Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Suami Bunuh Istri dan Lukai Anak di Mamuju Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

Suami Bunuh Istri dan Lukai Anak di Mamuju Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

  • account_circle Ruly Syamsil
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
  • visibility 264
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id– Pelaku pembunuhan terhadap istri berinisial AR (40), di Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

AR diduga kuat tega menganiaya istrinya hingga tewas dan bahkan melukai anak kandungnya sendiri.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Ipda Edwar Hamsah, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya pada Selasa (9/6/2026).

“Untuk kasus penganiayaan berat yang dilakukan tersangka AR terhadap istrinya, Suriani (39), hingga meninggal dunia serta melukai anak kandung perempuannya, HD (6), tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun,” ujar Edwar kepada wartawan.

Edwar menjelaskan, peristiwa berdarah tersebut bermula dari cekcok rumah tangga antara pelaku dan korban pada Rabu (3/6/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.

Keributan itu sempat didengar oleh anak sulung pelaku yang berinisial S. Karena merasa ketakutan, S langsung berlari menuju rumah pamannya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian untuk meminta pertolongan.

“Beberapa saat kemudian, S bersama pamannya kembali ke rumah. Namun saat tiba, Suriani dan anak perempuannya, HD, sudah ditemukan terkapar di depan rumah,” jelas Edwar.

Beruntung, nyawa HD (6) masih dapat diselamatkan. Saat ini, bocah perempuan tersebut masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Polewali Mandar.

“Alhamdulillah, kondisi anak korban saat ini sudah perlahan membaik,” tambah Edwar.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). 

Di antaranya satu bilah parang panjang, satu lembar baju berwarna kombinasi merah, kuning, dan hitam yang berlumuran darah, pakaian dalam milik korban, ikat rambut, serta pakaian lain yang bernoda darah.

Atas tindakan kejinya, tersangka AR dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi nekat pelaku. Edwar mengaku penyidik mengalami kendala lantaran tersangka terkesan menutup diri dan enggan memberikan keterangan.

“Untuk motifnya sampai sekarang belum kita ketahui karena tersangka masih memilih diam. Tidak satu kata pun keluar saat dimintai keterangan. Karena itu, dalam waktu dekat pelaku akan kami bawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” pungkas Edwar.(**)

  • Penulis: Ruly Syamsil
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyegaran Organisasi Polri, Kapolres Mamasa Mutasi Ke Lemdiklat Polri

    Penyegaran Organisasi Polri, Kapolres Mamasa Mutasi Ke Lemdiklat Polri

    • 0Komentar

    MAMASA – Sulbarupdate.id – Mutasi besar kembali dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mabes Polri secara resmi melakukan mutasi pejabat pada jabatan utama (PJU) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat termasuk Kapolres Mamasa dan Kapolresta Mamuju. Mutasi yang baru beredar luas pada Sabtu, 20 Desember 2025 itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo […]

  • Pemkesra Sulbar Pastikan Seluruh Pendukung Pelaksanaan MTQ 2026 Telah Rampung 

    Pemkesra Sulbar Pastikan Seluruh Pendukung Pelaksanaan MTQ 2026 Telah Rampung 

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, memastikan bahwa Petunjuk Teknis dan seluruh dokumen pendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat XI Tahun 2026 telah diajukan kepada Sekretaris Provinsi Sulbar, Junda Maulana. Hal tersebut disampaikan Murdanil saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026). Ia menjelaskan bahwa secara substansi, […]

  • Targetkan RSUD Sulbar Naik Kelas, Gubernur Suhardi Duka Rombak Jajaran Pejabat

    Targetkan RSUD Sulbar Naik Kelas, Gubernur Suhardi Duka Rombak Jajaran Pejabat

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik 13 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa, 6 Januari 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan manajemen UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar. Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur […]

  • Refleksi Milad HMI: Antara Kebanggaan Simbolik dan Ancaman “Iron Law of Oligarchy”

    Refleksi Milad HMI: Antara Kebanggaan Simbolik dan Ancaman “Iron Law of Oligarchy”

    • 0Komentar

    ​MAMUJU, Sulbarupdate.id – Momentum Milad Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-79 tahun ini menjadi pemantik diskusi serius mengenai arah gerak organisasi hijau-hitam tersebut. Di tengah perayaan seremonial, muncul seruan kuat agar HMI kembali pada khittah perjuangan yakni menjaga keseimbangan antara nafas Keislaman dan Keindonesiaan. ​Kader HMI Cabang Manakarra, Akbar, dalam refleksi kritisnya menyampaikan bahwa HMI tidak […]

  • Natal KKT Mamuju: Gubernur Sulbar Tekankan Pentingnya Keluarga dan Toleransi

    Natal KKT Mamuju: Gubernur Sulbar Tekankan Pentingnya Keluarga dan Toleransi

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menghadiri perayaan Natal Kerukunan Keluarga Toraja (KKT) Kabupaten Mamuju, Kamis, 15 Januari 2026. Kehadiran Gubernur Suhardi Duka menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Sulbar. Dalam sambutannya, Suhardi Duka menyampaikan bahwa tema Natal 2025, “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, memiliki makna yang […]

  • Air Mata Mengiringi Kepergian Salim S Mengga, Sulbar Kehilangan Pemimpin Teladan

    Air Mata Mengiringi Kepergian Salim S Mengga, Sulbar Kehilangan Pemimpin Teladan

    • 0Komentar

    Cilandak Jakarta Selatan – Sulbarupdateid – Jauh di timur, langit Sulawesi Barat seakan ikut merunduk, merasakan duka yang sama. Pada Minggu, 1 Februari 2026, kepergian Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, menyelimuti tanah Mandar hingga perantauan dengan kesedihan yang dalam, meski prosesi persemayaman berlangsung di rumah duka Cilandak, Jakarta Selatan. Di hadapan […]

expand_less