HMI Majene Desak Kejari Usut Tuntas Temuan BPK Soal Dugaan Penyimpangan APBD 2024
- account_circle Juita
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 98
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene untuk mengusut sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene.
Ketua Umum HMI Cabang Majene, Muhammad Aslan, mengatakan temuan BPK yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, temuan tersebut perlu ditindaklanjuti guna memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami meminta Kejari Majene untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK di sejumlah OPD. Jangan sampai temuan yang berulang setiap tahun hanya berakhir sebagai catatan administrasi tanpa ada langkah hukum yang jelas,” kata Aslan, Minggu.
Beberapa OPD yang menjadi sorotan HMI antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Kabupaten Majene yang sebelumnya menjadi objek pemeriksaan BPK.
Menurut Aslan, temuan-temuan yang muncul dalam laporan hasil pemeriksaan BPK harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Selain itu, HMI Majene juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk menuntaskan penanganan dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2024 yang saat ini masih dalam proses pendalaman.
Aslan menilai masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut karena telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami meminta Kejati Sulbar memberikan kepastian hukum dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai perkara yang sudah menjadi perhatian publik terkesan berjalan di tempat,” ujarnya.
Menurut Aslan, HMI Majene tengah menyiapkan laporan resmi yang akan disampaikan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut mencakup temuan-temuan BPK pada sejumlah OPD serta perkembangan penanganan dugaan penyimpangan APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2024.
“Dalam waktu dekat kami akan bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan laporan ke Kejaksaan Agung dan KPK. Kami berharap seluruh dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara dapat ditangani secara profesional dan transparan,” katanya.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah perkara yang menurut HMI Majene belum menunjukkan perkembangan yang signifikan sehingga perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
HMI Majene menegaskan akan terus mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejari Majene maupun Kejati Sulbar terkait desakan yang disampaikan HMI Cabang Majene tersebut.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Ancha
