Warga Pamboang Majene Tolak Keras Operasi Pertambangan PT CIAM
- account_circle Ancha
- calendar_month Jumat, 12 Des 2025
- visibility 431
- comment 0 komentar

Warga Pamboang Majene Tolak Tambang PT CIAM. Dok / Sulbarupdate
Majene, Sulbarupdate.id – Gelombang penolakan keras terhadap kegiatan pertambangan batu oleh PT Cadas Industri Azelia Mekar (PT CIAM) melanda Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Perseteruan antara korporasi dan masyarakat setempat mencapai klimaks setelah warga, yang didukung oleh berbagai organisasi, secara tegas menuntut penghentian total aktivitas perusahaan.
Pada hari Senin, 9 Desember 2025, eskalasi konflik berujung pada tindakan nyata di lapangan. Setelah menghadiri pertemuan yang difasilitasi dengan pihak PT CIAM, masyarakat Pamboang langsung bergerak untuk melakukan penyegelan dan pemboikotan terhadap lokasi operasional tambang.
Kekecawaan warga muncul dari hasil pertemuan tersebut, di mana terungkap adanya daftar panjang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT CIAM.
Pelanggaran-pelanggaran ini diklaim belum kunjung ditangani atau diperbaiki oleh pihak perusahaan. Pemicu utama kemarahan publik adalah anggapan bahwa PT CIAM telah mengabaikan dan meremehkan lembaga serta otoritas pemerintahan daerah setempat.
“Aksi blokade ini merupakan wujud nyata penolakan kami atas ingkar janji dan rentetan pelanggaran yang terus menerus dipertontonkan oleh PT CIAM,” tegas Dicky Zulkarnaen, salah seorang perwakilan warga.
Sebelum aksi massa terjadi, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene telah merespons desakan publik.
Kedua lembaga ini dikabarkan telah menerbitkan surat resmi yang menginstruksikan penghentian sementara seluruh kegiatan pertambangan di Pamboang, berdasarkan temuan pelanggaran di lapangan.
Namun, yang paling memantik amarah dan menjadi puncak krisis adalah fakta bahwa PT CIAM terbukti masih beraktivitas pada hari Selasa, 10 Desember 2025.
Tindakan melanjutkan operasi ini dianggap sebagai bentuk pembangkangan serius terhadap keputusan legislatif, eksekutif daerah, dan tuntutan murni dari masyarakat Pamboang.(**)
- Penulis: Ancha
