Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Suami Bunuh Istri dan Lukai Anak di Mamuju Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

Suami Bunuh Istri dan Lukai Anak di Mamuju Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

  • account_circle Ruly Syamsil
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
  • visibility 233
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id– Pelaku pembunuhan terhadap istri berinisial AR (40), di Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

AR diduga kuat tega menganiaya istrinya hingga tewas dan bahkan melukai anak kandungnya sendiri.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Ipda Edwar Hamsah, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya pada Selasa (9/6/2026).

“Untuk kasus penganiayaan berat yang dilakukan tersangka AR terhadap istrinya, Suriani (39), hingga meninggal dunia serta melukai anak kandung perempuannya, HD (6), tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun,” ujar Edwar kepada wartawan.

Edwar menjelaskan, peristiwa berdarah tersebut bermula dari cekcok rumah tangga antara pelaku dan korban pada Rabu (3/6/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.

Keributan itu sempat didengar oleh anak sulung pelaku yang berinisial S. Karena merasa ketakutan, S langsung berlari menuju rumah pamannya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian untuk meminta pertolongan.

“Beberapa saat kemudian, S bersama pamannya kembali ke rumah. Namun saat tiba, Suriani dan anak perempuannya, HD, sudah ditemukan terkapar di depan rumah,” jelas Edwar.

Beruntung, nyawa HD (6) masih dapat diselamatkan. Saat ini, bocah perempuan tersebut masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Polewali Mandar.

“Alhamdulillah, kondisi anak korban saat ini sudah perlahan membaik,” tambah Edwar.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). 

Di antaranya satu bilah parang panjang, satu lembar baju berwarna kombinasi merah, kuning, dan hitam yang berlumuran darah, pakaian dalam milik korban, ikat rambut, serta pakaian lain yang bernoda darah.

Atas tindakan kejinya, tersangka AR dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi nekat pelaku. Edwar mengaku penyidik mengalami kendala lantaran tersangka terkesan menutup diri dan enggan memberikan keterangan.

“Untuk motifnya sampai sekarang belum kita ketahui karena tersangka masih memilih diam. Tidak satu kata pun keluar saat dimintai keterangan. Karena itu, dalam waktu dekat pelaku akan kami bawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” pungkas Edwar.(**)

  • Penulis: Ruly Syamsil
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Donasi Pemprov Sulbar Terkumpul 1 Milyar Lebih Untuk Aceh dan Sumatra

    Donasi Pemprov Sulbar Terkumpul 1 Milyar Lebih Untuk Aceh dan Sumatra

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Pasca Bencana banjir yang melanda Sumatra dan Aceh Pemerintah Daerah dari berbagai penjuru laksanakan penggalangan dana sebagai bentuk solidaritas. Salah satunya adalah penggalangan dana dari Pemprov Sulbar yang terus berjalan sampai saat ini, di mana pengumpulan donasi sampai tanggal 10 Desember dan penyerahan dilakukan pada tangga 15 Desember 2025. Hal ini, disampaikan Plt […]

  • Bejat, Ayah di Mamuju Rudapaksa Anak Tiri Selama 5 Tahun Hingga Hamil

    Bejat, Ayah di Mamuju Rudapaksa Anak Tiri Selama 5 Tahun Hingga Hamil

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, pelaku merupakan ayah tiri korban yang tega melancarkan aksinya sejak tahun 2020. ​Tersangka berinisial SM (52) kini telah diamankan pihak kepolisian, sementara korban berinisial RN (17) dilaporkan tengah dalam kondisi hamil akibat perbuatan bejat […]

  • Kantor Kosong Melompong Saat Jam Kerja, Wabup Mamasa Berang Sidak di Dinas PUPR

    Kantor Kosong Melompong Saat Jam Kerja, Wabup Mamasa Berang Sidak di Dinas PUPR

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa kembali menjadi sorotan tajam. Hal ini menyusul temuan mengejutkan saat Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jumat 30 Januari 2026. Dalam video yang beredar luas, tampak orang nomor dua di […]

  • Polemik SHM di Kawasan Hutan Mamasa, DPRD Desak Pemda dan BPN Segera Bertindak

    Polemik SHM di Kawasan Hutan Mamasa, DPRD Desak Pemda dan BPN Segera Bertindak

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera melakukan inventarisasi lahan menyusul banyaknya laporan terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) warga yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan konservasi. ​Kondisi ini dinilai memicu ketimpangan sosial yang serius, lantaran warga kehilangan akses untuk mengelola […]

  • Bupati Mamasa Dorong Dapur MBG Gunakan Produk BUMDes Saat Panen Telur di Rantetangnga

    Bupati Mamasa Dorong Dapur MBG Gunakan Produk BUMDes Saat Panen Telur di Rantetangnga

    • 0Komentar

    MAMASA, SULBARUPDATE.ID – Bupati Mamasa bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mamasa didampingi Kepala Desa setempat melakukan panen telur di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rantetangnga, Senin 9 Februari 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong penguatan ekonomi desa berbasis potensi lokal. Pada kesempatan itu, Bupati Mamasa meninjau langsung unit usaha […]

  • Natal DPRD Mamasa, Wakil Bupati Tekankan Persatuan dan Kekeluargaan

    Natal DPRD Mamasa, Wakil Bupati Tekankan Persatuan dan Kekeluargaan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar Ibadah Perayaan Natal Tahun 2025 dengan khidmat pada Rabu (17/12/2025). Bertempat di Ruang Rapat DPRD Mamasa, acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tali persaudaraan antar pegawai dan pimpinan daerah. Ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Yoel, ini mengusung tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga.” […]

expand_less