MUI Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Keanggotaan ‘Board of Peace’
- account_circle Ancha
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- visibility 181
- comment 0 komentar

JAKARTA, Sulbarupdate.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikap tegas terkait keterlibatan Pemerintah Republik Indonesia dalam forum internasional Board of Peace.
MUI meminta pemerintah mempertimbangkan ulang keikutsertaan tersebut, bahkan mendesak opsi untuk menarik diri (mundur).
Langkah ini diambil karena forum tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan mencederai komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menyebut keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace sebagai langkah yang janggal. Ia menilai forum tersebut bertolak belakang dengan posisi diplomasi Indonesia yang selama ini konsisten menyuarakan kemerdekaan Palestina.
Secara terbuka, Cholil meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil sikap tegas dengan keluar dari keanggotaan forum tersebut.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” tegas Cholil Nafis melalui keterangan di akun X pribadinya, dikutip Kamis (29/1/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini menjelaskan bahwa Board of Peace digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menurutnya, struktur keanggotaan di dalamnya sangat problematik dan bias kepentingan.
Beberapa poin keberatan yang disampaikan MUI antara lain:
Salah satu anggota forum adalah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang dinilai bertanggung jawab atas penjajahan dan krisis kemanusiaan di Palestina.
Di sisi lain, pihak Palestina justru tidak dilibatkan sama sekali dalam struktur keanggotaan tersebut.
Keberadaan Indonesia di dalam forum yang melibatkan Netanyahu dianggap dapat melemahkan posisi tawar Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak bangsa Palestina di kancah global.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana maupun Kementerian Luar Negeri belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan dari MUI tersebut.(*)
- Penulis: Ancha
