Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » VIRAL! Video Ambulans di Mamasa Nekat Jalan dengan Ban Kempes, Netizen Mengecam

VIRAL! Video Ambulans di Mamasa Nekat Jalan dengan Ban Kempes, Netizen Mengecam

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
  • visibility 279
  • comment 1 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id — Sebuah video singkat memperlihatkan satu unit mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa beroperasi dalam kondisi ban kempes mendadak viral di jagat maya pada Rabu (20/5/2026).

Insiden tersebut memicu reaksi keras dan kecaman dari para pengguna media sosial setelah diposting di sejumlah platform media.

​Dalam rekaman video yang beredar, kendaraan dinas berwarna putih dengan sirene di atasnya itu tampak terus melaju di jalan poros, meski kondisi ban bagian belakang terlihat kempis total dan bergoyang tidak stabil.

Bukannya menepi ke bengkel terdekat untuk melakukan perbaikan demi keselamatan, pengemudi ambulans tersebut justru tetap memaksakan kendaraan tetap berjalan.

​Aksi nekat ini salah satunya diunggah oleh akun TikTok milik Andi Waris Tala (AWT).
​”Ambulance di Mamasa lagi goyang, Anjayyg,” tulis akun tersebut dalam takarir (caption) video unggahannya.

​Unggahan itu pun langsung diserbu oleh netizen. Beragam komentar miring membanjiri kolom postingan, di mana mayoritas menyayangkan sikap sang sopir yang dinilai teledor, membahayakan keselamatan penumpang, pasien (jika ada), serta pengguna jalan lainnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ambulans tersebut tetap dipaksakan beroperasi dalam kondisi tidak layak jalan, serta apakah saat kejadian armada tersebut sedang membawa pasien darurat atau tidak.

​Sementara diketahui, tindakan membiarkan kendaraan operasional kesehatan berjalan dalam kondisi rusak (seperti ban kempes) melanggar sejumlah regulasi lalu lintas dan pedoman teknis kesehatan di Indonesia.

Dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
​Meskipun ambulans memiliki hak utama (prioritas) di jalan raya berdasarkan Pasal 134, kendaraan tersebut wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

​Pada Pasal 48 Ayat 1, dijelaskan bahwa setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Ban yang kempes atau rusak jelas tidak memenuhi standar keselamatan fisik kendaraan.(**)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ibu ke-97, Ketua TP PKK Sulbar Serahkan Bantuan ke Lapas Perempuan

    Hari Ibu ke-97, Ketua TP PKK Sulbar Serahkan Bantuan ke Lapas Perempuan

    • 0Komentar

    MAMUJU – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Harsinah Suhardi, menyerahkan bantuan sosial sebanyak 50 paket kepada warga binaan di Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Minggu, 21 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 tingkat Provinsi Sulbar. Kunjungan bakti sosial tersebut dihadiri bersama organisasi-organisasi perempuan […]

  • Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Mamuju Dibekuk Polisi

    Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Mamuju Dibekuk Polisi

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Seorang pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial SD (35) dibekuk polisi lantaran diduga rudapaksa anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan oleh personil Polsek Kalumpang, Rabu, 17 Desember 2025 kemarin. Korban masih berumur 15 tahun, yang merupakan warga Sulawesi Barat. Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan insiden tersebut. […]

  • Doa dan Zikir Akhir Tahun, Gubernur Sulbar Ajak Refleksi dan Jaga Keseimbangan Lingkungan

    Doa dan Zikir Akhir Tahun, Gubernur Sulbar Ajak Refleksi dan Jaga Keseimbangan Lingkungan

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Doa dan Zikir Bersama untuk keselamatan Provinsi Sulawesi Barat serta mendoakan para korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang berlangsung di Masjid Raya Suada Mamuju, Rabu malam, 31 Desember 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama jajaran pemerintah daerah […]

  • Maros dan Mamuju Tengah Jajaki Kolaborasi Sektor Pangan

    Maros dan Mamuju Tengah Jajaki Kolaborasi Sektor Pangan

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Maros Sulsel dan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulbar jajaki kolaborasi lintas sektor yang berfokus pada penguatan kedaulatan pangan dan efisiensi birokrasi. Langkah ini diambil sebagai respons strategis terhadap dinamika ekonomi nasional serta persiapan menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah dua kabupaten berbeda provinsi tersebut ditandai saat Wakil Bupati Mamuju […]

  • BREAKING NEWS:Pria di Mamasa Ditemukan Gantung diri di Pohon

    BREAKING NEWS:Pria di Mamasa Ditemukan Gantung diri di Pohon

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Warga Dusun Rante Koppe, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa digegerkan dengan penemuan sosok pria dalam keadaan gantung diri di pohon. Identitas korban bernama Obed (69). Diduga pria paruh baya tersebut nekat bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan tali. Korban ditemukan warga di pohon pada Senin, 29 Desember 2025 sekira pukul 21:00 Wita. […]

  • Aktivis Mamasa Ultimatum Pelaksana Proyek RSUD Kondosapata

    Aktivis Mamasa Ultimatum Pelaksana Proyek RSUD Kondosapata

    • 0Komentar

    MAMASA, SULBARUPDATE.ID – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata’ di Kabupaten Mamasa akhirnya mulai memasuki tahap pekerjaan fisik. Proyek strategis yang disebut sebagai “hadiah” dari Presiden Joko Widodo saat kunjungannya ke Mamasa itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Mamasa beberapa waktu lalu. Namun, di balik dimulainya pembangunan tersebut, muncul peringatan keras dari […]

expand_less