Breaking News
light_mode
Beranda » Polewali Mandar » Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Dibekuk Polisi di Polman

Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Dibekuk Polisi di Polman

  • account_circle Juita
  • calendar_month Jum, 4 Sep 2026
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

POLMAN, Sulbarupdate.id – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pengungkapan kasus barang haram itu merupakan pengembangan kasus yang dilakukan pada Sabtu, (29/8/2026) lalu.

Sat Narkoba Polres Polam berhasil amankan dua orang terduga pelaku berinisial AP, dan H alias PA. Selain itu polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua kaca pirex bekas pakai yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu alat hisap, tiga pipet, serta dua unit telepon genggam Android.

Dari hasil interogasi awal terhadap AP, personel Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri pihak yang diduga berkaitan dengan barang tersebut.

Sekira pukul 17.30 Wita, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Polman IPTU Japaruddin, bersama PS Kanit II Idik AIPTU Ibrahim, dan personel lainnya bergerak menuju Desa Cullu, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan H alias PA yang diduga berupaya melarikan diri.

Setelah berkoordinasi dengan pihak lingkungan setempat, polisi melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan dua bungkus besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 50,55 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu alat hisap, tiga unit telepon genggam Android, serta tiga unit sepeda motor jenis Scoopy, Mio M3, dan Supra.

Dalam pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku memberikan keterangan mengenai asal barang tersebut. Informasi tersebut kini masih didalami penyidik guna mengungkap jaringan peredaran narkotika dan kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 KUHP, sesuai dengan hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tercatat sebagai peraturan yang mengatur antara lain ketentuan pidana terkait narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Polman IPTU Japaruddin, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus narkotika yang berhasil diungkap.

Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.(*)

  • Penulis: Juita
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Mamasa Sarankan Pemda Kunci Perencanaan OPD Lewat Tiga Pintu

    Wakil Ketua DPRD Mamasa Sarankan Pemda Kunci Perencanaan OPD Lewat Tiga Pintu

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin, mengkritik pola perencanaan dan penganggaran daerah yang dinilai masih berjalan parsial dan belum terintegrasi antar lembaga kunci. Ia menegaskan perlunya skema review berantai yang melibatkan Bapperida, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan Inspektorat dalam satu alur yang utuh sejak tahap awal perencanaan OPD. Menurut Arwin, selama ini […]

  • Randis Diduga Milik Pemkab Mamasa, Terbengkalai 2 Minggu dan Resahkan Warga

    Randis Diduga Milik Pemkab Mamasa, Terbengkalai 2 Minggu dan Resahkan Warga

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Sebuah mobil dinas berplat merah dengan nomor polisi DC 1016 D mendadak viral dan memicu keluhan publik.  Kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza berwarna hitam tersebut dilaporkan telah terparkir sembarangan selama dua minggu berturut-turut di depan sebuah toko di Jalan Demmamusu’, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Berdasarkan unggahan warga yang beredar di grup […]

  • Safari Qalam Buya Arrazy di Sulawesi Barat

    Safari Qalam Buya Arrazy di Sulawesi Barat

    • 0Komentar

    Polman, Sulbarupdate.id – Ada pemandangan baru di dekat pintu masuk area Masjid Nuruttaubah atau masjid Imam Lapeo di Campalagian, Polewali Mandar, paling tidak sejak Rabu kemarin. Pemandangan secara kasat yang agak beda dari sebelumnya itu, sebuah baliho berukuran agak besar tersampir di dinding depan jalan. Baliho ini menampilkan tiga sosok dalam foto besar: Dr. H. […]

  • 176 Jemaah Haji Polman dan Mamasa Kloter 19 Resmi Diberangkatkan 

    176 Jemaah Haji Polman dan Mamasa Kloter 19 Resmi Diberangkatkan 

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Sebanyak 176 jemaah calon haji asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Kabupaten Mamasa resmi diberangkatkan menuju Asrama Haji Sudiang, Makassar, sebagai bagian dari Kelompok Terbang (Kloter) 19 Embarkasi Makassar. Pemberangkatan dilaksakan di Gedung Gabungan Dinas, Kelurahan Pekkabata, pada Minggu (3/5/2026) pagi. Prosesi pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Polman, H. Syamsul Mahmud, […]

  • SK 365 PPPK Kesehatan dan Pendidikan di Mamasa Diperpanjang 2 Tahun

    SK 365 PPPK Kesehatan dan Pendidikan di Mamasa Diperpanjang 2 Tahun

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa resmi perpanjang masa bakti 365 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tenaga kesehatan dan pendidikan selama dua tahun. Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja untuk periode 2027/2028 ini dilaksanakan dalam upacara apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Mamasa, Senin (9/2/2026). ​Penandatanganan dan penyerahan kontrak dilakukan langsung oleh […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Laporan Pertanggungjawaban Bansos Dari LKS Timbu Paraban

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Laporan Pertanggungjawaban Bansos Dari LKS Timbu Paraban

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id— Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Timbu Paraban, Jumat, 6 Februari 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penyerahan laporan pertanggungjawaban penerimaan bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2025 yang telah dikelola oleh LKS […]

expand_less