Menkeu Ungkap Skandal Pajak 40 Perusahaan Baja China, Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah
- account_circle Ancha
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- visibility 137
- comment 0 komentar

JAKARTA, Sulbarupdate.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan mengejutkan terkait praktik ilegal di sektor industri logam.
Sebanyak 40 perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia diduga kuat melakukan penghindaran pajak secara sistematis, yang memicu kerugian negara dalam skala besar.
Berdasarkan keterangan Menkeu, perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan modus transaksi tunai untuk menghindari pemantauan sistem perpajakan nasional.
Dengan tidak tercatatnya arus keuangan dalam sistem perbankan, aktivitas komersial mereka menjadi sulit terlacak oleh otoritas terkait.
“Kami sudah mengantongi daftar nama perusahaan tersebut. Saat ini kami hanya menunggu momentum yang tepat untuk melakukan tindakan tegas dan penggerebekan besar-besaran,” ujar Menkeu dalam keterangannya.
Dampak Ekonomi dan Kerugian Negara
Estimasi kerugian negara akibat praktik ini sangat signifikan. Dari satu perusahaan saja, potensi pajak yang hilang diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.
Jika dikalikan dengan total perusahaan yang teridentifikasi, angka tersebut dapat melumpuhkan potensi pendanaan pembangunan infrastruktur publik seperti sekolah dan jalan raya.
Selain merugikan kas negara, praktik ini dinilai merusak ekosistem industri baja nasional.
Berikut adalah dampak utamanya:
-Persaingan Tidak Sehat: Perusahaan “nakal” dapat menjual produk dengan harga jauh di bawah harga pasar karena tidak memiliki beban pajak.
-Ancaman Industri Lokal: Produsen baja dalam negeri yang patuh pajak kalah bersaing secara harga, yang mengancam keberlangsungan lapangan kerja lokal.
Pemerintah mengimbau masyarakat dan pelaku industri konstruksi untuk lebih selektif dalam memilih material bangunan.
Penggunaan produk dari perusahaan yang tidak memiliki rekam jejak pajak yang jelas dianggap turut melanggengkan praktik curang yang merugikan kedaulatan ekonomi bangsa.
Kini, publik menanti langkah konkret dari Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar guna memulihkan integritas sistem pengawasan pajak di Indonesia.(*)
- Penulis: Ancha
