Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres Mamuju Tengah Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba di Awal 2026

Polres Mamuju Tengah Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba di Awal 2026

  • account_circle Ruly Syamsil
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 266
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Memasuki kuartal pertama tahun 2026, aparat kepolisian berhasil membongkar puluhan kasus yang melibatkan jaringan pengedar hingga pengguna.

​Berdasarkan data periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah mencatat pengungkapan sebanyak 20 kasus narkotika.

Dari rentetan kasus tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 20 tersangka yang terdiri dari 18 tersangka laki-laki dan dua tersangka perempuan.

​Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba. Penindakan akan terus digencarkan, baik melalui operasi rutin maupun pengembangan kasus di lapangan.

​”Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” ujar Hengky dalam keterangan resminya, Rabu (8/4/2026).

​Tren positif ini merupakan kelanjutan dari performa impresif Polres Mamuju Tengah pada Semester II tahun 2025 (Juli – November). Dalam kurun waktu lima bulan tersebut, polisi berhasil mengungkap 12 kasus dengan total 26 tersangka.

​Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari serangkaian operasi tersebut meliputi ​14,56 gram kristal bening diduga sabu, uang tunai senilai Rp 80.000, ​23 unit telepon genggam (ponsel) dan Sejumlah alat hisap (bong) dan barang bukti penunjang lainnya.

​Para tersangka yang teridentifikasi berperan sebagai pengedar akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran gelap narkotika sebagai upaya memberikan efek jera.

​Selain upaya represif, Kapolres juga menyoroti pentingnya peran masyarakat sebagai mitra kepolisian. Menurutnya, informasi dari warga adalah kunci untuk membongkar jaringan yang beroperasi secara tertutup.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya.

​Dengan capaian ini, Polres Mamuju Tengah berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh zat terlarang.(*)

  • Penulis: Ruly Syamsil
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjemput Mandiri di Tanah Tobadak, Asa Baru Pajak Daerah Sulbar

    Menjemput Mandiri di Tanah Tobadak, Asa Baru Pajak Daerah Sulbar

    • 0Komentar

    TOBADAK, Sulbarupdate.id – Sebuah simbol kemandirian fiskal daerah resmi berdiri Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Senin 23 Februari 2026. Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka (SDK), melangkah pasti memotong pita peresmian Kantor UPTD Pelayanan Pajak Kelas A Mateng. ​Langkah ini bukan sekadar urusan birokrasi fisik, melainkan sebuah pernyataan sikap atas […]

  • Dugaan Kasus Perselingkuhan Berujung “Ganti Rugi” Uang Panai Rp 30 Juta di Polman

    Dugaan Kasus Perselingkuhan Berujung “Ganti Rugi” Uang Panai Rp 30 Juta di Polman

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Sebuah kemelut rumah tangga yang melibatkan dugaan perselingkuhan di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berakhir di meja mediasi dengan keputusan yang mengejutkan. Kasus yang menyeret pria berinisial AJ (25) dan seorang wanita bersuami berinisial FA (22) ini berujung pada kesepakatan pengembalian uang biaya dapur pernikahan (panai) sebesar Rp 30 […]

  • PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemkab Mamasa Segera Dilantik, Ini Jadwalnya!

    PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemkab Mamasa Segera Dilantik, Ini Jadwalnya!

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa secara resmi mengumumkan jadwal pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada pekan depan di Lapangan Tribun Kondosapata, Kabupaten Mamasa. Jadwal pelantikan tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang Humas Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, Demmaelo Pena’, Rabu 24 Desember 2025. Ia menyampaikan undangan terbuka […]

  • 4.617 P3K Paruh Waktu Mamasa Resmi Dikukuhkan, Dua Langsung Pensiun 

    4.617 P3K Paruh Waktu Mamasa Resmi Dikukuhkan, Dua Langsung Pensiun 

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa secara resmi mengukuhkan sebanyak 4.615 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Tribun Kondosapata, Kelurahan Mamasa, pada Senin, 29 Desember 2025. Momentum bersejarah ini diwarnai dengan antusiasme ribuan aparatur yang hadir mengenakan seragam Korpri lengkap dengan identitas […]

  • Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025 dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

    Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025 dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual pada Senin, 15 Desember 2025. Rakor ini diikuti oleh Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Muhammad Saleh, bersama […]

  • Dinas ESDM, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Bahas Program Listrik Gratis Tahun 2026

    Dinas ESDM, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Bahas Program Listrik Gratis Tahun 2026

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Qamaruddin Kamil, melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (11/2/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Dinsos P3A dan PMD Provinsi […]

expand_less