Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Rentetan OTT KPK, Gubernur Sulbar Ingatkan Jabatan Tak Bisa Dibeli

Rentetan OTT KPK, Gubernur Sulbar Ingatkan Jabatan Tak Bisa Dibeli

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
  • visibility 444
  • comment 0 komentar

Mamuju – Sulbarupdate.id Awal tahun 2026 diwarnai rentetan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah. Beberapa bupati dan wali kota di Indonesia terjerat OTT dengan modus yang beragam, mulai dari dugaan jual beli jabatan hingga suap proyek. 24/1/2026

Situasi tersebut menjadi alarm serius bagi dunia birokrasi Daerah. Menyikapi hal itu, Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menyampaikan peringatan keras kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sulbar. Pesan tersebut tersebar melalui di beberapa grup WhatsA.

Dalam pesannya, Suhardi Duka menyoroti kasus-kasus OTT yang menjerat kepala daerah di awal tahun, khususnya yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.

“Di awal tahun beberapa bupati dan wali kota OTT KPK, antara lain kasus jual beli jabatan,” tulis Suhardi Duka dalam pesan di grup WhatsApp pejabat Pemprov Sulbar.

Di tengah proses mutasi dan penempatan pejabat seiring hadirnya kelembagaan baru di lingkup Pemprov Sulbar, SDK menegaskan agar seluruh pejabat dan calon pejabat tidak mudah terpengaruh oleh oknum-oknum yang mengaku memiliki akses kekuasaan.

“Untuk itu, di tengah mutasi dan penempatan pejabat di Sulbar akibat adanya kelembagaan baru, saya minta dapat diinformasikan kepada seluruh pejabat dan calon pejabat di Pemprov agar tidak tertipu dengan siapapun,” lanjutnya.

SDK menegaskan secara tegas bahwa tidak ada satu pun jabatan di Pemprov Sulbar yang bisa diperjualbelikan.

“Jabatan apa pun di Pemprov Sulbar tidak ada yang bisa ditransaksikan oleh siapa pun. Jangan percaya siapapun yang bisa menjanjikan jabatan. Makasih,” tegasnya.

Pesan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen Gubernur Sulbar dalam menjaga integritas birokrasi dan mencegah praktik korupsi sejak dini. Ia menekankan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit, profesionalitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peringatan ini juga menjadi penegasan bahwa Pemprov Sulbar tidak memberi ruang bagi praktik percaloan jabatan, sekaligus mengingatkan ASN agar tidak tergoda jalan pintas yang berujung pada persoalan hukum dan mencederai kepercayaan publik.

  • Penulis: sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegawai Bank Ditemukan Meninggal dalam Kamar Pondok 3R Majene, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Pegawai Bank Ditemukan Meninggal dalam Kamar Pondok 3R Majene, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • 0Komentar

    MAJENE-Sulbarupdate.id – Warga Kabupaten Majene digegerkan dengan penemuan seorang wanita berusia 44 tahun yang diketahui merupakan salah satu pegawai bank di Kabupaten Majene dalam kondisi meninggal dunia di kamar nomor 104 Pondok 3R, Jalan Manunggal, Lingkungan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Rabu (3/6/2026). Penemuan mayat tersebut langsung mengundang perhatian warga sekitar dan […]

  • SPPG Tandukkalua Mamasa Salurkan MBG untuk 2.511 Penerima Manfaat

    SPPG Tandukkalua Mamasa Salurkan MBG untuk 2.511 Penerima Manfaat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — SPPG Tandukalua, Kecamatan Tandukalua, Kabupaten Mamasa, bekerjasama dengan yayasan Kemala Bhayangkari Polres Mamasa, menyalurkan Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (9/9/2026). Pemberian MBG menyasar ribuan penerima manfaat yang terdiri atas anak usia dini, pelajar tingkat sekolah dasar hingga menengah, serta kelompok balita, ibu hamil dan ibu menyusui. Kepala SPPG Mamasa Tandukkalua Ballabatu, Yufrayumario, […]

  • Wisata Puncak Mamasa Dipadu Pohon Keberkatan Menjulang

    Wisata Puncak Mamasa Dipadu Pohon Keberkatan Menjulang

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Sebuah transformasi visual dan spiritual kembali memukau khalayak pada penghujung tahun di Mamasa. Destinasi yang dikenal sebagai Wisata Kampung Natal di Desa Wisata Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, menjadi episentrum keramaian malam, memancarkan pesona yang tak tertandingi. ​Lokasi nan elok ini, yang mudah diakses baik oleh kendaraan roda dua maupun empat, […]

  • APBD Sulbar 2026 Disahkan, Pemprov Fokus Perkuat PAD di Tengah Tekanan Fiskal

    APBD Sulbar 2026 Disahkan, Pemprov Fokus Perkuat PAD di Tengah Tekanan Fiskal

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id- Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 resmi disahkan melalui rapat paripurna, Mamuju 31 Desember 2025. Hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S Mengga bersama Sekprov Junda Maula, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi. Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga mengatakan Ranperda APBD 2026 […]

  • Pembiayaan ‘Bulan Mamase’ Dipertanyakan, Kades dan Gaji ASN Mamasa ‘Disunat’ Lewat Kesepakatan Lintas Sektor

    Pembiayaan ‘Bulan Mamase’ Dipertanyakan, Kades dan Gaji ASN Mamasa ‘Disunat’ Lewat Kesepakatan Lintas Sektor

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pelaksanaan rangkaian kegiatan “Bulan Mamase” tahun 2026 kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, muncul dokumen kesepakatan rapat lintas sektor Kecamatan Mamasa tertanggal 27 Maret 2026. Dalam surat kesepakatan itu memuat rincian penarikan dana wajib dari Kepala Desa, Lurah, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membiayai agenda tersebut. ​Langkah ini dinilai membebani aparatur tingkat […]

  • Harga Beras Premium di Mamasa Tembus Rp 15 Ribu per Liter

    Harga Beras Premium di Mamasa Tembus Rp 15 Ribu per Liter

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Harga komoditas beras jenis premium di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dilaporkan mengalami kenaikan signifikan sejak sepekan terakhir. Saat ini, harga beras berkualitas tinggi tersebut telah menembus angka Rp 15.000 per liter. ​Sebelum melonjak, harga beras premium di pasaran lokal terpantau masih berkisar antara Rp 13.000 hingga Rp 14.000 per liter. ​Salah seorang […]

expand_less