Diduga Kumpul Kebo, Pasangan Bukan Pasutri di Mamuju Diamankan Polisi
- account_circle Ancha
- calendar_month Sel, 17 Feb 2026
- visibility 242
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Mamuju mengamankan pasangan bukan suami istri yakni pria berinisial F (24) dan wanita H (23).
Keduanya kedapatan tinggal bersama dalam satu kamar kost di wilayah Kabupaten Mamuju, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Penertiban ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar yang merasa resah dan keberatan dengan aktivitas pasangan tersebut.
Kasat Samapta Polresta Mamuju, AKP Sirajuddin, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah mendapatkan aduan masyarakat.
Warga meminta polisi segera melakukan pengecekan identitas guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga norma di lingkungan tersebut.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan ke kamar kost, keduanya kami dapati tinggal bersama,” ujar Sirajuddin.
Saat dilakukan klarifikasi di tempat, pasangan muda-mudi ini tidak mampu menunjukkan bukti dokumen pernikahan yang sah, seperti buku nikah atau dokumen pendukung lainnya.
Kepada petugas, keduanya mengakui telah tinggal bersama di kamar tersebut selama beberapa hari terakhir.
Guna proses lebih lanjut, pasangan tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Mamuju.
Langkah tegas diambil kepolisian bukan hanya sebagai penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan.
Di Mapolresta Mamuju, keduanya menjalani pendataan dan diwajibkan menghadirkan pihak keluarga atau penanggung jawab masing-masing.
“Kepada keduanya diberikan pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Sirajuddin.
Pihak Polresta Mamuju juga mengimbau kepada pemilik kost agar lebih selektif dan memperketat pengawasan terhadap penghuni untuk mencegah terjadinya praktik serupa di kemudian hari.(*)
- Penulis: Ancha
- Sumber: Humas Polresta Mamuju
