Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polresta Palu Bekuk Pengedar Narkoba di Tatanga, BB 46 Paket Sabu Disita

Polresta Palu Bekuk Pengedar Narkoba di Tatanga, BB 46 Paket Sabu Disita

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
  • visibility 308
  • comment 0 komentar

PALU, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Seorang pria berinisial SS (59) berhasil diringkus petugas lantaran diduga kuat menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

​Penangkapan tersebut terjadi di Jalan I Pue Bulu, Kelurahan Tavanjuka, pada Sabtu lalu (14/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan puluhan paket narkotika yang siap dipasarkan.

Kronologi Penangkapan

​Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Palu, Kompol Usman, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

​”Menindaklanjuti informasi warga, Tim Lidik segera melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, kami mengamankan SS di kediamannya,” ujar Kompol Usman dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2026).

​Dalam penggeledahan yang dilakukan di badan dan tempat tinggal tersangka, petugas menemukan barang bukti yang signifikan, berupa 46 paket diduga narkotika jenis sabu dan tiga plastik klip kosong yang diduga kuat akan digunakan untuk memecah paket sabu ke ukuran lebih kecil.

​Kepada penyidik, SS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Tatanga. Rencananya, sabu tersebut tidak hanya dikonsumsi pribadi, tetapi juga akan dijual kembali di wilayah Kota Palu.

​Saat ini, SS beserta barang bukti telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Palu. Polisi masih melakukan pengembangan guna memutus rantai peredaran dari pemasok utama.

​”Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami mengimbau masyarakat agar tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka,” tegas Kompol Usman.

​Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) huruf A KUHP Nasional tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maksimalkan Potensi Wisata, Wabup Mamasa Ajak Konten Kreator Berkolaborasi

    Maksimalkan Potensi Wisata, Wabup Mamasa Ajak Konten Kreator Berkolaborasi

    • 0Komentar

    MAMASA – Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah dan penggiat media sosial untuk menggenjot promosi pariwisata daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi santai bersama para pemerhati pariwisata di Lapangan Kondosapata, Mamasa, Rabu (28/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sudirman menekankan bahwa di tengah status Mamasa sebagai destinasi wisata unggulan di Sulawesi Barat, pola […]

  • Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Dibekuk Polisi di Polman

    Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Dibekuk Polisi di Polman

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pengungkapan kasus barang haram itu merupakan pengembangan kasus yang dilakukan pada Sabtu, (29/8/2026) lalu. Sat Narkoba Polres Polam berhasil amankan dua orang terduga pelaku berinisial AP, dan H alias PA. Selain itu polisi juga berhasil menyita sejumlah […]

  • Jaga Massa Otot hingga Imunitas, Ahli Gizi Tekankan Pentingnya Kecukupan Protein Harian

    Jaga Massa Otot hingga Imunitas, Ahli Gizi Tekankan Pentingnya Kecukupan Protein Harian

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Protein bukan sekadar nutrisi pelengkap, melainkan komponen vital dalam menjaga metabolisme dan daya tahan tubuh. Selain berperan dalam menjaga massa otot, asupan protein yang cukup diketahui dapat meningkatkan sistem imun secara signifikan. Meski manfaatnya besar, banyak masyarakat yang masih belum memahami takaran ideal konsumsi protein harian mereka. Secara umum, kebutuhan protein orang […]

  • Aktivis Mamasa Desak Polda Sulbar Transparan Terkait Aduan Kasus Hotel Nusantara

    Aktivis Mamasa Desak Polda Sulbar Transparan Terkait Aduan Kasus Hotel Nusantara

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Aliansi Aktivis Mamasa mempertanyakan tindak lanjut dan perkembangan penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum oleh pihak Hotel Nusantara Mamasa yang telah diadukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar). ​Hingga saat ini, pihak pelapor mengaku belum mendapatkan kejelasan maupun informasi resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan aduan tersebut. Ketiadaan informasi ini memicu tanda […]

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Demokrasi Indonesia digemparkan oleh putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang resmi memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Nasional dan Pemilu Lokal. Kebijakan yang tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2029 mendatang. Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (5/5/2026) tersebut, MK mengakhiri sistem “Pemilu 5 Kotak” yang selama ini […]

  • Respon Aspirasi, Komisi IV DPRD Sulbar Sidak Pelayanan di RSUD Sulbar

    Respon Aspirasi, Komisi IV DPRD Sulbar Sidak Pelayanan di RSUD Sulbar

    • 0Komentar

    Mamuju, sulbarupdate.id — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama unsur Pemerintah Provinsi, yakni Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Amujib serta Plt Kepala Bapperida Muhammad Darwis, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan dan kondisi fasilitas di RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Evaluasi ini dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) dilakukan oleh Komisi IV DPRD Sulbar. Kemudian dilanjutkan rapat […]

expand_less