Pajak Mamuju Didemo Lagi

    Kantor Pajak Mamuju Didemo Lagi

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) kembali gelar aksi demonstrasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju, Jumat (19/12/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan pajak, khususnya pada sektor perusahaan perkebunan sawit di wilayah Sulawesi Barat. Ketua HMI Badko Sulselbar, Muhammad Ahyar, dalam keterangannya menegaskan […]

  • BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Terjadi di Mamasa, Satu Rumah Warga Dilalap Api

    BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Terjadi di Mamasa, Satu Rumah Warga Dilalap Api

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Peristiwa kebakaran kembali mengguncang Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, pada Minggu 14 Desember 2025 dini hari. Satu unit rumah warga di Minake, Kelurahan Minake, Kecamatan Tandukkalua, dilaporkan ludes terbakar akibat amukan si jago merah. Belum diketahui secara pasti apa penyebab kebakaran yang terjadi pada waktu subuh ini. Bahkan identitas pemilik rumah juga belum […]

  • Gubernur Sultra ASR Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo soal Penertiban Kabel dan Spanduk

    Gubernur Sultra ASR Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo soal Penertiban Kabel dan Spanduk

    • 0Komentar

    BOGOR, SULBARUPDATE.ID – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, merespons cepat arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penertiban kabel utilitas serta spanduk dan baliho yang semrawut di sejumlah daerah. Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center, Senin (2/2/2026). […]

  • Berbagai Macam Menu MBG Di Bulan Suci Ramadhan

    Berbagai Macam Menu MBG Di Bulan Suci Ramadhan

    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, menu MBG yang diterima sejumlah penerima manfaat di beberapa Daerah dilaporkan hanya berisi satu buah pisang, satu butir telur, satu plastik kecil kacang goreng, serta roti siap saji dalam kemasan, Mamuju 23/02/2026. Informasi tersebut beredar luas di masyarakat dan media sosial, disertai foto menu yang […]

  • Pengaruh Miras, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayahnya Sendiri Hingga Luka Robek

    Pengaruh Miras, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayahnya Sendiri Hingga Luka Robek

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id — Seorang pria berinisial SP (30) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, BC (60), di kediaman mereka di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Peristiwa tragis ini dipicu lantaran pelaku emosi permintaannya meminta uang ditolak oleh korban. ​Kepada awak media Kapolsek Kalukku, AKP Hadaming, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian langsung bergerak […]

expand_less