Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Pembiayaan ‘Bulan Mamase’ Dipertanyakan, Kades dan Gaji ASN Mamasa ‘Disunat’ Lewat Kesepakatan Lintas Sektor

Pembiayaan ‘Bulan Mamase’ Dipertanyakan, Kades dan Gaji ASN Mamasa ‘Disunat’ Lewat Kesepakatan Lintas Sektor

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
  • visibility 351
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Pelaksanaan rangkaian kegiatan “Bulan Mamase” tahun 2026 kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, muncul dokumen kesepakatan rapat lintas sektor Kecamatan Mamasa tertanggal 27 Maret 2026.

Dalam surat kesepakatan itu memuat rincian penarikan dana wajib dari Kepala Desa, Lurah, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membiayai agenda tersebut.

​Langkah ini dinilai membebani aparatur tingkat bawah dan berpotensi menabrak aturan tata kelola keuangan daerah, mengingat pendanaan kegiatan pemerintah daerah seharusnya bersumber dari APBD yang telah terencana.

​Dalam dokumen hasil rapat tersebut, poin kedua secara eksplisit mengatur besaran dukungan dana yang harus diserahkan oleh pihak desa dan ASN dengan rincian sebagai berikut:

​Kepala Desa/Lurah (12 Orang): Rp500.000 per orang.

​ASN Golongan IV: Rp50.000 per orang.

​ASN Golongan III: Rp40.000 per orang.

​ASN Golongan II: Rp20.000 per orang.

​Batas akhir penyerahan dana dipatok paling lambat pada 3 April 2026, yang dikoordinir melalui Kepala UPTD, Kepala Sekolah, maupun pimpinan unit kerja masing-masing, sebelum disetorkan kepada Bendahara Tim Bulan Mamase.

​Surat tersebut juga merinci berbagai item kegiatan yang akan dilombakan antar-kecamatan, mulai dari Carnaval Budaya, Lomba Pameran Hasil Bumi dan Kerajinan, Lomba Nyanyi Solo (usia 9–15 tahun), hingga Lomba Paduan Suara Kecamatan.

​Menariknya, beban biaya tidak hanya berhenti pada uang tunai. Pada poin 1b terkait Lomba Pameran, disebutkan bahwa bahan pameran harus disiapkan secara mandiri oleh Kepala Desa atau masyarakat/ASN, yang mencakup hasil bumi dan produk kerajinan tangan.

Hal ini semakin mempertegas adanya pergeseran beban pembiayaan dari penyelenggara tingkat kabupaten ke pundak perangkat desa dan aparatur sipil.

​Munculnya instruksi penyetoran dana via nomor rekening pribadi (atas nama Darlia) dalam surat kesepakatan tersebut memicu keraguan mengenai mekanisme akuntabilitas.

Secara prosedural, pengumpulan dana publik atau iuran dari aparatur negara untuk kegiatan kedinasan tanpa dasar hukum yang kuat dapat dikategorikan sebagai pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa maupun panitia penyelenggara belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan di balik kebijakan “patungan” massal ini dan mengapa anggaran tersebut tidak sepenuhnya ditanggung oleh kas daerah.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Editor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikira Kolam Ikan, Ternyata Kubangan Air : Jalan Menuju Desa Pammulukang Rusak Parah

    Dikira Kolam Ikan, Ternyata Kubangan Air : Jalan Menuju Desa Pammulukang Rusak Parah

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Sekilas, jalan menuju Desa Pammulukang tampak seperti kolam yang tenang. Air menggenang rapi di atas badan jalan, memantulkan langit seolah tak ada masalah. Namun itu bukan kolam ikan melainkan kubangan air yang menutupi luka lama jalan rusak. Aspal yang terakhir kali dikerjakan pada sekira 18 tahun lalu kini tinggal kenangan. Mengelupas, […]

  • Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Tinjau Pembenahan Jaringan untuk Dukung Layanan Digital   

    Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Tinjau Pembenahan Jaringan untuk Dukung Layanan Digital  

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, melakukan peninjauan langsung terhadap pembenahan jaringan internet di lingkungan kantor Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Senin (12/1/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penguatan jaringan, termasuk penambahan access point, berjalan sesuai kebutuhan dan mampu […]

  • Sambut Penilaian Kebersihan Antar-OPD, Dinas PUPR Majene Bersih-Bersih Lingkungan

    Sambut Penilaian Kebersihan Antar-OPD, Dinas PUPR Majene Bersih-Bersih Lingkungan

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Dalam rangka menyambut pelaksanaan penilaian kebersihan antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Majene, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene Sulawesi Barat melakukan kegiatan pembersihan lingkungan kantor, Selasa (25/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapan Dinas PUPR Majene dalam menghadapi penilaian kebersihan sekaligus sebagai upaya menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, rapi, […]

  • Wanita di Majene Diduga Korban Kekerasan Mantan Pacar

    Wanita di Majene Diduga Korban Kekerasan Mantan Pacar

    • 0Komentar

    MAJENE, SULBARUPDATE.ID — Seorang wanita asal Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berinisial SW, diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan pacarnya di sebuah rumah kos di lingkungan Tunda, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Minggu malam (23/8/2026). Peristiwa itu sontak mengundang perhatian warga sekitar setelah terdengar suara teriakan dari lokasi kejadian. Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban sebelumnya berada […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Laporan Pertanggungjawaban Bansos Dari LKS Timbu Paraban

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Laporan Pertanggungjawaban Bansos Dari LKS Timbu Paraban

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id— Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Timbu Paraban, Jumat, 6 Februari 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penyerahan laporan pertanggungjawaban penerimaan bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2025 yang telah dikelola oleh LKS […]

  • Pemkesra Sulbar Perkuat Penyusunan dan Asistensi LKjIP dan LPPD Tahun 2025

    Pemkesra Sulbar Perkuat Penyusunan dan Asistensi LKjIP dan LPPD Tahun 2025

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Burahim, mengikuti Rapat Penyusunan dan Asistensi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Kerja Bagian Otonomi Daerah, Rabu (7/1/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas kinerja […]

expand_less