Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Cerita IPTU Jafaruddin dan Seratus Penjahat Narkoba yang Diringkusnya

Cerita IPTU Jafaruddin dan Seratus Penjahat Narkoba yang Diringkusnya

  • account_circle Juita
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
  • visibility 1.148
  • comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id – Udara di Kabupaten Majene terasa sedikit berbeda pekan ini. Ada rasa haru yang menyelip di antara rutinitas warga, menyusul kabar bergesernya tugas IPTU Jafaruddin.

Pria yang selama ini dikenal sebagai “momok” bagi para bandar narkoba namun menjadi kawan bagi masyarakat itu, kini harus mengemasi perlengkapannya di Satresnarkoba Polres Majene untuk melanjutkan pengabdian di Polres Polewali Mandar.

Bagi masyarakat Majene, IPTU Safaruddin bukan sekadar nama dalam struktur organisasi kepolisian. Ia adalah sosok yang berhasil mengubah kecemasan orang tua menjadi ketenangan.

Di bawah kepemimpinannya, pemberantasan barang haram di Kota Pendidikan ini tidak lagi hanya sekadar angka di atas kertas, melainkan aksi nyata yang menyentuh akar rumput.

Selama masa jabatannya, IPTU Jafaruddin mencatatkan rekor yang impresif. Kurang lebih seratus pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil ia jebloskan ke balik jeruji besi. Namun, yang membuat masyarakat terkesan bukanlah sekadar jumlah penangkapan, melainkan bagaimana ia memperlakukan tugasnya sebagai sebuah amanah moral.

Ia tidak hanya datang dengan borgol, tetapi juga dengan dialog. Jafaruddin dikenal aktif menyisir gang-gang sempit, berdiskusi dengan tokoh pemuda, dan merangkul para orang tua untuk bersama-sama menjaga “benteng” masa depan Majene.

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan daerah kita. Karena itu, perlu kerja sama semua pihak untuk mencegah dan memberantasnya,” tegas Jafaruddin dalam satu kesempatan, kalimat yang kini membekas sebagai warisan semangat bagi warga.

Sebagai salah satu pusat pendidikan di Sulawesi Barat, Majene memang menjadi sasaran empuk peredaran obat-obatan terlarang. Menyadari hal itu, Jafaruddin tidak hanya fokus pada penindakan.

Ia gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, memastikan para pelajar paham bahwa sekali mencoba narkoba, masa depan taruhannya.

Kini, tugas di tempat baru telah menanti di Polewali Mandar. Meski langkah kakinya berpindah, jejak dedikasi yang ditinggalkan di Majene sulit untuk dihapus.

Masyarakat kini hanya bisa berharap, semangat “perang total” terhadap narkoba yang telah ia nyalakan tidak akan redup sepeninggalannya.

Selamat bertugas di tempat baru, IPTU Jafaruddin. Majene melepasmu dengan doa, Polman menantimu dengan harapan.(*)

  • Penulis: Juita
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum PNS Desak Transparansi Kejari Mamasa

    Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum PNS Desak Transparansi Kejari Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Keluarga seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Kantor Kecamatan di Kabupaten Mamasa, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, Kamis (7/5/2026). Kedatangan pihak keluarga untuk meminta penjelasan serta kepastian hukum terkait proses persidangan yang dinilai mengalami kendala administratif. Dalam pertemuan tersebut, […]

  • Ayah Diduga Dikeroyok di Tengah Pawai Kuda di Majene, Tangisan Anak Jadi Sorotan Publik

    Ayah Diduga Dikeroyok di Tengah Pawai Kuda di Majene, Tangisan Anak Jadi Sorotan Publik

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Kemeriahan pawai kuda dalam rangkaian tamatan massal di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mendadak diwarnai keributan, Sabtu (26/9/2026). Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan momen seorang pria diduga menjadi korban pengeroyokan di tengah kerumunan warga. Dalam rekaman itu, seorang pria mengenakan kaus kuning dan celana […]

  • Jembatan Utama di Desa Botteng Ambruk, BPBD Mamasa Segera Terjunkan Tim Asesmen

    Jembatan Utama di Desa Botteng Ambruk, BPBD Mamasa Segera Terjunkan Tim Asesmen

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamasa bergerak cepat merespons peristiwa ambruknya jembatan utama di Desa Botteng, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa. Tim segera diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pendataan dan penilaian kerusakan (asesmen). ​Kepala BPBD Mamasa, Alfredi, mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan personel untuk meninjau langsung kondisi di titik lokasi pasca-kejadian yang […]

  • HPN 2026, SDK: Pers Sehat, Pembangunan dan Demokrasi Juga Sehat

    HPN 2026, SDK: Pers Sehat, Pembangunan dan Demokrasi Juga Sehat

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menegaskan bahwa kemajuan sebuah daerah tidak dapat dipisahkan dari peran media. Dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, ia menyebut pers yang sehat adalah barometer dari sehatnya pembangunan dan demokrasi di sebuah bangsa. ​Pernyataan tersebut disampaikan Suhardi usai membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja […]

  • DPP Partai NasDem Batalkan PAW Abdul Salam

    DPP Partai NasDem Batalkan PAW Abdul Salam

    • 0Komentar

    PALOPO, SULBARUPDATE.ID – Mahkamah Partai NasDem resmi mengeluarkan putusan sengketa PAW terhadap Abdul Salam sebagai anggota DPRD Kota Palopo. Dalam Putusan Nomor 11/MPN/DPRD/I/2026, Mahkamah Partai memutuskan memulihkan hak pemohon. Dalam amar putusan poin 4 disebutkan, Mahkamah Partai mengabulkan peninjauan kembali dengan memulihkan kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat pemohon ke kondisi semula sebagai anggota Partai NasDem […]

  • Gubernur Sulbar Desak Relaksasi UU HKPD: Hindari Risiko ‘Shutdown’ Daerah

    Gubernur Sulbar Desak Relaksasi UU HKPD: Hindari Risiko ‘Shutdown’ Daerah

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengungkap kekhawatirannya terhadap ancaman krisis fiskal yang membayangi daerah. Hal ini dipicu pemberlakuan Pasal 146 UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027. ​Dalam audiensi bersama organisasi kepemudaan (OKP) […]

expand_less