Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres Mamuju Tengah Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba di Awal 2026

Polres Mamuju Tengah Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba di Awal 2026

  • account_circle Ruly Syamsil
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 351
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Memasuki kuartal pertama tahun 2026, aparat kepolisian berhasil membongkar puluhan kasus yang melibatkan jaringan pengedar hingga pengguna.

​Berdasarkan data periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah mencatat pengungkapan sebanyak 20 kasus narkotika.

Dari rentetan kasus tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 20 tersangka yang terdiri dari 18 tersangka laki-laki dan dua tersangka perempuan.

​Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba. Penindakan akan terus digencarkan, baik melalui operasi rutin maupun pengembangan kasus di lapangan.

​”Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” ujar Hengky dalam keterangan resminya, Rabu (8/4/2026).

​Tren positif ini merupakan kelanjutan dari performa impresif Polres Mamuju Tengah pada Semester II tahun 2025 (Juli – November). Dalam kurun waktu lima bulan tersebut, polisi berhasil mengungkap 12 kasus dengan total 26 tersangka.

​Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari serangkaian operasi tersebut meliputi ​14,56 gram kristal bening diduga sabu, uang tunai senilai Rp 80.000, ​23 unit telepon genggam (ponsel) dan Sejumlah alat hisap (bong) dan barang bukti penunjang lainnya.

​Para tersangka yang teridentifikasi berperan sebagai pengedar akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran gelap narkotika sebagai upaya memberikan efek jera.

​Selain upaya represif, Kapolres juga menyoroti pentingnya peran masyarakat sebagai mitra kepolisian. Menurutnya, informasi dari warga adalah kunci untuk membongkar jaringan yang beroperasi secara tertutup.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya.

​Dengan capaian ini, Polres Mamuju Tengah berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh zat terlarang.(*)

  • Penulis: Ruly Syamsil
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Balik Gemerlap HUT Mamuju ke-486, Ada Jalan yang Dipeluk Warga Sendiri

    Di Balik Gemerlap HUT Mamuju ke-486, Ada Jalan yang Dipeluk Warga Sendiri

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Mamuju – Di tengah kemeriahan peringatan Hari Jadi Kabupaten Mamuju ke-486 yang jatuh pada 14 Juli 2026, denting seremoni dan gegap gempita perayaan seakan menutupi satu kenyataan yang masih membekas di pelosok desa: jalan rusak yang tak kunjung mendapat perhatian. Ketika panggung-panggung perayaan berdiri megah dan ucapan selamat memenuhi ruang publik, warga Desa […]

  • Refleksi Hari Lahir Pancasila, Bupati Mamasa Serukan ASN Komitmen Pulihkan Daerah

    Refleksi Hari Lahir Pancasila, Bupati Mamasa Serukan ASN Komitmen Pulihkan Daerah

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Kondosapata’, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, pada Selasa (2/6/2026) pagi.  Momen krusial ini dimanfaatkan Bupati Mamasa untuk menyerukan komitmen bersama dalam memulihkan dan memajukan daerah. Upacara dimulai tepat pukul 08.16 WITA saat Komandan Upacara, Letda Inf. Safar Mahaluddin, menyiapkan barisan.  Bertindak […]

  • Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

    Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

    • 1Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, Dr. Andi Faik Wana Hamzah, angkat bicara perihal beredarnya informasi mengenai dugaan penanganan kasus korupsi atau kerugian daerah senilai Rp81 miliar oleh pihaknya. Andi Faik menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum dan tidak sesuai dengan data di Kejari Mamasa. ​Andi Faik menjelaskan bahwa […]

  • PLTMH Sandapang, Cahaya yang Dinanti dari Pelosok Sulbar

    PLTMH Sandapang, Cahaya yang Dinanti dari Pelosok Sulbar

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Di antara aliran sungai dan rimbunnya hutan Kalumpang, harapan tentang cahaya akhirnya menemukan jalannya. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menandai satu langkah penting menuju terang dengan serah terima dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan hutan serta laporan hasil penataan batas areal untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) 150 kW […]

  • SPPG Tabolang Mamuju Tengah Ditutup Imbas Temuan Abon Berulat

    SPPG Tabolang Mamuju Tengah Ditutup Imbas Temuan Abon Berulat

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mamuju Tengah mengambil langkah tegas dengan menutup operasional dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Tabolang. Keputusan ini diambil menyusul viralnya temuan abon berulat pada menu makanan yang disajikan kepada siswa beberapa waktu lalu. ​Ketua Satgas MBG Mamuju Tengah, Litha Febrianti, mengatakan bahwa saat […]

  • PKC PMII Sulbar Kecam Dugaan Pengeroyokan Kader oleh Oknum SPPG di Mamuju

    PKC PMII Sulbar Kecam Dugaan Pengeroyokan Kader oleh Oknum SPPG di Mamuju

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Barat (Sulbar) mengecam keras dugaan aksi pengeroyokan terhadap salah satu kadernya di Kabupaten Mamuju. Aksi kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan oleh oknum dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sulbar, Akbar, menegaskan bahwa […]

expand_less