Randis Diduga Milik Pemkab Mamasa, Terbengkalai 2 Minggu dan Resahkan Warga
- account_circle Ancha
- calendar_month Sen, 1 Jun 2026
- visibility 134
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Sebuah mobil dinas berplat merah dengan nomor polisi DC 1016 D mendadak viral dan memicu keluhan publik.
Kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza berwarna hitam tersebut dilaporkan telah terparkir sembarangan selama dua minggu berturut-turut di depan sebuah toko di Jalan Demmamusu’, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa.
Berdasarkan unggahan warga yang beredar di grup media sosial “WARKOP to MAMASA”, keberadaan mobil berplat merah yang diduga kuat merupakan kendaraan operasional milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa ini dinilai sangat mengganggu aktivitas ekonomi dan kenyamanan pengguna jalan.
“Tabe’, tlng kerjasamanya yang punya kendaraan roda 4 Avanza Hitam dengan plat nomor DC1016D agar dipindahkan, krn sudah 2 minggu terparkir di depan toko kami & sangat mengganggu serta menghalangi pengunjung dan pengguna jln yg lain,” tulis pemilik toko dalam keluhannya yang disertai bukti foto pada file postingan tersebut.
Aspek yang paling memicu sorotan tajam netizen dan warga setempat adalah warna plat nomor kendaraan tersebut.
Sebagai kendaraan dinas aktif, mobil yang dibeli dan dirawat menggunakan uang rakyat (APBD) seharusnya digunakan demi menunjang pelayanan publik, bukan justru ditelantarkan hingga mengganggu ketertiban umum.
Warga menyayangkan sikap oknum pejabat atau pegawai Pemkab Mamasa yang memegang kendaraan tersebut karena dinilai tidak bertanggung jawab dan acuh terhadap fungsi fasilitas negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Pemkab Mamasa maupun instansi terkait mengenai siapa pemegang sah atau aset dinas dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mana mobil berplat DC 1016 D tersebut berasal.
Masyarakat berharap pihak berwenang, baik Satpol PP maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa, segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan kendaraan yang menghalangi fasilitas publik ini, serta memberikan teguran keras kepada oknum ASN yang bersangkutan. (***)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
