Kejar Target WHO 2026, Koperindag Sulbar dan Malaqbi Halal Center Percepat Sertifikasi Halal UMKM
- account_circle Ancha
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
- visibility 33
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat resmi memperkuat sinergi dengan Malaqbi Halal Center (MHC) guna mengakselerasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di wilayah Sulbar. Langkah strategis ini dilakukan untuk menyongsong pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026).
Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Mamuju, Senin (11/5/2026). Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov Sulbar dalam mendorong pemberdayaan ekonomi daerah, sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk mewujudkan Sulbar yang maju dan sejahtera.
Solusi Kendala Administrasi UMKM
Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memecahkan hambatan teknis yang selama ini dihadapi pelaku usaha. Menurutnya, banyak pelaku UMKM di Sulbar yang sudah teredukasi namun terganjal masalah administratif.
”Banyak pelaku usaha yang sudah mengikuti pelatihan penyelia halal, tetapi masih terkendala di proses administrasi. Karena itu, kami menugaskan ASN dan penyuluh perindustrian yang kompeten untuk melakukan pendampingan melekat agar sertifikasi mereka berjalan lancar,” ujar Masriadi.
Ia menambahkan bahwa sinergi dengan MHC—yang merupakan mitra resmi LPH/LP3H Hidayatullah—akan memperluas jangkauan sertifikasi, baik melalui skema self-declare (pernyataan mandiri) maupun jalur reguler.
Di sisi lain, Ketua Malaqbi Halal Center sekaligus Ketua DPW Hidayatullah Sulbar, Najamuddin, menyatakan kesiapannya dalam memberikan asistensi teknis dan membuka jalur koordinasi ke tingkat pusat.
”Kami siap memberikan akses koordinasi dengan LPH maupun LP3H Hidayatullah guna menjamin kelancaran proses sertifikasi bagi pelaku usaha binaan dinas,” kata Najamuddin.
Selain pendampingan produk, kerja sama ini juga mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia. MHC berkomitmen melibatkan aparatur Dinas Koperindag Sulbar dalam berbagai pelatihan ekosistem halal untuk meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal Sulbar di pasar nasional maupun internasional. Dengan adanya legalitas halal, produk UMKM Mamuju, Majene, Polewali Mandar, dan wilayah Sulbar lainnya diharapkan dapat menembus ritel modern dengan lebih mudah sebelum tenggat waktu tahun 2026 mendatang.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
