Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pemprov Sulbar Beri Lampu Hijau bagi Investor Cina dengan Syarat Ketat

Pemprov Sulbar Beri Lampu Hijau bagi Investor Cina dengan Syarat Ketat

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
  • visibility 244
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan keterbukaan terhadap masuknya investasi asing demi mempercepat pembangunan daerah.

Hal ini ditegaskan saat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menerima kunjungan delegasi investor asal Cina di Mamuju, Kamis (15/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para investor dari Negeri Tirai Bambu itu menyatakan ketertarikan kuat untuk menggarap sektor Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya komoditas mangan.

Sekda Sulbar, Junda Maulana, mengungkapkan bahwa meski Pemprov menawarkan berbagai potensi di sektor pertanian dan energi, pihak investor cenderung memberikan perhatian khusus pada kekayaan mineral Sulbar.

“Dari potensi yang kami paparkan, kelihatannya investor ini lebih tertarik di sektor minerba, spesifiknya pada kandungan mangan. Saat ini mereka tengah mendalami data teknis yang kami miliki,” ujar Junda usai pertemuan.

Meski membuka ruang seluas-luasnya, Junda menekankan bahwa Penjabat Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, telah menetapkan standar tinggi bagi investor asing. Pemprov Sulbar tidak ingin daerah hanya menjadi lokasi pengerukan bahan mentah tanpa memberi nilai tambah bagi warga lokal.

“Kami ingin industri itu ada di Sulbar, bukan hanya mengirim bahan mentah ke luar. Tenaga kerja lokal harus terserap dan proses hilirisasi harus terjadi di sini agar hasilnya dinikmati daerah,” tegas Junda.

Selain hilirisasi, investor Cina juga diwajibkan mematuhi regulasi perlindungan lingkungan hidup. Junda mengingatkan bahwa keseriusan dan konsistensi menjadi tolok ukur utama pemberian izin bagi perusahaan asing.

Di sisi lain, pihak investor sempat mempertanyakan ketersediaan infrastruktur pendukung seperti pasokan listrik dan fasilitas pelabuhan. Menanggapi hal tersebut, Junda menjelaskan bahwa Sulbar saat ini masih memiliki surplus listrik.

“Kita punya potensi pembangunan pembangkit listrik tenaga air dari beberapa perusahaan besar. Ini butuh pasar (industri), jadi bisa berjalan paralel. Untuk pelabuhan, kita sudah siapkan lokasi yang layak untuk pengembangan terminal khusus distribusi hasil industri,” tambahnya.

Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pengkajian data lebih dalam oleh pihak investor. Pemprov Sulbar berharap kerja sama ini dapat segera terealisasi untuk menggerakkan roda ekonomi provinsi lebih cepat melalui sektor pertambangan yang berkelanjutan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • NasDem Sulbar Gelar Rakorwil, Perkuat Struktur dan Fraksi, hingga Santuni Anak Yatim

    NasDem Sulbar Gelar Rakorwil, Perkuat Struktur dan Fraksi, hingga Santuni Anak Yatim

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) sekaligus Pendidikan Politik di Grand Maleo Hotel, Kabupaten Mamuju, Jumat (27/2/2026). Mengusung tema besar “Menguatkan Silaturahmi, Meneguhkan Perubahan”, agenda ini menjadi momentum krusial bagi partai besutan Surya Paloh tersebut untuk mengonsolidasi kekuatan di Tanah Malaqbi. ​Ketua DPW […]

  • Bupati dan Wabup Mamasa Temui Anggota DPR RI di Senayan

    Bupati dan Wabup Mamasa Temui Anggota DPR RI di Senayan

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, bersama Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, melakukan kunjungan kerja ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menemui anggota DPR RI asal Sulawesi Barat, Ajbar, guna membahas arah pembangunan Kabupaten Mamasa. ​Kabid Humas dan Protokol Pemda Mamasa, Demmaelo’ Pena’, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Menurutnya, agenda utama […]

  • Gubernur Sulbar Tinjau Ibadah Natal Sejumlah Gereja di Mamuju

    Gubernur Sulbar Tinjau Ibadah Natal Sejumlah Gereja di Mamuju

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) turun langsung memantau pelaksanaan ibadah Natal di Kota Mamuju, Rabu 24 Desember 2025 malam. Sejumlah rumah ibadah yang menggelar misa Natal didatangi satu per satu. Suhardi Duka datang bersama Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta serta jajaran Forkopimda. Selain gereja, rombongan juga menyambangi Pos Pengamanan Terpadu […]

  • Bupati Mamasa Kunker ke Baruru, Akses Jalan Sudah Bisa Dilalui Roda Empat

    Bupati Mamasa Kunker ke Baruru, Akses Jalan Sudah Bisa Dilalui Roda Empat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Desa Baruru, Kecamatan Aralle, pada Rabu (04/03/2026). Kunjungan ini mencatatkan sejarah sebagai kehadiran pertama kepala daerah di desa terpencil tersebut dengan menggunakan kendaraan roda empat. ​Kedatangan rombongan yang menempuh perjalanan lima jam melewati medan hutan dan jalur ekstrem ini bertujuan untuk memastikan akses […]

  • Polres Majene Tetapkan Tiga Tersangka Skandal Korupsi Kredit BRI Unit Banggae

    Polres Majene Tetapkan Tiga Tersangka Skandal Korupsi Kredit BRI Unit Banggae

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene secara resmi merilis perkembangan signifikan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran dana kredit Kupedes dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Banggae, Kantor Cabang Majene. Penetapan ini disampaikan melalui Konferensi Pers di Ruang Data Polres Majene, Kabupaten […]

  • PN Mamuju Tolak Praperadilan Oknum ASN Tersangka Penipuan Rp600 Juta

    PN Mamuju Tolak Praperadilan Oknum ASN Tersangka Penipuan Rp600 Juta

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pengadilan Negeri (PN) Mamuju resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh IRM (42), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan proyek fiktif. Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal PN Mamuju dalam sidang yang berlangsung pada Sabtu (1/5/2026) lalu. Dengan ditolaknya gugatan ini, maka status penetapan tersangka serta […]

expand_less