Mamasa Tetapkan Penjabaran APBD Tahun 2026, PAD Diproyeksikan Capai Rp 838 Miliar
- account_circle Ancha
- calendar_month Rab, 6 Mei 2026
- visibility 143
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), secara resmi telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam dokumen yang diperoleh Sulbarupdate.id, dipaparkan rincian target pendapatan, rencana belanja, hingga skema pembiayaan daerah.
Berdasarkan data yang tertuang dalam Pasal 1 peraturan Bupati Mamasa nomor 17 tahun 2025 tersebut, Total Pendapatan Daerah Kabupaten Mamasa tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 838.421.614.463,55.
Pendapatan ini bersumber dari tiga komponen utama yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 87,44 Miliar.
Pendapatan Transfer sebesar Rp 737,97 Miliar dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp 13 Miliar.
Di sisi lain, pemerintah telah menyusun rencana Total Belanja Daerah sebesar Rp 832.836.564.353,11.
Alokasi belanja ini dibagi ke dalam beberapa kategori strategis.
Belanja operasi menelan anggaran terbesar yakni Rp 643,16 Miliar, di mana porsi terbesarnya dialokasikan untuk Belanja Pegawai (Rp 421,54 Miliar) dan Belanja Barang dan Jasa (Rp 193,48 Miliar).
Belanja modal dialokasikan sebesar Rp 27,39 Miliar untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, gedung, dan pengadaan peralatan.
Belanja tidak terduga, disiapkan dana cadangan sebesar Rp 3 Miliar dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp 159,42 Miliar.
Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, APBD 2026 diproyeksikan mengalami Surplus sebesar Rp 5.435.050.110,44.
Namun, surplus ini secara teknis akan digunakan untuk menutupi Pembiayaan Netto yang bernilai negatif dalam jumlah yang sama.
Hal ini disebabkan karena Pengeluaran Pembiayaan (Rp 11,61 Miliar) lebih besar dibandingkan Penerimaan Pembiayaan (Rp 6,17 Miliar).
Penetapan penjabaran anggaran ini diharapkan dapat menjadi panduan yang transparan bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mamasa dalam menjalankan program-program pembangunan sepanjang tahun 2026 demi kesejahteraan masyarakat.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
