Dugaan Temuan Dana BTT Tahun 2025 di Mamasa, Ini Penjelasan Kadis PUPR
- account_circle Ancha
- calendar_month Sen, 6 Jul 2026
- visibility 194
- comment 0 komentar

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamasa, Oktavianus Masuang. Foto/Ancha
MAMASA, Sulbarupdate.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) Oktovianus Masuang, akhirnya buka suara terkait dugaan kejanggalan dalam alokasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2025.
Isu ini sempat menyoroti sejumlah proyek infrastruktur di bawah naungan dinas yang dipimpinnya.
Oktovianus menjelaskan bahwa sejumlah proyek yang bersumber dari dana BTT tersebut sebenarnya telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat.
Ia pun tidak menampik adanya beberapa catatan koreksi dari tim auditor dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut.
“Setelah diaudit, memang ada beberapa item pekerjaan yang mendapat catatan,” ujar Oktovianus saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Meski demikian, Oktovianus menegaskan bahwa pihak Dinas PUPR bergerak cepat merespons temuan tersebut.
Menurutnya, seluruh rekomendasi perbaikan dari BPK telah diselesaikan oleh jajarannya.
“Namun, kami sudah melakukan perbaikan dan menindaklanjuti semua hal yang menjadi catatan dari Tim Auditor,” tambahnya.
Oktovianus mengatakan, pihak dinas sangat terbuka terhadap fungsi kontrol publik. Kendati begitu, ia mengimbau agar setiap kritik yang dilayangkan tetap rasional dan memiliki dasar yang kuat.
“Sebab, seluruh proses pekerjaan ini sudah melalui mekanisme audit oleh lembaga yang berwenang,” tegas Oktovianus.
Pernyataan resmi ini dikeluarkan menyusul aksi sejumlah informasi yang menyeret adanya dugaan penyalahgunaan dana BTT pada dinas PUPR Mamasa.
Diberitakan sebelumnya, dugaan penyalahgunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa kini tengah jadi sorotan publik.
Kasus yang diduga merugikan negara hingga hampir Rp1 miliar tersebut dilaporkan sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa.
Isu ini mencuat ke publik seiring dengan adanya rencana aksi unjuk rasa yang digagas oleh sejumlah aktivis di Kabupaten Mamasa dalam beberapa hari terakhir.
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Mamasa, Rihardes, mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Mamasa segera mendalami dan mengusut tuntas temuan BPK terkait penggunaan dana BTT di Dinas PUPR Tahun Anggaran 2025. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan uang rakyat,” ujar Rihardes kepada wartawan, Senin (22/6/2026).(**)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
