Breaking News
light_mode
Beranda » Cipayung Plus » LMND Sulbar Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

LMND Sulbar Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

  • account_circle Amr
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 227
  • comment 0 komentar

SULAWESI BARAT – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Barat (Sulbar) dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Wacana ini tidak hanya keliru secara konstitusional, tetapi juga berpotensi mengancam prinsip demokrasi, profesionalisme Polri, serta stabilitas sistem ketatanegaraan Indonesia.

Ketua LMD Sulawesi Barat, Ramli mengatakan, dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 ditegaskan, Polri merupakan alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam praktik ketatanegaraan pasca-reformasi, Polri ditempatkan langsung di bawah Presiden sebagai bentuk kontrol sipil tertinggi dan untuk mencegah politisasi institusi kepolisian oleh kepentingan sektoral kementerian.

Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian, justru membuka ruang Intervensi politik praktis terhadap penegakan hukum, pelemahan independensi dan profesionalisme Polri, tumpang tindih kewenangan dalam sistem pemerintahan serta berpotensi menghidupkan kembali pola kekuasaan represif ala pra-reformasi.

“LMND Sulawesi Barat, menilai bahwa masalah utama Polri hari ini bukan terletak pada struktur kelembagaan, melainkan pada reformasi internal, penegakan hukum yang berkeadilan, pemberantasan korupsi di tubuh Polri serta penguatan akuntabilitas dan transparansi kepada publik,” kata Ramli, Kamis 29 Januari 2026.

Dengan demikian, LMND Sulawesi Barat menyatakan dengan tegas menolak wacana Polri di bawah kementerian dalam bentuk apa pun, serta mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai semangat UUD 1945 dan agenda reformasi. Selain itu, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan wacana yang berpotensi melemahkan demokrasi dan supremasi hukum, mendorong reformasi Polri yang substantif, berorientasi pada kepentingan rakyat, HAM, dan keadilan sosial.

Ramli mengatakan, LMND Sulbar juga mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil, untuk terus mengawal isu ini sebagai bagian dari perjuangan menjaga demokrasi dan negara hukum.

“Bagi LMND Sulawesi Barat, reformasi institusi keamanan harus berpijak pada kepentingan rakyat dan konstitusi, bukan pada kepentingan elit kekuasaan. Polri harus menjadi alat negara yang profesional, demokratis, dan berpihak pada keadilan sosial, bukan instrumen politik kekuasaan,” tegas Ramli.***

Sumber: Pikiran Rakyat Sulbar

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Segera Usulkan Pemberhentian Wakil Ketua DPRD

    Bupati Pasangkayu Segera Usulkan Pemberhentian Wakil Ketua DPRD

    • 0Komentar

    Pasangkayu – Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian pimpinan DPRD Pasangkayu masa jabatan 2024–2029. Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jumat 19 Desember 2025. Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya. Ia menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna […]

  • ESDM Telusuri Temuan PPATK Soal Aliran Dana Tambang Ilegal Rp 992 Triliun

    ESDM Telusuri Temuan PPATK Soal Aliran Dana Tambang Ilegal Rp 992 Triliun

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perputaran dana fantastis di sektor pertambangan. Berdasarkan laporan PPATK, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tercatat mencapai Rp 992 triliun sepanjang periode 2023–2025. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan […]

  • Demonstran Desak Mentri Keuangan Copot Kepala KPP Pratama Mamuju Atas Dugaan Pungli

    Demonstran Desak Mentri Keuangan Copot Kepala KPP Pratama Mamuju Atas Dugaan Pungli

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju kembali menjadi sasaran demonstrasi oleh Aliansi Mahasiswa Mamuju (AMM) pada Selasa, 16 Desember 2025. Aksi yang telah memasuki kali keempat ini menuntut penindakan tegas atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta pemeriksaan pajak yang dinilai tidak profesional dan tidak berkeadilan terhadap Wajib Pajak (WP) di wilayah […]

  • Dok. Ilustrasi

    Tragedi Berdarah Kembali Terjadi di Mamuju Tengah, Dua Pria Terluka Akibat Tikaman

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH – SULBARUPDATE.ID, – Sebuah insiden kekerasan berdarah kembali nyaris merenggut nyawa di Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar). Peristiwa ini melibatkan tiga pria dewasa di salah satu kafe di Topoyo, Mateng pada Jumat, (5 /6/2026) subuh. Meski tidak ada korban jiwa, tajamnya bilah senjata tajam sempat membanjiri lokasi kejadian dengan darah. Berdasarkan informasi […]

  • Anggaran Sapi Ratusan Juta Desa Lemba Hada Mateng Disorot Warga

    Anggaran Sapi Ratusan Juta Desa Lemba Hada Mateng Disorot Warga

    • 0Komentar

    MATENG, Sulbarupdate.id – Pelaksanaan program ketahanan pangan sektor peternakan di Desa Lemba Hada, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), disorot warga. Program yang sedianya dicanangkan melalui Dana Desa (DDs) Tahun Anggaran 2025 tersebut menuai polemik di tingkat akar rumput lantaran progres di lapangan dinilai belum menunjukkan realisasi fisik yang signifikan. ​Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah […]

  • Polemik SHM di Kawasan Hutan Mamasa, DPRD Desak Pemda dan BPN Segera Bertindak

    Polemik SHM di Kawasan Hutan Mamasa, DPRD Desak Pemda dan BPN Segera Bertindak

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera melakukan inventarisasi lahan menyusul banyaknya laporan terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) warga yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan konservasi. ​Kondisi ini dinilai memicu ketimpangan sosial yang serius, lantaran warga kehilangan akses untuk mengelola […]

expand_less