Breaking News
light_mode
Beranda » Sulawesi Barat » Bawah Tiga Tuntutan, Puluhan Mahasiswa Mamasa Demo di Kantor Gubernur Sulbar dan Kejati 

Bawah Tiga Tuntutan, Puluhan Mahasiswa Mamasa Demo di Kantor Gubernur Sulbar dan Kejati 

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • visibility 646
  • comment 0 komentar

Mamuju, Sulbarupdate.id – Gelombang kekecewaan terhadap dugaan praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur yang dinilai tidak standar kembali tumpah di jantung pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Talipukki, lakukan aksi unjuk rasa di dua titik yakni Kantor Gubernur Sulbar dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Senin 15 Desember 2025.

Massa aksi menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas proyek pengaspalan jalan poros Urekang-Mambi, Kecamatan Mambi.

Aksi ini dipimpin oleh koordinator lapangan (Korlap) Mondi. Sekira pukul 14:20 WITA, massa memuemulai aksinya di depan Kantor Gubernur Sulbar.

Sebagai simbol kemarahan terhadap lambannya respons pemerintah, massa aksi sempat melakukan pembakaran ban, menegaskan eskalasi tuntutan mereka.

Usai menyampaikan tuntutannya di Kantor Gubernur Sulbar, massa aksi memindahkan fokus perjuangan mereka menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar.

Kedatangan massa aksi di Kejati merupakan manifestasi kekecewaan terhadap lembaga penegak hukum yang dinilai pasif dan tidak transparan dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi.

“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan pemeriksaan yang dilakukan pemerintah namun tidak ada kejelasan,” ungkap Mondi dalam orasinya.

Pihaknya mencurigai adanya indikasi korupsi serius, mengingat klaim Dinas PUPR bahwa pengerjaan telah mencapai 80 persen dinilai kontradiktif dengan kondisi faktual di lapangan.

Puncak dari aksi ini terjadi ketika perwakilan massa dipersilakan masuk untuk melakukan audiensi dengan Kejati Sulbar.

Suasana saat massa aksi dari Mahasiswa Aliansi Mamasa, lakukan audiensi dengan Kejati Sulbar di ruang pelayanan Kantor Kejati Sulbar, Senin 15 Desember 2025. Foto / Sulbarupdate

Dalam audiensi itu Koordinator Aksi, Mondi, menyampaikan kekecewaannya atas tidak adanya respons yang memadai dari Kejati terhadap surat yang telah mereka layangkan sebelumnya.

Ia memaparkan temuan lapangan, termasuk adanya sisa anggaran sebesar Rp1 miliar dari total Rp11,8 miliar yang kuat diduga menjadi sumber praktik korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Kasi III Itel Kejati Sulbar, Wahyudi, menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen untuk menindaklanjuti dan mendalami semua laporan.

Wahyudi menekankan adanya Prosedur Operasional Standar (SOP) Kejaksaan yang membatasi ruang gerak pemeriksaan.

“SOP kami pada dasarnya tidak bisa melakukan pemeriksaan jika proyek belum selesai karena dapat mengganggu pekerjaan yang ada. Kami baru bisa masuk untuk melakukan tindakan pemeriksaan pada saat proses pemeliharaan pekerjaan,” jelas Wahyudi.

Ia menambahkan, pemeriksaan Kejaksaan umumnya didahului oleh audit dari BPK.

Meskipun mendapat penjelasan normatif, Mondi tetap desak adanya tindakan preventif sebelum praktik korupsi benar-benar tuntas di lapangan, menegaskan bahwa mahasiswa menginginkan adanya intervensi hukum sedini mungkin.

Kasi III Intel Kejati Sulbar menutup pertemuan dengan memastikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan menjadi materi evaluasi internal Kejaksaan Tinggi Sulbar.

Berikut tiga poin utama tuntutan mereka mencerminkan desakan untuk perombakan struktural dan audit eksternal ditanya:.

1. Mendesak Gubernur untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas PUPR beserta jajaran yang dinilai bertanggung jawab atas pengerjaan proyek yang cacat mutu, berpotensi membahayakan keselamatan publik, dan merugikan negara.

2. Mendesak Gubernur untuk menegakkan disiplin dengan mencopot Kepala Dinas PUPR dari jabatannya karena dianggap gagal total dalam menjalankan tugas.

3. Mendesak audit forensik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) terhadap Kejaksaan Tinggi Sulbar yang secara kuat diduga terlibat kongkalikong dengan Dinas terkait dalam kasus korupsi proyek Mamasa.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim editor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari ini, SPPG Bambang Salurkan Bantuan MBG ke Ribuan Penerima Manfaat

    Hari ini, SPPG Bambang Salurkan Bantuan MBG ke Ribuan Penerima Manfaat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Yayasan Pallawa Lipu Grup melalui Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Bambang, Kecamatan Bambang Kabupaten Mamasa, salurkan bantuan makanan bergizi garis (MBG) ke ribuan penerima manfaat, Kamis (6/8) 22026). ​Program ini dipimpin Kepala SPPG Bambang, Askardin. Pastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran, pihak penyelenggara menerjunkan 45 orang karyawan ke berbagai lokasi sasaran […]

  • Diduga Depresi, Seorang Wanita di Tommo Ditemukan Tewas Gantung Diri

    Diduga Depresi, Seorang Wanita di Tommo Ditemukan Tewas Gantung Diri

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Warga Dusun Bontoala, Desa Campaloga, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju mendadak gempar. Seorang wanita berinisial SBR (24) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di dalam rumahnya pada Sabtu sore (07/02/2026). ​Kapolsek Tommo, Ipda Iswandi Akhmad, mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh ayahnya sendiri, Baktiar (56), sekitar pukul 16.30 WITA setelah merasa […]

  • KPK RI Ungkap Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, Berikut Batasnya

    KPK RI Ungkap Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, Berikut Batasnya

    • 0Komentar

    Jakarta, Sulbarupdate.id— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 hingga awal Februari 2026 baru mencapai 35,52 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari harapan dan perlu segera ditingkatkan. KPK pun menetapkan tenggat waktu pelaporan hingga 31 Maret 2026 bagi seluruh penyelenggara negara yang wajib melaporkan […]

  • Tuntut Transparansi Proyek ‘Sekolah Rakyat’, Mahasiswa Demo di Depan Kantor Gubernur Sulbar

    Tuntut Transparansi Proyek ‘Sekolah Rakyat’, Mahasiswa Demo di Depan Kantor Gubernur Sulbar

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (4/6/2026).  Massa menuntut transparansi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam aksinya, GMH menyoroti dua isu krusial: minimnya penyerapan tenaga kerja lokal […]

  • Lakalantas di Jalur Trans Sulawesi Mamuju Tengah 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

    Lakalantas di Jalur Trans Sulawesi Mamuju Tengah 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) melibatkan truk dan sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Barakkang, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Minggu (30/8)2026) sekitar pukul 13.40 Wita. Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat. Kecelakaan melibatkan truk bernomor polisi DC 8401 MC dan […]

  • Tabung Gas Elpiji 3 KG di Mamasa Langka, Jeritan Rakyat Miskin Dibungkam Dalih “Habis”!

    Tabung Gas Elpiji 3 KG di Mamasa Langka, Jeritan Rakyat Miskin Dibungkam Dalih “Habis”!

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Sebuah skandal pasokan energi rakyat kecil terkuak di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Tabung gas Elpiji 3 KG, yang seharusnya menjadi hak subsidi bagi masyarakat kurang mampu, kini seolah menguap ditelan bumi. Kelangkaan ini bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan sebuah indikasi kegagalan sistematis yang mencekik ekonomi rakyat. Keluhan masif dari berbagai pelosok Mamasa kini […]

expand_less