Polres Mamuju Tengah Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba di Awal 2026
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- visibility 152
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Memasuki kuartal pertama tahun 2026, aparat kepolisian berhasil membongkar puluhan kasus yang melibatkan jaringan pengedar hingga pengguna.
Berdasarkan data periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah mencatat pengungkapan sebanyak 20 kasus narkotika.
Dari rentetan kasus tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 20 tersangka yang terdiri dari 18 tersangka laki-laki dan dua tersangka perempuan.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba. Penindakan akan terus digencarkan, baik melalui operasi rutin maupun pengembangan kasus di lapangan.
”Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” ujar Hengky dalam keterangan resminya, Rabu (8/4/2026).
Tren positif ini merupakan kelanjutan dari performa impresif Polres Mamuju Tengah pada Semester II tahun 2025 (Juli – November). Dalam kurun waktu lima bulan tersebut, polisi berhasil mengungkap 12 kasus dengan total 26 tersangka.
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari serangkaian operasi tersebut meliputi 14,56 gram kristal bening diduga sabu, uang tunai senilai Rp 80.000, 23 unit telepon genggam (ponsel) dan Sejumlah alat hisap (bong) dan barang bukti penunjang lainnya.
Para tersangka yang teridentifikasi berperan sebagai pengedar akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran gelap narkotika sebagai upaya memberikan efek jera.
Selain upaya represif, Kapolres juga menyoroti pentingnya peran masyarakat sebagai mitra kepolisian. Menurutnya, informasi dari warga adalah kunci untuk membongkar jaringan yang beroperasi secara tertutup.
”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya.
Dengan capaian ini, Polres Mamuju Tengah berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh zat terlarang.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
