Oknum Kepala SDN 002 Aralle Diduga Mutasi Guru Secara Sepihak, Korban: Saya Dirugikan
- account_circle Whelson
- calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
- visibility 856
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kabar tak sedap menerpa lingkungan pendidikan di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Kepala Sekolah SDN 002 Aralle, Sugiarto, diduga melakukan mutasi sepihak terhadap salah satu guru kelas 5, Andri Yunita.
Kebijakan tersebut menuai keberatan dari pihak guru yang bersangkutan. Kepada awak media Andri Yunita mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan yang dianggap mendadak tersebut, Rabu (1/4/2026).
Menurut Andri, proses pemindahan tugasnya tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pemerintahan maupun kedinasan.
Ia mengaku tidak menerima surat tembusan sebelumnya, bahkan tidak mengetahui sekolah tujuan mutasinya.
”Kepala Sekolah melakukan mutasi sepihak dan langsung menggantikan posisi saya dengan guru dari sekolah lain. Kami bingung karena tidak ada SK (Surat Keputusan) yang menunjukkan ke sekolah mana saya harus pindah,” ujar Andri dengan nada kecewa, via sambungan telepon kepada Sulbarupdate.id
Persoalan ini tidak hanya berdampak pada status penugasan, tetapi juga mengancam kesejahteraan ekonomi sang guru. Andri Yunita, yang merupakan guru bersertifikasi dan telah mengabdi selama bertahun-tahun, terancam kehilangan hak tunjangannya.
”Saya sangat dirugikan karena kehilangan jam mengajar. Secara otomatis, saya tidak dapat menerima tunjangan sertifikasi lagi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SDN 002 Aralle, Sugiarto, belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemindahan tersebut maupun tudingan mengenai pelanggaran prosedur yang disampaikan oleh bawahannya.
Upaya konfirmasi terus dilakukan oleh awak media untuk mendapatkan klarifikasi berimbang guna memastikan apakah mutasi tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa atau terdapat pertimbangan lain dari pihak sekolah.(*)
- Penulis: Whelson
- Editor: Ancha
