Skandal Perjalan Dinas Fiktif Dinkes Jeneponto, SPMP Desak Kejari Bongkar Tuntas
- account_circle Ancha
- calendar_month Selasa, 30 Des 2025
- visibility 391
- comment 0 komentar

JENEPONTO, Sulbarupdate.id– Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Jeneponto mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto untuk segera mengusut tuntas dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2023.
Ketua SPMP, Rais Aljihad, meminta Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto yang baru untuk bersikap tegas dengan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan beserta pihak-pihak terkait.
Langkah ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya kerugian daerah akibat manipulasi data perjalanan dinas.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ditemukan ketidakwajaran dalam frekuensi perjalanan dinas dalam kota yang dilakukan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinkes Jeneponto.
Sejumlah pegawai tercatat melakukan perjalanan dinas lebih dari 200 hari kerja dalam setahun, dari total 251 hari kerja efektif pada 2023.
Meski tercatat sedang dinas luar (pendampingan puskesmas), para pegawai tersebut diketahui tetap melakukan absensi kehadiran (pagi dan sore) di kantor dinas.
Perjalanan dinas yang dilaporkan hanya berlangsung tiga hingga empat jam sehari, namun tetap diklaim sebagai perjalanan dinas penuh.
BPK menyoroti lemahnya pembagian prioritas kegiatan yang menyebabkan hampir seluruh pegawai melakukan perjalanan dinas dengan frekuensi tinggi tanpa pembatasan.
Total anggaran yang diduga bermasalah mencapai Rp966.600.000.
“Kami minta Kejari Jeneponto tidak tutup mata. Temuan ini adalah bentuk nyata lemahnya akuntabilitas yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kepala Dinas Kesehatan harus bertanggungjawab,” tegas Rais Aljihad dalam keterangannya, Selasa, (30/12/2025).
Hingga saat ini pihak Dinas Kesehatan Jeneponto belum memberi keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Ancha
