Bupati Mateng Dukung Wacana Gaji PPPK Dialihkan ke APBN, Arsal:Beri Ruang Fiskal Daerah
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Kam, 2 Jul 2026
- visibility 97
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Dr. Arsal Aras, merespons positif wacana pengalihan penganggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Arsal, langkah tersebut akan membuka ruang fiskal yang lebih lebar serta menjadi solusi strategis bagi pemerintah daerah yang selama ini memikul beban belanja pegawai yang cukup besar.
Sebagai gambaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah harus mengalokasikan anggaran hampir Rp100 miliar per tahun hanya untuk menggaji sekitar 2.325 tenaga PPPK, termasuk mereka yang berstatus paruh waktu.
“Jika benar penggajian PPPK diambil alih sepenuhnya oleh pusat melalui APBN, tentu ini sangat membantu dan memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi APBD kita,” ujar Arsal saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/7/2026).
Arsal menambahkan, jika wacana ini terealisasi, anggaran besar yang sebelumnya tersedot untuk belanja pegawai dapat dialokasikan ke sektor produktif lainnya.
“Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk gaji bisa kita alihkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan program kemasyarakatan lainnya,” sambungnya.
Meskipun menyambut baik wacana tersebut, Arsal menegaskan bahwa hingga saat ini Pemkab Mateng tetap berkomitmen penuh untuk menjamin hak-hak seluruh pegawai di wilayahnya.
Bagi dia, kesejahteraan para aparatur tidak boleh dikesampingkan.
“Prioritas utama kami adalah kesejahteraan pegawai karena mereka adalah ujung tombak pelayanan publik,” tegas Arsal.
Di akhir penyampaiannya, ia berharap pemerintah pusat bisa segera memberikan kepastian regulasi terkait wacana pengalihan anggaran ini.
Kepastian hukum dinilai penting agar pemerintah daerah dapat menyusun rencana anggaran yang lebih matang.
“Kami berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian regulasi terkait wacana ini agar daerah bisa melakukan perencanaan anggaran yang lebih presisi ke depannya,” pungkasnya.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
