Polresta Mamuju Sita 1.309 Botol Miras dan Cap Tikus
- account_circle Ancha
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- visibility 133
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Operasi Pekat Marano 2026 Polresta Mamuju terus memperketat pengawasan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Di hari ketiga pelaksanaannya, Rabu (28/1/2026), petugas berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal.
Total sebanyak 1.309 botol miras dari berbagai merek dan 9 kemasan plastik minuman tradisional jenis cap tikus disita dari sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi.
Penyitaan Barang Bukti Tanpa Izin
Kasatgas Tindak Operasi Pekat Marano 2026, AKP Agustinus Pigay, mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti yang diamankan terbukti melanggar hukum karena tidak mengantongi izin edar maupun izin penjualan dari instansi terkait.
“Seluruh barang bukti ini kami amankan dari berbagai lokasi. Semuanya dinyatakan melanggar ketentuan karena tidak memiliki legalitas resmi dalam penjualannya,” ujar AKP Agustinus.
Menurut AKP Agustinus, peredaran miras ilegal menjadi perhatian serius karena sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban di tengah warga.
“Operasi Pekat Marano 2026 adalah komitmen nyata Polresta Mamuju untuk memberantas penyakit masyarakat. Kami ingin memastikan peredaran miras ilegal yang meresahkan ini bisa dihentikan guna menciptakan kenyamanan bagi warga Mamuju,” tegasnya.
Proses Hukum dan Imbauan Masyarakat
Saat ini, ribuan botol miras tersebut telah dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pendataan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk bersinergi dengan tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi miras ilegal.
Warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka.
Operasi Pekat Marano 2026 dipastikan akan terus berlanjut secara berkesinambungan demi mewujudkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Mamuju.(*)
- Penulis: Ancha
- Sumber: Humas Polresta Mamuju
