Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Implementasi Pergub Pakaian Dinas, Biro Umum Tekankan Disiplin ASN

Implementasi Pergub Pakaian Dinas, Biro Umum Tekankan Disiplin ASN

  • account_circle Amr
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • visibility 274
  • comment 0 komentar

Mamuju, Sulbarupdate.id— Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mewujudkan terbentuknya budaya kerja ASN yang disiplin, tertib, dan profesional sebagai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN)

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Administrasi Pimpinan (Kabag Adpim) Biro Umum Setda Sulbar, Nurlaela setelah mengikuti kegiatan sosialisasi sekaligus pengecekan langsung pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Biro Organisasi Sulawesi Barat, Selasa (13/1/2026).

Nurlaela mengemukakan, Pergub ini menggantikan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2022, serta menetapkan keseragaman pakaian dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pengaturan jadwal penggunaan seragam harian seperti khaki, putih, dan batik beserta atributnya.

Adapun Fokus utama sosialisasi dan pengecekan ini adalah memastikan seluruh ASN, khususnya di lingkup Biro Umum Setda Sulbar, memahami dan menerapkan ketentuan terbaru terkait jenis, atribut, serta jadwal penggunaan pakaian dinas sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut Nurlaela, pakaian dinas tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan identitas, disiplin, dan profesionalisme aparatur.

“Pakaian dinas merupakan bagian dari kedisiplinan, keseragaman, dan kekompakan sebuah instansi. Aturannya sudah sangat jelas diatur dalam Peraturan Gubernur, sehingga harus dipatuhi dan dilaksanakan secara konsisten,” ujar Nurlaela.

Dia menyarankan, pengimplementasian regulasi ini juga perlu menekankan kehadiran tim penegakan aturan untuk memberikan penguatan dan penjelasan lebih rinci terkait poin-poin terbaru dalam regulasi. (*)

  • Penulis: Amr

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dianggap Ingkar Janji Soal Korban Pencatutan Nama, GMNI Mamasa Kecam PT PNM

    Dianggap Ingkar Janji Soal Korban Pencatutan Nama, GMNI Mamasa Kecam PT PNM

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau DPC GMNI Kabupaten Mamasa mengecam keras sikap PT Permodalan Nasional Madani Cabang Mamasa.  Badan Usaha Milik Negara tersebut dinilai tidak memiliki iktikad baik dan mengabaikan Berita Acara Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani di hadapan anggota DPRD Kabupaten Mamasa. Hal ini disampaikan Ketua DPC GMNI […]

  • KPK RI Ungkap Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, Berikut Batasnya

    KPK RI Ungkap Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, Berikut Batasnya

    • 0Komentar

    Jakarta, Sulbarupdate.id— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 hingga awal Februari 2026 baru mencapai 35,52 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari harapan dan perlu segera ditingkatkan. KPK pun menetapkan tenggat waktu pelaporan hingga 31 Maret 2026 bagi seluruh penyelenggara negara yang wajib melaporkan […]

  • Hujan Deras Guyur Mamasa, Sungai di Desa Tadisi Meluap Rendam Pemukiman Warga

    Hujan Deras Guyur Mamasa, Sungai di Desa Tadisi Meluap Rendam Pemukiman Warga

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Mamasa menyebabkan banjir di Dusun Lambanan, Desa Tadisik, Kecamatan Sumarorong, pada Jumat (15/5/2026). Air luapan sungai dilaporkan mulai memasuki area pemukiman warga sore tadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, curah hujan yang ekstrem mengakibatkan debit air sungai di sekitar Desa Tadisik meningkat drastis. Karena tidak […]

  • Maraknya Tambang Diduga Ilegal, Jhon Ketua Asosiasi Pertambangan Sipakalaqbi Angkat Bicara

    Maraknya Tambang Diduga Ilegal, Jhon Ketua Asosiasi Pertambangan Sipakalaqbi Angkat Bicara

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Sabarudien syam atau yang akrab disapa Jhon Ketua Umum Asosiasi tambang MBLB SIPAKALAQBIQ SULBAR Angkat bicara terkait isu beberapa perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi yang dilaporkan diduga melakukan pelanggaran atau kegiatan ilegal. Jhon menyayangkan apabila anggota Asosiasi yang dipimpinya terlibat dalam praktik tindakan ilegal dan melanggar hukum. “Kami Asosiasi Tambang MBLB Sipakalaqbiq Sulawesi […]

  • Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Narkoba, 7 Tersangka ada Oknum ASN

    Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Narkoba, 7 Tersangka ada Oknum ASN

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polresta Mamuju meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Hasilnya, petugas berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan sabu dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. ​Kasat Narkoba AKP Sigit Nugroho mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga kekhusyukan masyarakat menjelang bulan puasa. ​Dari tujuh […]

  • Dedikasi Tanpa Cela, 194 Personel Polda Sulbar Terima Satyalencana Pengabdian

    Dedikasi Tanpa Cela, 194 Personel Polda Sulbar Terima Satyalencana Pengabdian

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Sebanyak 194 personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat resmi menerima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian dari Presiden Republik Indonesia. Penganugerahan ini diberikan dalam upacara khidmat yang berlangsung di Lapangan Tribrata Mapolda Sulbar, Kamis (29/1/2026). Penyematan penghargaan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso. Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada personel yang dinilai […]

expand_less