Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Pembiayaan ‘Bulan Mamase’ Dipertanyakan, Kades dan Gaji ASN Mamasa ‘Disunat’ Lewat Kesepakatan Lintas Sektor

Pembiayaan ‘Bulan Mamase’ Dipertanyakan, Kades dan Gaji ASN Mamasa ‘Disunat’ Lewat Kesepakatan Lintas Sektor

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
  • visibility 209
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Pelaksanaan rangkaian kegiatan “Bulan Mamase” tahun 2026 kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, muncul dokumen kesepakatan rapat lintas sektor Kecamatan Mamasa tertanggal 27 Maret 2026.

Dalam surat kesepakatan itu memuat rincian penarikan dana wajib dari Kepala Desa, Lurah, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membiayai agenda tersebut.

​Langkah ini dinilai membebani aparatur tingkat bawah dan berpotensi menabrak aturan tata kelola keuangan daerah, mengingat pendanaan kegiatan pemerintah daerah seharusnya bersumber dari APBD yang telah terencana.

​Dalam dokumen hasil rapat tersebut, poin kedua secara eksplisit mengatur besaran dukungan dana yang harus diserahkan oleh pihak desa dan ASN dengan rincian sebagai berikut:

​Kepala Desa/Lurah (12 Orang): Rp500.000 per orang.

​ASN Golongan IV: Rp50.000 per orang.

​ASN Golongan III: Rp40.000 per orang.

​ASN Golongan II: Rp20.000 per orang.

​Batas akhir penyerahan dana dipatok paling lambat pada 3 April 2026, yang dikoordinir melalui Kepala UPTD, Kepala Sekolah, maupun pimpinan unit kerja masing-masing, sebelum disetorkan kepada Bendahara Tim Bulan Mamase.

​Surat tersebut juga merinci berbagai item kegiatan yang akan dilombakan antar-kecamatan, mulai dari Carnaval Budaya, Lomba Pameran Hasil Bumi dan Kerajinan, Lomba Nyanyi Solo (usia 9–15 tahun), hingga Lomba Paduan Suara Kecamatan.

​Menariknya, beban biaya tidak hanya berhenti pada uang tunai. Pada poin 1b terkait Lomba Pameran, disebutkan bahwa bahan pameran harus disiapkan secara mandiri oleh Kepala Desa atau masyarakat/ASN, yang mencakup hasil bumi dan produk kerajinan tangan.

Hal ini semakin mempertegas adanya pergeseran beban pembiayaan dari penyelenggara tingkat kabupaten ke pundak perangkat desa dan aparatur sipil.

​Munculnya instruksi penyetoran dana via nomor rekening pribadi (atas nama Darlia) dalam surat kesepakatan tersebut memicu keraguan mengenai mekanisme akuntabilitas.

Secara prosedural, pengumpulan dana publik atau iuran dari aparatur negara untuk kegiatan kedinasan tanpa dasar hukum yang kuat dapat dikategorikan sebagai pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa maupun panitia penyelenggara belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan di balik kebijakan “patungan” massal ini dan mengapa anggaran tersebut tidak sepenuhnya ditanggung oleh kas daerah.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Editor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biro Hukum Dorong Sinergi Perencanaan Pembangunan dengan Kerangka Regulasi yang Kuat dan Taat Asas dalam RKPD Sulbar 2027

    Biro Hukum Dorong Sinergi Perencanaan Pembangunan dengan Kerangka Regulasi yang Kuat dan Taat Asas dalam RKPD Sulbar 2027

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulbar Tahun 2027, yang diselenggarakan oleh Pemprov Sulbar melalui Bapperida, di Aula Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Senin 9 Februari 2026. Forum ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan […]

  • Pemkab Mamasa Salurkan 15 Ribu Benih Ikan dan Pupuk di Tawalian

    Pemkab Mamasa Salurkan 15 Ribu Benih Ikan dan Pupuk di Tawalian

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa resmi meluncurkan Program Bantuan Benih Ikan Nila dan Ikan Mas Tahun Anggaran 2026. Agenda peluncuran ini ditandai dengan penyerahan bantuan secara langsung kepada kelompok tani di Dusun Pallu, Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Rabu (18/2/2026). ​Melalui Dinas Perikanan, pemerintah menyalurkan sedikitnya 15.000 bibit ikan yang menyasar tiga kelompok budidaya. Diantarnya, […]

  • Pemprov dan BGN Perkuat Sinergi Jaga Gizi Anak dan Ibu

    Pemprov dan BGN Perkuat Sinergi Jaga Gizi Anak dan Ibu

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis melalui penguatan sinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan pemenuhan gizi anak dan ibu berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menerima kunjungan Koordinator Wilayah Makan Bergizi […]

  • China Klaim Temukan ”Pil Panjang Umur”, Manusia Hidup Hingga 150 Tahun

    China Klaim Temukan ”Pil Panjang Umur”, Manusia Hidup Hingga 150 Tahun

    • 0Komentar

    NASIONAL, Sulbarupdate.id – Harapan manusia (ms) untuk hidup jauh melampaui satu abad kini memasuki babak baru. Lonvi Biosciences, sebuah startup biosains asal Shenzhen, China, mengklaim telah mengembangkan “pil panjang umur” yang diproyeksikan mampu membuat manusia bertahan hidup hingga usia 150 tahun. Bahan utama obat revolusioner ini mengandalkan konsentrasi Procyanidin C1 (PCC1), sebuah molekul khusus yang […]

  • Angin Kencang Terjang Mamasa, Terowongan Halaman Rujab Bupati Ambruk

    Angin Kencang Terjang Mamasa, Terowongan Halaman Rujab Bupati Ambruk

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Angin kencang yang melanda Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) memicu kerusakan infrastruktur. Sebuah struktur terowongan di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Mamasa dilaporkan runtuh pada Kamis 22 Januari 2026 siang tadi. Meski tidak memakan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 12.00 WITA tersebut sempat memicu kepanikan di area perkantoran Rujab Bupati […]

  • Koperasi Panca Daya Luncurkan Layanan Pinjaman Bagi ASN Pemprov Sulbar

    Koperasi Panca Daya Luncurkan Layanan Pinjaman Bagi ASN Pemprov Sulbar

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id Koperasi Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meluncurkan layanan pinjaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 Desember 2025. Program ini menawarkan fasilitas yang mudah, cepat, dan bersahabat sebagai solusi keuangan resmi bagi pegawai di lingkungan Pemprov Sulbar. Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga mendukung penuh program ini, yang […]

expand_less