Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Rentetan OTT KPK, Gubernur Sulbar Ingatkan Jabatan Tak Bisa Dibeli

Rentetan OTT KPK, Gubernur Sulbar Ingatkan Jabatan Tak Bisa Dibeli

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 214
  • comment 0 komentar

Mamuju – Sulbarupdate.id Awal tahun 2026 diwarnai rentetan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah. Beberapa bupati dan wali kota di Indonesia terjerat OTT dengan modus yang beragam, mulai dari dugaan jual beli jabatan hingga suap proyek. 24/1/2026

Situasi tersebut menjadi alarm serius bagi dunia birokrasi Daerah. Menyikapi hal itu, Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menyampaikan peringatan keras kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sulbar. Pesan tersebut tersebar melalui di beberapa grup WhatsA.

Dalam pesannya, Suhardi Duka menyoroti kasus-kasus OTT yang menjerat kepala daerah di awal tahun, khususnya yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.

“Di awal tahun beberapa bupati dan wali kota OTT KPK, antara lain kasus jual beli jabatan,” tulis Suhardi Duka dalam pesan di grup WhatsApp pejabat Pemprov Sulbar.

Di tengah proses mutasi dan penempatan pejabat seiring hadirnya kelembagaan baru di lingkup Pemprov Sulbar, SDK menegaskan agar seluruh pejabat dan calon pejabat tidak mudah terpengaruh oleh oknum-oknum yang mengaku memiliki akses kekuasaan.

“Untuk itu, di tengah mutasi dan penempatan pejabat di Sulbar akibat adanya kelembagaan baru, saya minta dapat diinformasikan kepada seluruh pejabat dan calon pejabat di Pemprov agar tidak tertipu dengan siapapun,” lanjutnya.

SDK menegaskan secara tegas bahwa tidak ada satu pun jabatan di Pemprov Sulbar yang bisa diperjualbelikan.

“Jabatan apa pun di Pemprov Sulbar tidak ada yang bisa ditransaksikan oleh siapa pun. Jangan percaya siapapun yang bisa menjanjikan jabatan. Makasih,” tegasnya.

Pesan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen Gubernur Sulbar dalam menjaga integritas birokrasi dan mencegah praktik korupsi sejak dini. Ia menekankan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit, profesionalitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peringatan ini juga menjadi penegasan bahwa Pemprov Sulbar tidak memberi ruang bagi praktik percaloan jabatan, sekaligus mengingatkan ASN agar tidak tergoda jalan pintas yang berujung pada persoalan hukum dan mencederai kepercayaan publik.

  • Penulis: sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gemerlap Kota, Proyeksi Cahaya Intens Sebagai Pesan Persatuan dan Optimisme Sambut Nataru di Mamasa

    Gemerlap Kota, Proyeksi Cahaya Intens Sebagai Pesan Persatuan dan Optimisme Sambut Nataru di Mamasa

    • 1Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Malam hari di jantung pegunungan Mamasa kini bertransformasi menjadi kanvas cahaya yang memukau. Kota ini tidak hanya diselimuti kepekatan, namun justru berpendar, memancarkan sinar kemeriahan yang intens di setiap sudutnya. Sebuah pemandangan yang tak pelak, menarik atensi publik. Gemerlap iluminasi yang kini mewarnai lanskap malam Mamasa bukanlah kebetulan estetika. Ini merupakan wujud […]

  • Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan

    Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPATE.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mematangkan persiapan rapat kerja (raker) lintas sektor yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat internal yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, di Mamuju, Kamis (15/1/2026).   Rapat diikuti para asisten, tenaga ahli, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), […]

  • Kalah 2-4 lawan Benfica, Real Madrid jalani babak playoff

    Kalah 2-4 lawan Benfica, Real Madrid jalani babak playoff

    • 0Komentar

    Real Madrid dipastikan melewati babak playoff Liga Champions 2025/26 setelah menelan kekalahan 2-4 saat bertandang ke markas Benfica dalam matchday terakhir fase liga yang digelar di Estadio da Luz, Kamis dini hari WIB. Kekalahan ini membuat Real Madrid gagal finis di delapan besar dan harus melalui babak playoff. El Real menempati posisi kesembilan klasemen fase […]

  • Dinkes Sulbar Evaluasi Kinerja Program 2025

    Dinkes Sulbar Evaluasi Kinerja Program 2025

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Evaluasi Program dan Indikator Kinerja Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola program dan pengelola data lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja program kesehatan […]

  • Nelayan Jatuh Dari Kapal di Majene, Dua Hari Pencairan Hasil Masih Nihil

    Nelayan Jatuh Dari Kapal di Majene, Dua Hari Pencairan Hasil Masih Nihil

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Upaya pencarian terhadap Muh. Rifai (32), nelayan yang dilaporkan terjatuh dari kapal di perairan Desa Onang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, belum membuahkan hasil hingga memasuki hari kedua operasi, Jumat (30/1/2026). Tim SAR Gabungan telah memperluas area penyisiran, namun keberadaan korban masih menjadi misteri. Tim SAR membagi kekuatan menjadi dua Search and Rescue […]

  • Dugaan Kasus Perselingkuhan Berujung “Ganti Rugi” Uang Panai Rp 30 Juta di Polman

    Dugaan Kasus Perselingkuhan Berujung “Ganti Rugi” Uang Panai Rp 30 Juta di Polman

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Sebuah kemelut rumah tangga yang melibatkan dugaan perselingkuhan di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berakhir di meja mediasi dengan keputusan yang mengejutkan. Kasus yang menyeret pria berinisial AJ (25) dan seorang wanita bersuami berinisial FA (22) ini berujung pada kesepakatan pengembalian uang biaya dapur pernikahan (panai) sebesar Rp 30 […]

expand_less