Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Ungkap Proses Akademik, Dari KKN hingga Skripsi

Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Ungkap Proses Akademik, Dari KKN hingga Skripsi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
  • visibility 262
  • comment 0 komentar

SURAKARTA, Sulbarupdate.id – Sidang gugatan terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Selasa (27/1/2026).

Persidangan yang menempuh jalur citizen lawsuit ini menghadirkan Mustoha Iskandar, rekan satu angkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai saksi dari pihak tergugat.

Dalam kesaksiannya, Mustoha memaparkan rekam jejak akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Yogyakarta. Ia mengaku telah mengenal Jokowi sejak masa orientasi mahasiswa baru dan sempat menjalani perkuliahan bersama hingga semester lima.

Mustoha menjelaskan bahwa pada masa itu, mahasiswa Fakultas Kehutanan diwajibkan menyelesaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan penelitian sebelum menyusun skripsi.

Ia merinci tahapan birokrasi kampus yang berlaku saat itu:
-Mahasiswa menjalani KKN di semester akhir, dilanjutkan penelitian lapangan selama kurang lebih delapan bulan.
-Setelah ujian skripsi, berita acara ujian dan yudisium digabungkan dalam satu proses administrasi sebagai syarat kelulusan.
-Menanggapi isu ijazah, Mustoha menyebut bahwa tidak semua draf skripsi yang tersimpan di perpustakaan memiliki tanda tangan pembimbing, meskipun mahasiswa bersangkutan sudah dinyatakan lulus secara administrasi.

“Secara administrasi mahasiswa dinyatakan lulus setelah menempuh syarat minimal 120 SKS dengan indeks prestasi minimal 2,0,” ujar Mustoha di hadapan majelis hakim.

Meski berada dalam satu angkatan, Mustoha mengungkapkan adanya perbedaan waktu kelulusan antara dirinya dan Jokowi. Berdasarkan keterangannya, Jokowi menyelesaikan studi lebih cepat dan lulus pada tahun 1985, sementara Mustoha baru menyelesaikan studinya pada tahun 1986.

Struktur Akademik dan Kegiatan Non-Akademik

Selain urusan nilai, saksi juga mengklarifikasi mengenai struktur organisasi fakultas. Pada periode tersebut, Fakultas Kehutanan UGM belum menerapkan sistem jurusan formal, melainkan sistem peminatan yang meliputi, Silvikultur, Teknologi Kayu dan Manajemen Kehutanan.

Di luar urusan kelas, Mustoha mengenang Jokowi sebagai mahasiswa yang aktif dalam kegiatan non-akademik, khususnya kegemaran mendaki gunung bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya.

Sidang ini dijadwalkan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan bukti-bukti tambahan dan saksi ahli guna memperjelas duduk perkara gugatan ijazah tersebut.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Non Kapitasi di Mamasa Tunggu Pergeseran Anggaran, Ini Penjelasan BPKD!

    Dana Non Kapitasi di Mamasa Tunggu Pergeseran Anggaran, Ini Penjelasan BPKD!

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mamasa, berikan penjelasan terkait polemik keterlambatan pembayaran dana Non Kapitasi untuk Puskesmas dan Rumah Sakit. Pihak Pemkab memastikan anggaran tersebut tersedia, namun terkendala masalah administrasi rekening. ​Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Mamasa, Catherine Dessaratu, menjelaskan bahwa alokasi dana Non Kapitasi periode Oktober–November 2025 terbagi menjadi dua […]

  • Pasang Target Lebih Presisi, Bapenda Sulbar Bedah Total Potensi Retribusi 2026–2027   

    Pasang Target Lebih Presisi, Bapenda Sulbar Bedah Total Potensi Retribusi 2026–2027  

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat tak ingin memasang target yang meleset. Dalam langkah tegas memperkuat struktur fiskal daerah, Bapenda Sulbar menggelar rapat sinkronisasi penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi tahun 2026 sekaligus penyusunan rencana target retribusi tahun 2027. Rapat berlangsung Rabu 11 Februari 2026, pukul 09.00 WITA sampai […]

  • SPPG Tabolang Mamuju Tengah Ditutup Imbas Temuan Abon Berulat

    SPPG Tabolang Mamuju Tengah Ditutup Imbas Temuan Abon Berulat

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mamuju Tengah mengambil langkah tegas dengan menutup operasional dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Tabolang. Keputusan ini diambil menyusul viralnya temuan abon berulat pada menu makanan yang disajikan kepada siswa beberapa waktu lalu. ​Ketua Satgas MBG Mamuju Tengah, Litha Febrianti, mengatakan bahwa saat […]

  • Bupati Pasangkayu Segera Usulkan Pemberhentian Wakil Ketua DPRD

    Bupati Pasangkayu Segera Usulkan Pemberhentian Wakil Ketua DPRD

    • 0Komentar

    Pasangkayu – Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian pimpinan DPRD Pasangkayu masa jabatan 2024–2029. Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jumat 19 Desember 2025. Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya. Ia menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna […]

  • DPRD Mamasa Kritik Keseriusan Pemerintah Urusi MBG

    DPRD Mamasa Kritik Keseriusan Pemerintah Urusi MBG

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Arwin menilai pemerintah tidak serius dalam menangani pemenuhan gizi pelajar. ​Arwin menuturkan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya 31 titik wilayah di Mamasa yang hingga saat ini […]

  • Sulbar Bidik Dana FOLU, Usulkan Program Pelestarian Hutan ke Pusat

    Sulbar Bidik Dana FOLU, Usulkan Program Pelestarian Hutan ke Pusat

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan usulan program pelestarian hutan ke Kementerian Kehutanan. Targetnya, membuka peluang pendanaan dari pusat. Hal itu dibahas dalam rapat persiapan verifikasi dan asistensi usulan kegiatan kehutanan Dana Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH). Rapat digelar di Ruang Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin 9 Februari 2026. Langkah […]

expand_less