Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Warga Keluhkan Pelayanan PTSP Mamasa, Pengurusan NIB Diduga Dipersulit

Warga Keluhkan Pelayanan PTSP Mamasa, Pengurusan NIB Diduga Dipersulit

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
  • visibility 437
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menuai sorotan tajam.

Instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam kemudahan berusaha ini diduga mempersulit warga yang ingin mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

​Dugaan tersebut mencuat setelah salah seorang warga—yang meminta identitasnya dirahasiakan—mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak profesional dari oknum petugas di kantor tersebut.

Menurutnya, proses administrasi yang seharusnya transparan justru terkesan dihambat tanpa solusi yang jelas.

​Sumber menyebutkan bahwa saat mendatangi kantor PTSP Mamasa, ia bertemu dengan seorang operator yang membidangi NIB berinisial EP.

Petugas berdalih bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon sudah terdaftar di sistem. Namun, saat dimintai solusi, petugas tersebut menunjukkan sikap tidak kooperatif.

​”Alasannya dibilang sudah terdaftar NIK saya. Saat saya tanya solusinya, dia bilang nanti dicek tapi (petugas) yang mengurus sudah pulang. Padahal saat itu masih jam kantor,” ungkap sumber tersebut dengan nada kecewa kepada media, Kamis (26/2).

​Kekecewaan warga semakin memuncak lantaran janji petugas untuk mengecek kembali masalah tersebut tidak terealisasi.

Hingga keesokan harinya, tidak ada kabar maupun respon dari pihak PTSP, bahkan pesan melalui WhatsApp pun diabaikan.

​”Harusnya PTSP sampaikan apa kendalanya. Kita ini mengurus karena dibutuhkan. Padahal penekanan pemerintah saat ini adalah pelayanan maksimal kepada masyarakat, tapi kenyataannya berbanding terbalik,” tegasnya.

​Tindakan pengabaian atau mempersulit urusan masyarakat oleh oknum ASN/Petugas merupakan pelanggaran terhadap sejumlah regulasi yang berlaku di Indonesia.

Seperti yang diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
​Pasal 4: Menekankan asas pelayanan publik harus berasaskan kepastian hukum, keterbukaan, ketepatan waktu, dan akuntabilitas.

​Pasal 15: Penyelenggara berkewajiban memberikan pelayanan dengan kualitas yang sesuai dengan asas pelayanan publik dan dilarang memberikan pelayanan yang diskriminatif atau mempersulit.
​Pasal 34: Pelaksana pelayanan publik wajib berperilaku santun, ramah, dan tidak memberikan informasi yang menyesatkan.

Jelas pulah diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
​Pasal 7: Pejabat Pemerintahan memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangannya dan tidak menyalahgunakan wewenang (termasuk tindakan pembiaran atau maladministrasi).

Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
​PNS wajib memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Pelanggaran terhadap integritas dan kinerja pelayanan dapat dikenakan sanksi disiplin mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PTSP Kabupaten Mamasa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelayanan yang tidak profesional tersebut.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Editor Sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilantik Gubernur SDK, Kain Awali Kepemimpinan dengan Konsolidasi Internal DPMPTSP

    Dilantik Gubernur SDK, Kain Awali Kepemimpinan dengan Konsolidasi Internal DPMPTSP

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong, menegaskan akan memulai tugasnya dengan melakukan konsolidasi internal bersama seluruh pejabat dan staf di lingkup dinas yang dipimpinnya. Hal tersebut disampaikan Kain Lotong usai dilantik oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, di Mamuju, Senin, 9 Maret 2026. […]

  • Prabowo Targetkan Perluasan Beasiswa, Baru 1,1 Juta Mahasiswa Tercover, Kebijakan Dirumuskan Ulang

    Prabowo Targetkan Perluasan Beasiswa, Baru 1,1 Juta Mahasiswa Tercover, Kebijakan Dirumuskan Ulang

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Presiden RI Prabowo Subianto mendorong perluasan akses beasiswa pendidikan tinggi secara masif bagi mahasiswa di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil guna mengejar ketimpangan antara jumlah total mahasiswa dengan realisasi penerima bantuan pendidikan yang ada saat ini. Dalam Taklimat Presiden RI bersama Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2026 di Istana […]

  • Randis Diduga Milik Pemkab Mamasa, Terbengkalai 2 Minggu dan Resahkan Warga

    Randis Diduga Milik Pemkab Mamasa, Terbengkalai 2 Minggu dan Resahkan Warga

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Sebuah mobil dinas berplat merah dengan nomor polisi DC 1016 D mendadak viral dan memicu keluhan publik.  Kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza berwarna hitam tersebut dilaporkan telah terparkir sembarangan selama dua minggu berturut-turut di depan sebuah toko di Jalan Demmamusu’, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Berdasarkan unggahan warga yang beredar di grup […]

  • Oknum PNS di Mamuju Terjaring Penggerebekan Narkoba Jenis Sabu

    Oknum PNS di Mamuju Terjaring Penggerebekan Narkoba Jenis Sabu

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di pusat kota. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026) sore tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, di mana salah satu di antaranya diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh […]

  • SPPG Yayasan Tujuh Tunas Tabulahan Salurkan MBG untuk 2.487 Penerima di Mamabi

    SPPG Yayasan Tujuh Tunas Tabulahan Salurkan MBG untuk 2.487 Penerima di Mamabi

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Tujuh Tunas Tabulahan yang beralamat di Jalan Batu Mea, Kelurahan Mambi, Kabupaten Mamasa, kembali menyalurkan Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke ribuan penerima manfaat. Kegiatan menyasar peserta didik, tenaga pendidik serta kelompok penerima manfaat lainnya di wilayah pelayanan SPPG. Kepala SPPG Yayasan Tujuh Tunas Tabulahan, Muh. Eko Suryo […]

  • Disperkimtanhub Sulbar Sinkronkan Data RTLH dan BSPS

    Disperkimtanhub Sulbar Sinkronkan Data RTLH dan BSPS

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Asrul menyambangi Kantor Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Senin (23/2). Kedatangan Asrul di Kantor Satuan Kerja Penyediaan Perumahan tersebut untuk melakukan koordinasi terkait Program […]

expand_less