Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pemprov Sulbar Beri Lampu Hijau bagi Investor Cina dengan Syarat Ketat

Pemprov Sulbar Beri Lampu Hijau bagi Investor Cina dengan Syarat Ketat

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
  • visibility 322
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan keterbukaan terhadap masuknya investasi asing demi mempercepat pembangunan daerah.

Hal ini ditegaskan saat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menerima kunjungan delegasi investor asal Cina di Mamuju, Kamis (15/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para investor dari Negeri Tirai Bambu itu menyatakan ketertarikan kuat untuk menggarap sektor Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya komoditas mangan.

Sekda Sulbar, Junda Maulana, mengungkapkan bahwa meski Pemprov menawarkan berbagai potensi di sektor pertanian dan energi, pihak investor cenderung memberikan perhatian khusus pada kekayaan mineral Sulbar.

“Dari potensi yang kami paparkan, kelihatannya investor ini lebih tertarik di sektor minerba, spesifiknya pada kandungan mangan. Saat ini mereka tengah mendalami data teknis yang kami miliki,” ujar Junda usai pertemuan.

Meski membuka ruang seluas-luasnya, Junda menekankan bahwa Penjabat Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, telah menetapkan standar tinggi bagi investor asing. Pemprov Sulbar tidak ingin daerah hanya menjadi lokasi pengerukan bahan mentah tanpa memberi nilai tambah bagi warga lokal.

“Kami ingin industri itu ada di Sulbar, bukan hanya mengirim bahan mentah ke luar. Tenaga kerja lokal harus terserap dan proses hilirisasi harus terjadi di sini agar hasilnya dinikmati daerah,” tegas Junda.

Selain hilirisasi, investor Cina juga diwajibkan mematuhi regulasi perlindungan lingkungan hidup. Junda mengingatkan bahwa keseriusan dan konsistensi menjadi tolok ukur utama pemberian izin bagi perusahaan asing.

Di sisi lain, pihak investor sempat mempertanyakan ketersediaan infrastruktur pendukung seperti pasokan listrik dan fasilitas pelabuhan. Menanggapi hal tersebut, Junda menjelaskan bahwa Sulbar saat ini masih memiliki surplus listrik.

“Kita punya potensi pembangunan pembangkit listrik tenaga air dari beberapa perusahaan besar. Ini butuh pasar (industri), jadi bisa berjalan paralel. Untuk pelabuhan, kita sudah siapkan lokasi yang layak untuk pengembangan terminal khusus distribusi hasil industri,” tambahnya.

Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pengkajian data lebih dalam oleh pihak investor. Pemprov Sulbar berharap kerja sama ini dapat segera terealisasi untuk menggerakkan roda ekonomi provinsi lebih cepat melalui sektor pertambangan yang berkelanjutan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Majene Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 19

    Bupati Majene Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 19

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene saat Pemerintah Kabupaten Majene resmi menyambut kepulangan jamaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 19 Tahun 2026, Selasa (16/6/2026). ​Isap tangis keluarga pecah saat menyambut kedatangan sanak saudara yang baru saja menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi tersebut. ​Bupati Majene, […]

  • Satu Suara, Komisi XI DPR Pilih Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

    Satu Suara, Komisi XI DPR Pilih Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih dalam rapat pengambilan keputusan yang digelar hari ini. Thomas akan menggantikan Juda Agung untuk memperkuat jajaran pimpinan bank sentral. Keputusan ini diambil setelah Thomas, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan II, menjalani uji kelayakan dan […]

  • Akses Jalan di Aralle Makin Buruk, Warga Sakit Ditandu Sejauh 10 KM

    Akses Jalan di Aralle Makin Buruk, Warga Sakit Ditandu Sejauh 10 KM

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kondisi infrastruktur jalan penghubung Desa Pamoseang Pangga menuju Desa Uhaidao, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, kian mencapai titik nadir. Minimnya atensi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. ​Kondisi jalan yang dinilai sudah tidak layak lalui tersebut baru-baru ini memicu keprihatinan publik […]

  • Tekan Inflasi Daerah, Wabup Mamasa Minta TPID Rumuskan Langkah Konkret dan Terukur

    Tekan Inflasi Daerah, Wabup Mamasa Minta TPID Rumuskan Langkah Konkret dan Terukur

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, menegaskan pentingnya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mamasa untuk segera merumuskan langkah-langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan. Strategi ini dinilai krusial guna menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan laju inflasi di wilayah Kabupaten Mamasa. ​Hal itu disampaikan Sudirman saat membuka rapat High Level Meeting (HLM) TPID Kabupaten Mamasa […]

  • Polres Lahat Ringkus Pelaku Pelempar Narkoba ke Lapas

    Polres Lahat Ringkus Pelaku Pelempar Narkoba ke Lapas

    • 0Komentar

    LAHAT, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil membongkar modus penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat. Seorang pengedar berinisial N.M (51) diringkus setelah terekam CCTV melemparkan paket sabu yang disembunyikan dalam wadah pasta gigi ke balik tembok penjara. Kapolres Lahat melalui Kasat Res Narkoba, AKP L.A.E. Tambunan, mengatakan, penangkapan […]

  • Diduga Tak Berizin, Operasional THM ‘Vegas’ di Mamuju Tengah Tuai Sorotan

    Diduga Tak Berizin, Operasional THM ‘Vegas’ di Mamuju Tengah Tuai Sorotan

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) bernama Vegas yang berlokasi di Talluanggalo, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, tempat hiburan tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah setempat. ​Sementara merujuk pada Pasal 115 UU No. 28 Tahun 2009 (yang kini telah disesuaikan […]

expand_less