Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Proses Administrasi Sulit, Program Pupuk Gratis Pemda Mamasa Tuai Kecaman!

Proses Administrasi Sulit, Program Pupuk Gratis Pemda Mamasa Tuai Kecaman!

  • account_circle Amiruddin
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 398
  • comment 0 komentar

Mamasa, Sulbarupdate.id- Pelaksana Tugas Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) DPW Mamasa, Johar Bonga Karaeng, memberikan catatan hitam atas kesemrawutan pengurusan program pupuk gratis oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa tahun 2025.

Menurutnya bahwa puluhan Kelompok Tani dan masyarakat telah melengkapi seluruh administrasi sejak lama, namun hingga kini pupuk yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Johar menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Menurutnya, para petani telah mengorbankan materi, tenaga, dan pikiran hanya demi memperjuangkan hak mereka untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, namun justru berujung pada ketidakpastian.

“Ini bukan sekadar soal pupuk, ini soal hak petani. Mereka sudah patuh administrasi, sudah mengikuti mekanisme pemerintah, tetapi realisasi nihil. Ini bentuk ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Johar.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Mamasa telah menganggarkan sekitar Rp14 miliar untuk program pupuk gratis yang bersumber dari APBD Tahun 2025–2026. Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi, tata kelola, dan akuntabilitas pelaksanaan program.

Johar menegaskan bahwa IJS DPW Mamasa berkomitmen penuh untuk mengawal dan mempublikasikan setiap perkembangan program pupuk gratis kepada masyarakat.

“Kami akan berdiri di barisan petani. Program pemerintah wajib diawasi agar tepat sasaran dan tidak berhenti hanya di atas kertas,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Etik IJS, Boby Pata Langi, berharap agar program pupuk gratis benar-benar memberikan manfaat dan tidak berubah menjadi beban administratif bagi kelompok tani dan masyarakat.

Ket. Gambar: Dewan Etik IJS Mamasa, Boby Pata’langi. (Sumber fb, Dok. Sulbarupdate.id)

“Pupuk gratis jangan sampai justru menyulitkan petani. Harus ada payung hukum yang jelas, agar ke depan tidak menimbulkan masalah hukum maupun pelanggaran peraturan,” kata Boby.

IJS juga menyoroti potensi dugaan pelanggaran subsidi ganda, apabila pupuk gratis yang bersumber dari APBD ternyata berasal atau bersinggungan dengan pupuk subsidi APBN.

Praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam Pasal 3 ayat 1 menyatakan bahwa Keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
  2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dalam Pasal 17 Melarang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintahan.
  3. Peraturan Presiden tentang Kebijakan Subsidi Pupuk, Menegaskan bahwa pupuk subsidi APBN tidak boleh disubsidi kembali melalui APBD untuk objek atau penerima yang sama.
  4. Peraturan Menteri Pertanian tentang Penyaluran dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi. Mengatur secara tegas mekanisme distribusi dan larangan tumpang tindih pendanaan subsidi. Apabila terjadi pemberian subsidi dari dua sumber anggaran berbeda untuk komoditas atau petani yang sama, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai Pelanggaran tata kelola keuangan negara, dan Dugaan penyalahgunaan wewenang.

IJS DPW Mamasa mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa dan pihak terkait untuk segera:

  1. Membuka data realisasi anggaran
  2. Menjelaskan mekanisme pengadaan pupuk gratis
  3. Memastikan pupuk bukan berasal dari skema subsidi APBN
  4. Menjamin distribusi tepat sasaran kepada kelompok tani
  5. Jika tidak ada transparansi, maka kecurigaan publik akan semakin besar. Negara tidak boleh abai terhadap jeritan petani,” tutup Johar. (*)

  • Penulis: Amiruddin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: Tanah Longsor Terjang Pemukiman di Aralle, Satu Rumah Tertimbun

    BREAKING NEWS: Tanah Longsor Terjang Pemukiman di Aralle, Satu Rumah Tertimbun

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bencana tanah longsor dilaporkan menerjang wilayah Dusun Kasampoang, Desa Uhailanu, Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa. Peristiwa diperkirakan terjadi sekitar pukul 17.30 WITA, Sabtu (9/5/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu unit rumah warga tertimbun longsor hingga rusak parah. Belum diketahui identitas pemilik rumah tersebut. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait […]

  • Gubernur Suhardi Duka Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

    Gubernur Suhardi Duka Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja ke enam kabupaten di Sulawesi Barat guna meninjau langsung pelaksanaan pembangunan, khususnya proyek infrastruktur jalan yang dibiayai melalui APBD Provinsi Sulbar. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulbar Suhardi Duka saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Ballroom […]

  • Mulai 2026 Makian Sebut nama Fauna “Anjing” dan “Babi” Dipidana, Ini Penjelasannya!

    Mulai 2026 Makian Sebut nama Fauna “Anjing” dan “Babi” Dipidana, Ini Penjelasannya!

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Praktik verbal berupa makian dengan menyebut nama fauna, seperti “anjing” atau “babi”, kini tidak lagi sekadar dipandang sebagai degradasi etika sosial. Dilansir dari laman, Wartabanjar.com, menyebut pakar hukum pidana menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki implikasi yuridis yang serius dan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana penghinaan ringan di bawah payung hukum Indonesia. Landasan […]

  • SPBU Malunda Terbakar Saat Bongkar BBM, Begini Kronologinya!

    SPBU Malunda Terbakar Saat Bongkar BBM, Begini Kronologinya!

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Malunda di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dilahap si jago merah pada Senin (19/1/2026) malam. Insiden tersebut terjadi saat proses pengisian bahan bakar (bongkar muat) dari truk tangki Pertamina ke tangki penyimpanan bawah tanah (bunker). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.00 WITA ini sempat memicu kepanikan warga […]

  • PAD Jadi Perhatian, Bapenda Sulbar Perkuat Koordinasi Pengelolaan dengan BPK RI Sulbar

    PAD Jadi Perhatian, Bapenda Sulbar Perkuat Koordinasi Pengelolaan dengan BPK RI Sulbar

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pengelolaan pendapatan daerah melalui koordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat. Hal tersebut ditandai dengan diterimanya Tim BPK di Ruang Bidang Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan koordinasi ini membahas pengelolaan dan penyajian data […]

  • Refleksi Integritas di Jantung Tobadak, Estafet Kepemimpinan Bumi Lalla’ Tassisara

    Refleksi Integritas di Jantung Tobadak, Estafet Kepemimpinan Bumi Lalla’ Tassisara

    • 0Komentar

    TOBADAK,Sulbarupdate.id – Sebuah momentum krusial bagi keberlangsungan birokrasi di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) kembali bergulir. Bertempat di lantai dua Kantor Bupati Mateng, tepatnya di bilangan Jalan Tammauni Pue Ballung, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, serta Pengawas berlangsung dengan khidmat, menandai babak baru pengabdian bagi para abdi negara, Rabu (18/2/2026). […]

expand_less