Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Proses Administrasi Sulit, Program Pupuk Gratis Pemda Mamasa Tuai Kecaman!

Proses Administrasi Sulit, Program Pupuk Gratis Pemda Mamasa Tuai Kecaman!

  • account_circle Amiruddin
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 488
  • comment 0 komentar

Mamasa, Sulbarupdate.id- Pelaksana Tugas Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) DPW Mamasa, Johar Bonga Karaeng, memberikan catatan hitam atas kesemrawutan pengurusan program pupuk gratis oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa tahun 2025.

Menurutnya bahwa puluhan Kelompok Tani dan masyarakat telah melengkapi seluruh administrasi sejak lama, namun hingga kini pupuk yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Johar menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Menurutnya, para petani telah mengorbankan materi, tenaga, dan pikiran hanya demi memperjuangkan hak mereka untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, namun justru berujung pada ketidakpastian.

“Ini bukan sekadar soal pupuk, ini soal hak petani. Mereka sudah patuh administrasi, sudah mengikuti mekanisme pemerintah, tetapi realisasi nihil. Ini bentuk ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Johar.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Mamasa telah menganggarkan sekitar Rp14 miliar untuk program pupuk gratis yang bersumber dari APBD Tahun 2025–2026. Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi, tata kelola, dan akuntabilitas pelaksanaan program.

Johar menegaskan bahwa IJS DPW Mamasa berkomitmen penuh untuk mengawal dan mempublikasikan setiap perkembangan program pupuk gratis kepada masyarakat.

“Kami akan berdiri di barisan petani. Program pemerintah wajib diawasi agar tepat sasaran dan tidak berhenti hanya di atas kertas,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Etik IJS, Boby Pata Langi, berharap agar program pupuk gratis benar-benar memberikan manfaat dan tidak berubah menjadi beban administratif bagi kelompok tani dan masyarakat.

Ket. Gambar: Dewan Etik IJS Mamasa, Boby Pata’langi. (Sumber fb, Dok. Sulbarupdate.id)

“Pupuk gratis jangan sampai justru menyulitkan petani. Harus ada payung hukum yang jelas, agar ke depan tidak menimbulkan masalah hukum maupun pelanggaran peraturan,” kata Boby.

IJS juga menyoroti potensi dugaan pelanggaran subsidi ganda, apabila pupuk gratis yang bersumber dari APBD ternyata berasal atau bersinggungan dengan pupuk subsidi APBN.

Praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam Pasal 3 ayat 1 menyatakan bahwa Keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
  2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dalam Pasal 17 Melarang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintahan.
  3. Peraturan Presiden tentang Kebijakan Subsidi Pupuk, Menegaskan bahwa pupuk subsidi APBN tidak boleh disubsidi kembali melalui APBD untuk objek atau penerima yang sama.
  4. Peraturan Menteri Pertanian tentang Penyaluran dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi. Mengatur secara tegas mekanisme distribusi dan larangan tumpang tindih pendanaan subsidi. Apabila terjadi pemberian subsidi dari dua sumber anggaran berbeda untuk komoditas atau petani yang sama, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai Pelanggaran tata kelola keuangan negara, dan Dugaan penyalahgunaan wewenang.

IJS DPW Mamasa mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa dan pihak terkait untuk segera:

  1. Membuka data realisasi anggaran
  2. Menjelaskan mekanisme pengadaan pupuk gratis
  3. Memastikan pupuk bukan berasal dari skema subsidi APBN
  4. Menjamin distribusi tepat sasaran kepada kelompok tani
  5. Jika tidak ada transparansi, maka kecurigaan publik akan semakin besar. Negara tidak boleh abai terhadap jeritan petani,” tutup Johar. (*)

  • Penulis: Amiruddin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasabah PNM Apresiasi Respons Cepat Perusahaan Tanggapi Keluhan Ketidaksesuaian Data

    Nasabah PNM Apresiasi Respons Cepat Perusahaan Tanggapi Keluhan Ketidaksesuaian Data

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Seorang nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM), H. Suriati, ikut angkat bicara terkait kasus dugaan ketidaksesuaian data nasabah yang belakangan menjadi perhatian. Suriati mengaku dirinya juga pernah mengalami persoalan ketidaksesuaian data sebagai nasabah PNM. Ia mengaku, keluhan tersebut mendapat respons cepat dari PNM. Ia mengatakan, PNM tidak membutuhkan waktu lama menindaklanjuti persoalan yang […]

  • Optimalkan Penerimaan Daerah, Bapenda Sulbar Bahas Penguatan PAD Bersama PT Jasa Raharja

    Optimalkan Penerimaan Daerah, Bapenda Sulbar Bahas Penguatan PAD Bersama PT Jasa Raharja

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju dalam rangka membahas penguatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Bapenda Sulbar, Selasa, 13 Januari 2026. Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan […]

  • Tekan Inflasi Daerah, Wabup Mamasa Minta TPID Rumuskan Langkah Konkret dan Terukur

    Tekan Inflasi Daerah, Wabup Mamasa Minta TPID Rumuskan Langkah Konkret dan Terukur

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, menegaskan pentingnya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mamasa untuk segera merumuskan langkah-langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan. Strategi ini dinilai krusial guna menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan laju inflasi di wilayah Kabupaten Mamasa. ​Hal itu disampaikan Sudirman saat membuka rapat High Level Meeting (HLM) TPID Kabupaten Mamasa […]

  • Polda Sulbar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Lahan yang Seret Dua Mantan Wabup

    Polda Sulbar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Lahan yang Seret Dua Mantan Wabup

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Penyidikan kasus dugaan penipuan jual beli lahan yang melibatkan sejumlah mantan pejabat daerah di Sulawesi Barat kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat jadwalkan penetapan tersangka pada pertengahan Januari 2026 mendatang. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, mengonfirmasi bahwa saat ini proses penyidikan masih berjalan […]

  • 200 Warga Dikukuhkan Jadi Sabuk Kamtibmas Polres Mamuju Tengah

    200 Warga Dikukuhkan Jadi Sabuk Kamtibmas Polres Mamuju Tengah

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Sebanyak 200 warga dari berbagai unsur masyarakat dikukuhkan sebagai bagian dari Sabuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat. Pengukuhan tersebut ditandai dengan Apel Sabuk Kamtibmas yang digelar di halaman Markas Polres Mamuju Tengah, Jalan H. Aras Tammauni, Desa Tobadak, Rabu (26/8/2026). Kegiatan itu melibatkan berbagai unsur […]

  • Ini Langkah Disdikbud Mamuju Tengah Perketat Seleksi Masuk Sekolah

    Ini Langkah Disdikbud Mamuju Tengah Perketat Seleksi Masuk Sekolah

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan pengawasan ketat. Langkah ini diawali sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) serta penandatanganan pakta integritas bersama Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Barat di Aula Cafe dan Resto Siola, Benteng Tobadak, Rabu (15/4/2026). […]

expand_less