Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Polisi » Pria di Mamuju Curi Buah Sawit Buat Bayar Cicilan Motor, Pelaku Dibekuk Polisi

Pria di Mamuju Curi Buah Sawit Buat Bayar Cicilan Motor, Pelaku Dibekuk Polisi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
  • visibility 291
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polresta Mamuju kembali memetik hasil dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2026.

Di hari kedua operasi, polisi berhasil membekuk seorang pria berinisial SD alias Dimang (32) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian buah sawit.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju bersama Unit Reskrim Polsek Tommo pada Selasa (27/1/2026).

Aksi pelaku terendus saat petugas melakukan patroli malam rutin. Para pelaku yang sedang beraksi sempat tepergok polisi di lokasi kejadian.

Panik melihat kehadiran petugas, komplotan ini kocar-kacir melarikan diri ke dalam gelapnya malam.

“Mengetahui kehadiran petugas, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan kendaraan mereka di lokasi, berupa satu unit mobil dump truck dan satu unit sepeda motor,” ujar Iptu Herman Basir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku SD mengakui perbuatannya. Motif di balik aksi nekat tersebut karena ekonomi.

“Pelaku mengaku mencuri buah sawit bersama rekan-rekannya untuk dijual. Uangnya direncanakan untuk membayar cicilan sepeda motor,” tambah Kasi Humas.

Meski SD telah berhasil diamankan, polisi masih memiliki pekerjaan rumah untuk meringkus tiga rekan pelaku lainnya yang berhasil lolos.

Identitas ketiganya telah dikantongi polisi, yakni MY (35), DW (30) dan JM (40).

Dalam operasi penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti signifikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Diantaranya satu unit mobil dump truck (sarana pengangkut), satu unit sepeda motor, dua unit handphone dan buah sawit dengan berat total sekitar 1,5 ton.

Saat ini, SD telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Mamuju menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal di wilayah hukumnya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • WASPADA! Uang Palsu Kembali Beredar di Kabupaten Mamasa

    WASPADA! Uang Palsu Kembali Beredar di Kabupaten Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Keresahan melanda warga Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menyusul kembali maraknya peredaran uang palsu di wilayah tersebut. Kasus terbaru dilaporkan terjadi di Dusun Salukona, Desa Minanga, Kecamatan Bambang, yang menyasar sejumlah pedagang kecil. ​Peristiwa tersebut menimpa dua toko kelontong sekaligus pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Diduga pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan […]

  • BREAKING NEWS: Satu Unit Rumah di Mamasa Ludes Dilalap Api

    BREAKING NEWS: Satu Unit Rumah di Mamasa Ludes Dilalap Api

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah warga di Tandiallo, Desa Lisuan Ada’, Kecamatan Sesenapadang (Sespa), Kabupaten Mamasa, pada Kamis siang (29/1/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, api dengan cepat menjalar dan melalap seluruh badan bangunan. Dalam sejumlah unggahan yang beredar di media sosial Facebook, terlihat kobaran api yang besar menyisakan puing-puing bangunan […]

  • Bertabur Tokoh Nasional, Zainal Arifin Mochtar Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM

    Bertabur Tokoh Nasional, Zainal Arifin Mochtar Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM

    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, Sulbarupdate.id – Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (15/1/2026). Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Balai Senat UGM ini dihadiri oleh deretan tokoh penting mulai dari mantan wakil presiden hingga tokoh politik nasional. Akademisi yang akrab disapa Uceng ini resmi […]

  • Kasat Reskrim Polres Majene Tegaskan Disiplin Penyidik, Dilarang Temui Pihak Perkara Diluar Prosedur

    Kasat Reskrim Polres Majene Tegaskan Disiplin Penyidik, Dilarang Temui Pihak Perkara Diluar Prosedur

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Upaya memperkuat profesionalisme dan pengawasan internal terus dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene, Jumat (22/5/2026). Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, memberikan penegasan tegas kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu agar menjalankan proses penyidikan sesuai prosedur serta mengedepankan transparansi dalam setiap penanganan perkara. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan arahan […]

  • IPMAPUS Sulbar Minta Kapolri Evaluasi Kapolresta Mamuju!

    IPMAPUS Sulbar Minta Kapolri Evaluasi Kapolresta Mamuju!

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Aliansi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulbar bersama Tenaga Honorer Nakes dan Guru di Mamuju menggelar aksi damai pada Minggu, 4 Januari 2026 di Kantor Bupati Mamuju. Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan kekecewaan dan keributan. Pasalnya, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi belum menemui massa aksi hingga massa aksi memilih […]

  • Puskesmas Sendana I Disorot, Kapus Diduga Bakal Putus Kontrak Dua Dokter

    Puskesmas Sendana I Disorot, Kapus Diduga Bakal Putus Kontrak Dua Dokter

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id  – Polemik yang melanda Puskesmas (PKM) Sendana I, Kabupaten Majene, terus menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya disorot terkait pelayanan kesehatan, keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan, hingga dugaan persoalan pengelolaan dana kapitasi dan non kapitasi, kini muncul kabar baru yang menambah kekhawatiran masyarakat. ‎ ‎Kepala Puskesmas Sendana I, Erwin, diduga akan memutus kontrak dua […]

expand_less