RHL Rp1,6 Miliar di Mamasa Diduga Gagal, Hanya 30 Persen Tanaman Hidup
- account_circle Whelson
- calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
- visibility 263
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun anggaran 2023 yang dikelola Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sulawesi Barat di Desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, kini menuai sorotan tajam.
Program yang menelan anggaran fantastis sekitar Rp1,6 miliar tersebut diduga gagal total dan sarat akan indikasi penyimpangan.
Berdasarkan pantauan jurnalis di lapangan, tepatnya di Dusun Salulotong pada Rabu (04/02/2026), kondisi tanaman reboisasi tampak memprihatinkan.
Sebagian besar bibit pohon yang ditanam tidak berkembang, bahkan banyak yang sudah mati. Estimasi di lapangan menunjukkan tingkat keberhasilan tumbuh tanaman hanya berkisar di angka 30 persen.
Adapun jenis tanaman yang dialokasikan dalam proyek ini meliputi bibit Alpukat, Suren, dan Kayu Jati. Namun, alih-alih menghijaukan lahan, area RHL tersebut justru terlihat gersang tanpa perawatan yang memadai.
”Kebanyakan gagal, Pak. Kita bisa lihat sendiri di sini, banyak sekali tanaman yang mati dan tidak tumbuh,” ujar salah seorang warga setempat yang ditemui di lokasi RHL, Rabu siang.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Desa Tawalian Timur, Saulinggi, mengatakan, pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara berkelompok. Ia tidak menampik bahwa persentase keberhasilan tumbuh tanaman memang jauh dari target.
”Yang mengerjakan adalah kelompok. Silakan tanyakan langsung kepada kelompoknya atau fasilitatornya,” ujar Saulinggi saat dikonfirmasi.
Terkait efektivitas anggaran, Saulinggi membenarkan nilai proyek tersebut mencapai miliaran rupiah, meski ia mengakui hasilnya tidak optimal.
“Kayaknya memang ada sekian persen saja yang tumbuh, tidak sampai 70 persen. Anggarannya sekitar itu, Rp1,6 miliar,” pungkasnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPDAS Sulawesi Barat belum memberikan penjelasan resmi terkait rendahnya tingkat keberhasilan proyek RHL di Tawalian Timur tersebut.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pengawasan dan evaluasi anggaran.
Kegagalan proyek ini memicu desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit dan investigasi. Mengingat besarnya anggaran negara yang dikucurkan, patut diduga adanya unsur kelalaian atau praktik korupsi dalam pelaksanaan reboisasi tersebut.(*)
- Penulis: Whelson
- Editor: Ancha
