Warga Sugihwaras Geruduk Polres Polman, Desak Penangkapan Terduga Predator Anak
- account_circle Ancha
- calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
- visibility 214
- comment 0 komentar

POLMAN, Sulbarupdate.id – Puluhan warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, mendatangi Mapolres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Jumat (30/1/2026) sore.
Kedatangan massa bertujuan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengamankan seorang pria berinisial IW (50), terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan agar polisi tidak mengulur waktu dalam menangani kasus ini.
“Tangkap dan penjarakan predator anak di Sugihwaras,” bunyi salah satu poster yang dibawa massa.
Perwakilan massa aksi, Nurhadi, menjelaskan bahwa korban merupakan seorang anak perempuan berusia sembilan tahun yang juga merupakan tetangga terduga pelaku.
Meski laporan resmi telah dilayangkan oleh ibu korban beberapa pekan lalu, hingga kini IW masih menghirup udara bebas.
Keresahan warga memuncak karena terduga pelaku dilaporkan sempat mengancam akan melaporkan balik pihak korban dengan tuduhan pencemaran nama baik. Selain itu, warga khawatir IW akan melarikan diri dari desa.
“Warga resah dan jengkel. Terduga pelaku ini juga pernah dipergoki mengintip. Kami mendesak polisi segera menangkapnya agar tidak ada lagi kekhawatiran di kampung kami,” tegas Nurhadi di hadapan awak media.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Menanggapi tuntutan massa, Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menerima perwakilan warga untuk beraudiensi. Ia menegaskan bahwa kasus ini sedang berjalan dan ditangani secara profesional oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami sudah memeriksa saksi tambahan dan meminta keterangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan medis terhadap korban,” ujar AKP Budi Adi.
Menurutnya, kasus saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.
“Jika unsur pidana dan alat bukti telah terpenuhi, status kasus ini akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*)
- Penulis: Ancha
